Suara.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali.
Mayoritas penyebaran kasus Covid-19 di sejumlah provinsi terus mengalami penurunan. Airlangga mengungkapkan untuk Pulau Sumatera, misalnya rasio kesembuhan atau recovery rate-nya mencapai 96,78 persen, rasio kasus kematiannya 3,54 persen. Sementara kasus aktifnya menurun 91,66 persen sejak 9 Agustus hingga 3 Oktober 2021.
Beralih ke Nusa Tenggara di mana rasio kesembuhan atau recovery rate-nya mencapai 96,78 persen, rasio kasus kematiannya 3,54 persen dan kasus aktif Covid-19 di sana menurun 93,79 persen.
Lalu di Kalimantan tercatat rasio kesembuhan atau recovery rate-nya mencapai 95,11 persen, rasio kasus kematiannya 3,15 persen, dan penurunan kasus aktif Covid-19 di sana terjadi hingga 93,79 persen.
"Kalimantan recovery rate-nya 95,11 persen, fatality ratenya 3,15 persen dengan penunuran (kasus aktif) 87,44 persen," kata Airlangga dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/10/2021).
Untuk Sulawesi, Airlangga menyebutkan rasio kesembuhan atau recovery ratenya mencapai 95,37 persen, kasus kematiannya 2,6 persen dan penurunan kasus aktifnya mencapai 88,68 persen.
Sementara di Maluku dan Papua, recovery ratenya mencapai 95,5 persen, fatality ratenya 1,71 persen dan kasus aktif Covid-19 di sana mengalami penurunan 88,47 persen.
Selain itu, Airlangga juga mengungkapkan dari indikator 10 kabupaten/kota yang diterapkan PPKM level 2 dalam 2 pekan kemarin, ada salah satu daerah yang mengalami kenaikan yakni Banjarmasin.
Sementara terdapat tujuh kabupaten yang mengalami penurunan dan dua daerah masih tetap pada level yang sama.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang 2 Pekan Lagi, Jakarta Tetap Level 3
Lebih lanjut, ia menyebut 6 kabupaten/kota masih ada yang masuk ke dalam PPKM Level 4. Itu disebabkan karena belum mencapai target dari ditentukan.
"Kita tetap menetapkan 6 kabupaten/kota itu di level 4, yaitu di Kabupaten Pidie, Bangka, Padang, Banjarmasin, Kabupaten Bulungan, dan Tarakan."
Berita Terkait
-
PPKM Diperpanjang 2 Pekan Lagi, Jakarta Tetap Level 3
-
Aturan Baru PPKM: Tempat Fitness Dibuka, Kompetisi Basket DBL Boleh Digelar
-
PPKM Dilonggarkan, Pemohon Kartu Pencari Kerja Membeludak
-
Satu-satunya Daerah PPKM Level 1, Pemerintah Uji Coba New Normal di Blitar
-
Luhut: PPKM Diperpanjang Lagi Hingga 18 Oktober, Jabodetabek Masih Level 3
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun