Suara.com - Polisi akhirnya meringkus buronan kasus pembunuh bayaran yang disewa untuk menghabisi nyawa paranormal, Armand alias Alex (43) di Tangerang, Banten. Tersangka baru itu ditangkap di lokasi persembunyiannya di kawasan Jasinga, Bogor, Rabu (29/9/2021).
"Baru saja anggota di lapangan menyampaikan saudara Y sudah ditangkap di daerah Jasinga, baru saja ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu.
Y merupakan tersangka terakhir yang berhasil dibekuk oleh polisi. Sebelumnya tiga tersangka yakni Kusnadi (28), Saripudin (28) dan Matum (42) lebih dulu tertangkap.
"Dengan ini, empat pelaku seluruhnya sudah ditangkap," jelasnya.
Ultimatum Pelaku Buron
Sebelumnya, polisi sempat mengultimatum kepada Y untuk menyerahkan diri dalam tempo 3x24 jam.
"Kami kasih waktu 3x24 jam untuk menyerahkan diri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (28/9/2021) kemarin.
Yusri menegaskan tidak ada tempat bagi tersangka Y untuk bersembunyi dan melarikan diri, pasalnya tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Kota Tangerang masih bergerak di lapangan dan telah mengantongi identitas Y.
"Kami sudah tahu identitasnya, kami akan terus mengejar yang bersangkutan," ujar Yusri.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Kasus Penembakan Ustaz Alex di Tangerang Bukan Kriminalisasi Ulama
Proses Penangkapan
Sebelumnya, Yusri menjelaskan proses penangkapan terhadap tiga tersangka kasus pembunuhan terhadap dukun Alex di wilayah Serang, Banten, pada Senin (27/9/2021) lalu. Menurutnya, dua tersangka, yakni Kusnadi (28) dan Saripudin (28) dibekuk saat hendak melarikan diri ke Sumatera.
"Mereka coba melarikan diri ke daerah Sumatera. Kemarin berhasil kami amankan yang bersangkutan di daerah Serang pada saat akan ke daerah Sumatera," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Sementara tersangka Matum (42), selaku inisiator dalam kasus pembunuhan ini ditangkap pada Kamis (23/9/2021). Dia juga ditangkap di wilayah Serang, Banten.
"Ini adalah yang menginisiator kejadian ini. Dia aktor intelektualnya," jelas Yusri.
Balas Dendam Istri Disetubuhi
Tag
Berita Terkait
-
Mahfud MD Sebut Kasus Penembakan Ustaz Alex di Tangerang Bukan Kriminalisasi Ulama
-
Siapa Toni yang Disebut Beri Rp2,43 Miliar pada Alex Noerdin, Kertas Tertulis Sumsel Satu?
-
Dendam Istri Disetubuhi, Otak Pelaku Penembakan Ustaz Alex Beberkan Hal Ini
-
Pelaku Penembakan Ustaz Alex Dibayar Rp60 Juta, Coba Kabur ke Sumatera
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Dari Paris, Prabowo Kirim Ucapan Ulang Tahun ke Titiek Soeharto
-
Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?
-
Izin ke Amerika Serikat, Negara Tetangga Ingin Beli Lebih Banyak Minyak dari Rusia
-
AS dan Iran Dikabarkan Akan Kembali ke Meja Perundingan di Pakistan Akhir Pekan Ini
-
Untuk Pertama Kalinya, Lebanon dan Israel Bahas Gencatan Senjata Langsung di Washington
-
Vladimir Putin Ingin Prabowo Subianto Kembali Berkunjung pada Mei dan Juli 2026
-
Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!