Suara.com - Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Jakarta akan berakhir Senin (4/10/2021) ini. Belum ada keputusan selanjutnya mengenai penerapan regulasi ini di ibu kota.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria belum mau membocorkan aturan seperti apa yang bakal diterapkan di ibu kota nantinya.
"Insya Allah akan diumumikan oleh pemerintah pusat mudah-mudahan hari ini bisa diumumkan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/10/2021).
Riza mengaku tak mau melangkahi Pemerintah Pusat. Sebab, perpanjangan PPKM dan penentuan statusnya bukanlah wewenang dari Pemerintah Daerah.
"Kami Pemprov menunggu hasil yang diumumkan pempus dan keputusannya apapun nanti kita akan pasti kan kita laksanakan," jelasnya.
Kendari demikian, Riza menyatakan pihaknya akan mengikuti keputusan Pemerintah Pusat. Jika memang diturunkan atau tetap sama levelnya, ia akan tetap menjalankannya.
"Mungkin PPKM berikutnya akan tetap dilevel 3 atau turun di level 2 atau level 1 kita tunggu saja. Tentu apapun kebijakan pemerintah pusat melalui suatu evaluasi yang panjang dan baik tidak hanya bagi Jakarta tapi juga bagi warga lainnya ya," pungkasnya.
Diperpanjang Lagi
Sebelumnya Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan bahwa pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat selama dua pekan ke depan hingga 18 Oktober 2021.
Baca Juga: Luhut: PPKM Diperpanjang Lagi Hingga 18 Oktober, Jabodetabek Masih Level 3
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) ini membeberkan wilayah aglomerasi Solo Raya turun ke level 2, sementara aglomerasi Jabodetabek masih Level 3.
"Jabodetabek belum turun karena ada Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Tangerang dan Bekasi ini masih kekurangan vaksinasi level 3, sehingga kami akan lakukan task force untuk ini, jadi ada 2 juta vaksin yang akan kita suntikkan dalam waktu minggu ke depan," tutur Luhut.
Pemerintah mengklaim pandemi Covid-19 terus menunjukkan perbaikan selama dua minggu belakangan ini. Kasus konfirmasi positif Covid-19 nasional turun 98 persen dan kasus di Jawa-Bali juga menunjukan penurunan hingga 98,7 persen dari puncaknya pada 15 Juli lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Blackout Sumatra Dinilai Ungkap Kelemahan Sistemik Kelistrikan, PLN Didesak Audit Menyeluruh
-
Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Prabowo Ajak Megawati Jalan Berdampingan
-
Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard
-
Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort
-
Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi
-
TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana
-
Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas
-
Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan
-
Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar
-
Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan