Suara.com - Pemprov DKI Jakarta akhirnya angkat bicara terkait isu Formula E. Salah satu penjelasan yang diberikan adalah mengenai biaya uang komitmen atau commitment fee.
Pihak Pemprov DKI menjelaskan, selama ini biaya commitment fee tidak sampai Rp 4,4 triliun seperti yang diberitakan. Jumlahnya hanya Rp 560 miliar untuk setiap tahun penyelenggaraan.
"Commitment fee Formula E adalah Ro 560 miliar. Bukan hanya untuk tahun pertama, tapi untuk semua tahun penyelenggaraan," demikian penjelasan Pemprov DKI melalui keterangan tertulis, Rabu (29/9/2021).
Dijelaskan juga, ajang balap mobil listrik itu sudah ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD dan menjadi Perda nomor 7 tahun 2019. Kegiatan Formula E tidak ditetapkan dalam Peraturan Gubernur secara independen.
"Tapi dalam Peraturan Daerah, yaitu kesepakatan eksekutif bersama dengan DPRD," lanjut keterangan itu.
Selain biaya commitment fee itu, tiga musim selanjutnya disebut tidak ada biaya tambahan.
"Tidak ada lagi tambahan biaya dari APBD untuk pelaksanaan Formula E, baik untuk 2022, 2023 dan 2024," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta meminta agar rencana menggelar Formula E segera dibatalkan. Biaya yang sudah dan bakal dikeluarkan diminta untuk dialihkan untuk keperluan program yang lebih bermanfaat.
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Manuara Siahaan menjelaskan, prediksi pengeluaran untuk ajang balap mobil listrik itu diperkirakan mencapai Rp4,487 triliun. Rinciannya terdiri dari pembayaran commitment fee sebesar Rp2,35 triiun, biaya pelaksanaan sebesar Rp1,23 triliun dan bank garansi senilai Rp890 miliar.
Baca Juga: Paripurna Interpelasi Anies Dihadiri 2 Fraksi, PDIP: Ada yang Diancam Dipecat Jika Datang
Dengan dana sebesar itu, kata Manuara, Pemprov DKI bisa menyalurkan sembako 7,4 juta Kepala Keluarga (KK). Hal ini bisa sangat membantu mereka yang kesulitan di masa pandemi Covid-19.
"Kalau angka-angka simulasi itu kita alokasikan bisa untuk 7,4 juta sembako kepada keluarga miskin. Itu selama dua bulan bisa kita suplai," ujar Manuara di Gedung DPRD DKI, Selasa (31/8/2021).
Bahkan, dana tersebut juga dikatakan Manuara bisa membantu biaya pendidikan anak yang terdamoak pandemi Covid-19. Diperkirakan sebanyak 38 ribu anak bisa mendapatkan beasiswa dari jenjang SD hingga kuliah.
Lebih lanjut, uang sebanyak itu juga bisa dipakai untuk 3,7 modal Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan bantuan Rp 1,2 juta.
"Rp 1,2 juta itu bisa untuk tukang cendol yang sudah tidak dagang lagi, pedagang sembako yang tidak bisa berjualan bisa kita bantu, ibu-ibu yang dagang sayur kita bantu modal awalnya," tuturnya.
Terakhir, perkiraan biaya penyelenggaraan Formula E juga bisa dialihkan untuk membangun 88 sekolah baru atau 44 rumah sakit di Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
Wings Air Resmi Buka Rute Jember-Bali, Jadwal Penerbangan Segera Dirilis
-
Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online