Suara.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali.
Mayoritas penyebaran kasus Covid-19 di sejumlah provinsi terus mengalami penurunan. Airlangga mengungkapkan untuk Pulau Sumatera, misalnya rasio kesembuhan atau recovery rate-nya mencapai 96,78 persen, rasio kasus kematiannya 3,54 persen. Sementara kasus aktifnya menurun 91,66 persen sejak 9 Agustus hingga 3 Oktober 2021.
Beralih ke Nusa Tenggara di mana rasio kesembuhan atau recovery rate-nya mencapai 96,78 persen, rasio kasus kematiannya 3,54 persen dan kasus aktif Covid-19 di sana menurun 93,79 persen.
Lalu di Kalimantan tercatat rasio kesembuhan atau recovery rate-nya mencapai 95,11 persen, rasio kasus kematiannya 3,15 persen, dan penurunan kasus aktif Covid-19 di sana terjadi hingga 93,79 persen.
"Kalimantan recovery rate-nya 95,11 persen, fatality ratenya 3,15 persen dengan penunuran (kasus aktif) 87,44 persen," kata Airlangga dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/10/2021).
Untuk Sulawesi, Airlangga menyebutkan rasio kesembuhan atau recovery ratenya mencapai 95,37 persen, kasus kematiannya 2,6 persen dan penurunan kasus aktifnya mencapai 88,68 persen.
Sementara di Maluku dan Papua, recovery ratenya mencapai 95,5 persen, fatality ratenya 1,71 persen dan kasus aktif Covid-19 di sana mengalami penurunan 88,47 persen.
Selain itu, Airlangga juga mengungkapkan dari indikator 10 kabupaten/kota yang diterapkan PPKM level 2 dalam 2 pekan kemarin, ada salah satu daerah yang mengalami kenaikan yakni Banjarmasin.
Sementara terdapat tujuh kabupaten yang mengalami penurunan dan dua daerah masih tetap pada level yang sama.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang 2 Pekan Lagi, Jakarta Tetap Level 3
Lebih lanjut, ia menyebut 6 kabupaten/kota masih ada yang masuk ke dalam PPKM Level 4. Itu disebabkan karena belum mencapai target dari ditentukan.
"Kita tetap menetapkan 6 kabupaten/kota itu di level 4, yaitu di Kabupaten Pidie, Bangka, Padang, Banjarmasin, Kabupaten Bulungan, dan Tarakan."
Berita Terkait
-
PPKM Diperpanjang 2 Pekan Lagi, Jakarta Tetap Level 3
-
Aturan Baru PPKM: Tempat Fitness Dibuka, Kompetisi Basket DBL Boleh Digelar
-
PPKM Dilonggarkan, Pemohon Kartu Pencari Kerja Membeludak
-
Satu-satunya Daerah PPKM Level 1, Pemerintah Uji Coba New Normal di Blitar
-
Luhut: PPKM Diperpanjang Lagi Hingga 18 Oktober, Jabodetabek Masih Level 3
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Ikrar Nusa Bakti Desak Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
-
Roy Suryo Siapkan Gibran Black Paper, Soroti Riwayat Pendidikan hingga Legalitas Ijazah Wapres
-
KPK soal Kepala Daerah Dipilih DPRD: Tekan Biaya Politik, Cegah Korupsi
-
Tabrak Lari di Tambora Tewaskan Dua Orang, Mobil Pelaku Ringsek Ditabrak Kereta
-
Pesepeda Luka Kepala Ditabrak Mobil Listrik di Jalan Sudirman
-
Puncak Musim Hujan, BMKG Minta Warga DIY Waspadai Banjir dan Longsor
-
Demokrat Nilai Langkah Hukum SBY Jadi Pendidikan Politik Lawan Disinformasi
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan, Kemen PPPA Pastikan Hak dan Pendidikan Anak Tetap Terpenuhi
-
Reklamasi Terintegrasi, Wujud Komitmen Praktik Pertambangan yang Bertanggung Jawab