Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mewakili sidang dewan mengucapkan terima kasih kepada Azis Syamsuddin. Ucapan itu ia sampaikan usai memimpin Rapat Paripurna untuk memberhentikan Azis dari jabatan Wakil Ketua DPR.
Azis diketahui mengundurkan diri setelah KPK menetapkan ia sebagai tersangka.
"Kepada Saudara M. Azis Syamsuddin kami ucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama menjabat sebagai Wakil Ketua DPR," kata Puan, Kamis (30/9/2021).
Puan sekaligus mengucapkan selamat atas dilantiknya Lodewijk F. Paulus sebagai Wakil Ketua DPR menggantikan Azis.
"Semoga dengan bergabungnya Saudara Lodewijk F. Paulus akan lebih memperkuat pelaksanaan tugas-tugas konstitusional Dewan," kata Puan.
DPR Berhentikan Azis Syamsuddin
Dewan Perwakilan Rakyat meberhentikan Azis Syamsuddin dari jabatan sebagai Wakil Ketua DPR RI. Pemberhentian itu menyusul adanya pengunduran diri dari Azis yang kini menjadi tersangka kasus suap di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Mekanisme pemberhentian terhadap Azis dilakukan melalui Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Puan menjelaskan bahwa pimpinan DPR sebelumnya telah menerima surat dari DPP Partai Golkar per tanggal 28 September perihal persetujuan pergantian antarwaktu pimpinan DPR RI dari Partai Golkar sisa masa jabatan 2019-2024. Pimpinan DPR juga menerima surat dari Fraksi Partai Golkar per tanggal 28 September 2021 perihal pergantian antarwaktu wakil ketua DPR RI sisa masa jabatan 2019-2024.
Baca Juga: Tok! DPR Berhentikan Azis Syamsuddin dan Lantik Lodewijk jadi Wakil Ketua DPR
"Berdasarkan peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang mengatur tata tertib cara pemberhentian pimpinan DPR karena mengundurkan diri dari jabatan sebagai pimpinan DPR, maka perlu menetapkan pemberhentian Saudara M. Azis Syamauddin dari jabatan Wakil Ketua DPR RI Bidang Korpolkam," tutur Puan.
Puan kemudian meminta persetujuan kepada 489 anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna baik fisik maupun virtual terkait pemberhentian Azis dari jabatan.
"Apakah dapat disetujui?" tanya Puan yang disetujui Dewan.
Usai memberhentikan Azis, Puan melanjutkan menetapkan Lodewijk F. Paulus sebagai Wakil Ketua DPR. Diketahui Partai Golkar mengajukan nama Lodewijk sebagai lengganti Azis.
"Sehubungan dengan hal tersebut kami menanyakan kepada seluruh peserta sidang, apakah Saudara Haji Lodewijk F. Paulus nomor anggota A281 dapat ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI apakah dapat disetujui?" tanya Puan yang disetujui dalam sidang.
Adapun Lodewijk kemudian melakukan upacara pelantikan dengan mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu Ketua Mahkamah Agung.
Berita Terkait
-
Tok! DPR Berhentikan Azis Syamsuddin dan Lantik Lodewijk jadi Wakil Ketua DPR
-
Lodewijk Paulus Gantikan Azis Syamsuddin karena Tersangka, Begini Reaksi Pimpinan DPR
-
Puan Terima Surat Pergantian Azis Syamsuddin ke Lodewijk sebagai Wakil Ketua DPR
-
Lodewijk F Paulus Pengganti Azis Syamsuddin, Airlangga Hartarto: Senior Tertinggi Kedua
-
Besok, DPR Proses Pergantian Posisi Azis Syamsuddin ke Lodewijk sebaga Wakil Ketua DPR
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti