Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta perguruan tinggi di daerah berstatus PPKM Level 3, 2, dan 1 untuk segera membuka kampus menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pedoman pembukaan kampus untuk kuliah tatap muka sudah diatur dalam Surat Edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
"Pemerintah mendorong institusi perguruan tinggi di wilayah PPKM level 1-3 untuk memulai PTM Terbatas sesuai surat edaran Dirjen Dikti Kemendikbudristek 4/2021," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (28/9/2021).
Dia menyebut, mahasiswa Indonesia juga terancam ketinggalan pelajaran dan kesehatan mental karena selama 1,5 tahun terakhir kuliah online.
"Demi menekan resiko learning loss dan menjaga kualitas pembelajaran mahasiswa," tegasnya.
Kampus yang akan dibuka untuk pembelajaran tatap muka, baik perkuliahan, pratikum, studio, praktik lapangan, maupun bentuk pembelajaran lainnya harus memenuhi ketentuan yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Kuliah tatap muka harus mendapatkan izin dari Orang tua atau wali bagi mahasiswa, maka kampus wajib menyediakan sistem pembelajaran hybrid atau online dan offline.
Penggunaan ruang maksimal 50 persen kapasitas ruangan/kelas/laboratorium, dan wajib menerapkan protokol kesehatan 3M.
Perguruan tinggi juga harus membentuk satuan tugas penanganan Covid-19 di perguruan tinggi untuk menyusun dan menerapkan standar operasional prosedur protokol kesehatan.
Baca Juga: PTM Uji Coba di Sleman Direncanakan Berlangsung 4 Oktober
Jika ditemukan kasus konfirmasi positif Covid-19 di perguruan tinggi, pemimpin perguruan tinggi menghentikan sementara pembelajaran tatap muka di area terkonfirmasi positif Covid-19 sampai kondisi aman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
6 Remaja Disergap Saat Mau Tawuran, Polisi Sita Senjata Tajam!
-
Pemukim Israel Bakar dan Corat-coret Masjid di Tepi Barat Saat Ramadan
-
Pasar Parungkuda Catat Kenaikan Daging Ayam dan Cabai Jelang Puasa
-
Sudinsos Jakbar Buru Wanita Viral Hobi Makan Gratis dan Tak Bayar Ojol: Warga Resah
-
Yaqut Ungkap Alasan Pembagian Kuota Haji 2024: Satu-satunya Pertimbangan Adalah Hibtun Nafsi
-
Beda dari NasDem, Golkar Usul Parliamentary Threshold 5 Persen: Moderat dan Tetap Representatif
-
Pasukan Banser Kawal Ketat Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut di PN Jaksel
-
Gus Ipul Ajak Kepala Daerah Kawal Akurasi Data Penerima Bansos dari Tingkat Desa
-
Microsleep Picu Tabrakan Dua Bus Transjakarta di Koridor 13, Pramono Minta Operator Disanksi
-
Aktivis UNY Perdana Arie Resmi Bebas dari Lapas Cebongan, Tegaskan Tetap Suarakan Keadilan