Suara.com - Polisi dari Polsek Metro Jakarta Barat menangkap pasangan suami istri berinisial, A (35) dan F (30), yang menjadi pengedar narkoba jenis ganja. Pasutri itu menjual satu linting ganja hingga Rp1 juta.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Metro Jakarta Barat, AKP Pradita Yuliandi, di Jakarta, Selasa, mengatakan, kedua tersangka ditangkap di Jalan Duta Buntu, Kelurahan Duri Kepa, Kebon Jeruk, pada Sabtu (18/9).
Pradita Yuliandi menjelaskan, pasangan suami istri tersebut sehari-hari bertugas sebagai penjaga rumah kontrakan tapi menyambi sebagai pengedar ganja sejak dua tahun terakhir.
"Pasangan suami-istri itu sering mendapat kiriman paket ganja dari salah satu bandar yang berada dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) di Provinsi Lampung, untuk diedarkan di Jabodetabek," katanya.
Selama beroperasi, kata dia, kedua tersangka telah menjual ganja seberat 40 kilogram, yang dijual dengan harga beragam.
"Satu linting ganja dijual dengan harga Rp500 ribu hingga Rp1 juta, tergantung siapa yang memesan dan wilayahnya di mana," kata Pradita.
Polisi mendapat laporan dari masyarakat, yang mencurigai pasangan suami istri tersebut menjadi pengedar ganja. Berdasarkan informasi dari masyarakat, polisi kemudian menyelidiki dan akhirnya menangkap dua tersangka.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1,5 kilogram ganja yang siap dijual.
Polisi masih terus menyelidiki asal-usul perkenalan pasangan suami istri itu dengan bandar ganja di lapas di Lampung. Polisi juga masih megembangkan informasi, siapa saja yang terlibat membantu pasangan suami istri tersebut mengedarkan ganja ke Jabodetabek.
Baca Juga: 9 Tersangka Sindikat Antapulau Dibekuk, Edarkan Narkoba dari Sumatera-Malang
Atas perbuatannya itu, pasutri pengedar ganja itu dijerat Pasal 114 SUB 111 junto pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman seumur hidup. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Kepala LKPP Diisi Sarah Sadiqa, PDIP Pasrah usai Hendrar Prihadi Dicopot Prabowo, Mengapa?
-
Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik
-
Petaka Santap MBG, Ratusan Siswa 2 Daerah Muntah Massal, Ikan Cakalang dan Ayam Woku Jadi Biang?
-
Absennya PDIP di Kabinet Disebut Ada Strategi Prabowo di Baliknya, Lepas Bayang-bayang Jokowi?
-
Satire Berkelas Wisudawan Rayakan Kelulusan Sambil Pegang Ijazah: Jokowi Mana Bisa Gini
-
Operasi Tanpa Izin, Dishub Segel Dua Lokasi Parkir Milik BUMD Dharma Jaya
-
Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email
-
Di Balik Skandal Irjen Krishna Murti: Inilah Nany Arianty Utama, Istri Sah yang Setia Dampingi Suami
-
Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru