Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta penjelasan dari Presiden Joko Widodo terkait 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK untuk diangkat menjadi ASN Polri. Komnas HAM mempertanyakan, apakah ide dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah mendapat restu dari Jokowi itu, merupakan bagian dari rekomendasi setelah pihaknya menemukan 11 pelanggaran TWK.
"Ide yang ditawarkan oleh Kapolri jika dipahami secara mendalam dapat diartikan sebagai sikap presiden. Oleh karenanya, penting bagi Komnas HAM untuk mendapatkan penjelasan dari presiden secara langsung. Apakah ini merupakan bagian dari temuan dan remondasi Komnas HAM?" kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).
Jelasnya, jika ide itu benar berdasarkan bagian rekomendasi Komnas HAM, Anam mengingatkan Jokowi, bahwa dalam proses pemecatan 56 pegawai KPK terdapat pelanggaran HAM.
"Jika ini bagian dari temuan dan rekomendasi Komnas HAM. Apakah pelaksanaan sebagian atau seluruhnya. Penting kami ingatkan, memang salah satunya pemulihan menjadi ASN berdasarkan perintah Undang Undang terkait alih status. Artinya sistem umum bagi ASN yang melamar tidak boleh diterapkan. Selain itu, temuan faktual komnas menyatakan pelaksanaan dari pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) melanggar HAM, salah satunya lahir karena proses melanggar hukum, terselubung dan ada yg ilegal," papar Anam.
Karenanya, atas temuan pelanggaran HAM itu, harus tetap dijadikan acuan oleh Jokowi dalam mengambil sikap.
"Kondisi ini harus tetap dijadikan kontek dalam dasar kebijakan presiden. Presiden juga pernah membuat arahan yg intinya tidak boleh merugikan pegawai KPK, arahan ini pula menjadi salah satu dasar rekomendasi, disamping putusan MK," ujar Anam.
"Dari beberapa hal diatas rekomendasi kami, tetap kami jadikan rujukan utama. Dan kami berharap mendapat penjelasan langsung presiden terkiat subtansi penjelasan Kapolri," imbuhnya.
Tarik 56 Pegawai KPK jadi ASN Polri
Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit membeberkan alasan dirinya meminta izin kepada Presiden Jokowi untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK menjadi ASN Polri.
Baca Juga: Restui Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Kompolnas Puji Keputusan Jokowi
Alasan Listyo mengajukan permohonan itu lantaran mereka memiliki pengalaman di bidang tindak pidana korupsi (Tipikor).
Listyo berharap dengan bergabungnya 56 pegawai KPK, nantinya dapat memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.
"Karena kita melihat terkait dengan rekam jejak dan tentunya pengalaman tipikor tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini kita kembangkan untuk memperkuat organisasi Polri," kata Listyo kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).
Listyo sebelumnya meinta izin kepada Presiden Jokowi untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk menjadi ASN Polri. Permohonan Listyo itu pun telah disetujui oleh Jokowi.
"Kemarin tanggal 27 September kami mendapatkan surat jawaban dari Pak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis. Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ungkap Listyo.
Kekinian, kata Listyo, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Koordinasi dilakukan untuk memproses perekrutan ke 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri.
Berita Terkait
-
Restui Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Kompolnas Puji Keputusan Jokowi
-
Tarik 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Kapolri Diingatkan Agar Tak "Tersandung"
-
Restui Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Mahfud: Tindakan Presiden Jokowi Benar
-
Jokowi Restui Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Legislator: Husnuzan Saja
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional