Suara.com - Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Jakarta akan berakhir Senin (4/10/2021) ini. Belum ada keputusan selanjutnya mengenai penerapan regulasi ini di ibu kota.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria belum mau membocorkan aturan seperti apa yang bakal diterapkan di ibu kota nantinya.
"Insya Allah akan diumumikan oleh pemerintah pusat mudah-mudahan hari ini bisa diumumkan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/10/2021).
Riza mengaku tak mau melangkahi Pemerintah Pusat. Sebab, perpanjangan PPKM dan penentuan statusnya bukanlah wewenang dari Pemerintah Daerah.
"Kami Pemprov menunggu hasil yang diumumkan pempus dan keputusannya apapun nanti kita akan pasti kan kita laksanakan," jelasnya.
Kendari demikian, Riza menyatakan pihaknya akan mengikuti keputusan Pemerintah Pusat. Jika memang diturunkan atau tetap sama levelnya, ia akan tetap menjalankannya.
"Mungkin PPKM berikutnya akan tetap dilevel 3 atau turun di level 2 atau level 1 kita tunggu saja. Tentu apapun kebijakan pemerintah pusat melalui suatu evaluasi yang panjang dan baik tidak hanya bagi Jakarta tapi juga bagi warga lainnya ya," pungkasnya.
Diperpanjang Lagi
Sebelumnya Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan bahwa pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat selama dua pekan ke depan hingga 18 Oktober 2021.
Baca Juga: Luhut: PPKM Diperpanjang Lagi Hingga 18 Oktober, Jabodetabek Masih Level 3
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) ini membeberkan wilayah aglomerasi Solo Raya turun ke level 2, sementara aglomerasi Jabodetabek masih Level 3.
"Jabodetabek belum turun karena ada Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Tangerang dan Bekasi ini masih kekurangan vaksinasi level 3, sehingga kami akan lakukan task force untuk ini, jadi ada 2 juta vaksin yang akan kita suntikkan dalam waktu minggu ke depan," tutur Luhut.
Pemerintah mengklaim pandemi Covid-19 terus menunjukkan perbaikan selama dua minggu belakangan ini. Kasus konfirmasi positif Covid-19 nasional turun 98 persen dan kasus di Jawa-Bali juga menunjukan penurunan hingga 98,7 persen dari puncaknya pada 15 Juli lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026