Suara.com - Perkembangan teknologi informasi (TI) membuat semua lini kehidupan manusia sangat bergantung pada teknologi. Hal ini memberi rasa optimistis pada perbaikan kehidupan manusia.
Optimisme ini menjadi dasar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan (ATR/BPN) melakukan inovasi dalam bidang pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.
Kementerian ini memiliki empat layanan elektronik, yakni Hak Tanggungan Elektronik (HT-el), Pengecekan Sertipikat Tanah, Layanan Zona Nilai Tanah (ZNT) serta Pembuatan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT).
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil mengungkapkan, TI dalam layanan pertanahan berguna untuk memangkas antrean di Kantor Pertanahan.
“Baru-baru ini, kami sudah meluncurkan layanan Loketku. Layanan ini mempermudah seseorang apabila ingin ke Kantor Pertanahan, karena dapat menentukan jadwal sendiri dan menentukan keperluan apa yang dibutuhkan oleh Kantor Pertanahan, sehingga saat datang ke sana dokumen yang anda perlukan sudah disiapkan,” kata Sofyan, saat menjadi narasumber pada acara Dies Natalis ke-62 Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara, melalui daring, Selasa (28/9/2021).
Melalui transformasi digital, pelayanan masyarakat menjadi lebih cepat dan lebih mudah dan mempersingkat antrean di Kantor Pertanahan, karena antrean dilakukan secara online. Selain itu, Menteri ATR/Kepala BPN juga mengungkapkan bahwa sebentar lagi akan diberlakukan sertipikat tanah elektronik (e-sertipikat). Semua itu dapat terjadi karena perkembangan TI sehingga menyebabkan hidup menjadi lebih mudah.
Di samping itu, Kementerian ATR/BPN sedang melakukan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kegiatan ini ditargetkan rampung pada tahun 2025, dengan harapan, seluruh bidang tanah di Indonesia dapat terdaftar.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga terus menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan yang terjadi serta bersama aparat penegak hukum, melakukan pemberantasan mafia tanah.
“Setelah itu, kita lakukan digitalisasi, karena ke depan Kantor-Kantor Pertanahan akan menggunakan teknologi seperti teknologi block chain. Di mana hampir impossible orang memalsukan dokumen tanah,” ungkap Sofyan.
Baca Juga: ATR/BPN Pastikan Pelaksanaan Program Reforma Agraria Dapat Berjalan Tepat Sasaran
Pada kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN menyebutkan juga penegakan hukum pasca Covid-19, yang akan lebih mudah dan efisien karena adanya TI. Namun substansinya tetap sama, yakni keadilan dan kepastian hukum.
Selain didukung oleh sumber daya manusia dan pembangunan ekonomi, suatu negara perlu didukung kepastian hukum dan penegakan hukum yang memberikan kepastian.
“Aspek kepastian hukum dan penegakan hukum menjadi penting karena itu merupakan sokoguru untuk majunya negara kita. Jika hukum tidak pasti, maka ini akan membuat Indonesia sulit menjadi negara maju,” ungkap Sofyan.
Berita Terkait
-
ATR/BPN Pastikan Pelaksanaan Program Reforma Agraria Dapat Berjalan Tepat Sasaran
-
Kunspek Komisi II ke BPN Jabar: Penyelenggaraan Mewujudkan Ruang Wilayah Nasional
-
Kembali Hadir Secara Daring, Festival Kebudayaan Yogyakarta 2021 Resmi Dimulai
-
Kementerian Turun Tangan Sengkarut Lahan Rocky Gerung, Sentul City Belum Beri Tanggapan
-
Sentra Mitra Informatika Targetkan Penjualan Rp135 Miliar Hingga Akhir Tahun
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi
-
Donald Trump Klaim AS Punya Cukup Amunisi untuk Habisi Iran tapi...
-
Tipu Pengelola SPPG, Oknum ASN Lampung Timur Masuk Bui
-
Prancis Samakan AS dengan Korut, Anak Buah Trump Walk Out dari Sidang DK PBB
-
Apa Itu Makeup Vegan? Ini Penjelasan dan Rekomendasi dari Merek Lokal
-
Naik Transum, Aku Belajar Jatuh Cinta dengan Jakarta
-
Rupiah Hari Ini Anjlok ke Rp18.063 per Dolar AS, Jadi Mata Uang Terlemah di Asia
-
Dari Motor ke KRL: Langkah Kecil Anak Rantau untuk Bumi yang Lebih Baik
-
Paham Prosedur TPPU, Eks Jampidsus Febrie Tanya Kejagung: Apa Tindak Pidana Asal Kasus Saya?
-
KPK Periksa Plt Gubri SF Hariyanto Terkait Temuan Uang di Rumah Dinasnya