Suara.com - Gerakan 30 September atau G30S selalu menjadi momentum bersejarah yang kontroversial. Sebagian kelompok kepentingan kerap memanfaatkan momentum itu untuk menarik perhatian publik dengan menggaungkan isu pemberontakan Partai Komunis Indonesia atau PKI.
Salah satunya dengan menanyangkan film yang diproduksi di era pemerintahan otoriter orde baru dengan judul G30S/PKI.
Menanggapi hal itu, Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Henry Subiakto mengatakan bahwa film G30S itu sejak dibuat dan diputar setiap tahun dipakai sebagai alat politik oleh kelompok tertentu. Kata Henri, film G30S itu dahulu dibuat sebagai sarana pembenar sejarah versi orde baru.
"Para seniman pembuat film G30S/PKI itu, sebagaimana para akademisi, wartawan, bahkan ulama diharuskan berperan sebagai ideological state aparatus, aparat ideologis yang membenarkan semua komunikasi versi negara," kata Henry kepada Suara.com, Kamis (30/9/2021).
Henry berujar, jika tidak membenarkan versi negara, pembuat film ketika itu tak akan mendapat izin membuat film atau izin pemutaran film. Pasalnya ketika itu, semua informasi dan komunikasi yang beredar di publik dikendalikan oleh pemerintah, sehingga hasilnya pro dan membenarkan versi sejarah orde baru.
"Karena di masa Orde Baru semua informasi dan komunikasi yang beredar di publik dikendalikan oleh negara. Ya hasilnya tentu yang pro dan membenarkan versi sejarah Orba," ucap dia.
Namun kata Henry, film G30S sekarang ini menuai kontroversi sehingga bergeser maknanya. Menurutnya, film G-30 S-PKI kalau diputar dan pihak yang memutar dan yang menonton bermakna anti terhadap PKI.
"Jadi pemutaran dan menonton film itu adalah pesan politik yang bermakna sebagai bukti anti terhadap PKI," tutur Henry.
Terkait soal adanya nonton bareng film G30S, Henry tak mempermasalahkannya. Bagi dia, yang terpenting tidak memaksakan orang untuk menonton dan tidak memaksakan orang untuk mempercayai isi filmnya. Sebab, film G30S memiliki banyak versi.
Baca Juga: Baba Entong Anti PKI
"Yang penting tidak ada pemaksaan sebagai harus nonton dan tidak boleh ada pemaksaan harus percaya dengan isinya. Karena secara akademis harus diakui sejarah G30S/PKI itu terdapat banyak versi. Film itu hanya salah satu versi saja," kata dia.
Henry menuturkan, di era Orba cara pemerintah membuat rakyat tunduk dan terhegomoni selama 32 tahun itu melalui dua jenis apparatus. Pertama repressive state apparatus, yaitu tangan-tangan negara yang menggunakan kekerasan untuk membuat rakyat tunduk. Mereka adalah Tentara, Polisi, Kejaksaan, Intelejen dan lainnya.
"Kalau yang bekerja hanya Repressive State Apparatus, maka dikhawatirkan akan terjadi gejolak, karena dasarnya tekanan dengan hukum dan tindakan," ucap Henry.
Kedua, era Orba menggunakan Ideological State Apparatus agar ada ketertundukan secara soft. Yakni menggunakan kalangan intelektual, agamawan, seniman dan lain-lain untuk menyuarakan kebenaran versi penguasa orba.
Adapun film G30S/PKI merupakan bagian dari produk Ideological State Apparatus.
"Tapi Orba itu selama 32 tahun berhasil menanamkan ideologinya di berbagai lapisan masyarakat sehingga dianggap sebagai kebenaran yang pantas diterima. Hanya kalangan ilmuwan sosial yang kritis yang memiliki perspektif yang berbeda. Itu pun tidak banyak," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar