Suara.com - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati kesopanan di dalam ketatanegaraan Indonesia.
Pernyataan Fadjroel tersebut menanggapi polemik pemberhentian pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Presiden (Jokowi) juga sudah menyampaikan kepada media massa, bahwa beliau ingin menghormati kesopanan di dalam ketatanegaraan," ujar Fadjroel, Selasa (28/9/2021).
Sehingga, kata Fadjroel, Jokowi menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) terkait hal tersebut.
"Jadi beliau menghormati apa yang sudah diputuskan oleh MK dan apa yang diputuskan oleh MA tentang persoalan yang terjadi di KPK," ucap dia.
Fadjroel menuturkan, Jokowi mengetahui KPK merupakan lembaga independen.
Pasalnya, kata Fadjroel, meski KPK berada di dalam rumpun eksekutif, namun memiliki wewenang yang diberikan UU.
"Karena presiden juga mengetahui bahwa KPK itu adalah lembaga independen. Walaupun dia dalam rumpun eksekutif, tapi seperti lembaga-lembaga yang lain misalnya seperti Komnas HAM, KPU itu dalam rumpun eksekutif, tapi mereka lembaga otonom dan berhak melaksanakan aktivitas sesuai dengan wewenang mereka yang diberikan oleh UU," tutur Fadjroel.
Ketika ditanya soal desakan mahasiswa kepada Jokowi untuk berpihak dan mengambil sikap terhadap 57 pegawai KPK yang telah menerima surat pemberhentian, Fadjroel menjawab diplomatis.
Baca Juga: Disetujui Jokowi, Ini Alasan Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Jadi ASN Polri
"Kita tentu bersyukur ya, bahwa kritik itu tetap tumbuh di dalam masyarakat Indonesia, karena Presiden Joko Widodo mengatakan tanpa kritik maka demokrasi kita tidak akan bisa berkembang," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?