Suara.com - Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Jakarta akan berakhir Senin (4/10/2021) ini. Belum ada keputusan selanjutnya mengenai penerapan regulasi ini di ibu kota.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria belum mau membocorkan aturan seperti apa yang bakal diterapkan di ibu kota nantinya.
"Insya Allah akan diumumikan oleh pemerintah pusat mudah-mudahan hari ini bisa diumumkan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/10/2021).
Riza mengaku tak mau melangkahi Pemerintah Pusat. Sebab, perpanjangan PPKM dan penentuan statusnya bukanlah wewenang dari Pemerintah Daerah.
"Kami Pemprov menunggu hasil yang diumumkan pempus dan keputusannya apapun nanti kita akan pasti kan kita laksanakan," jelasnya.
Kendari demikian, Riza menyatakan pihaknya akan mengikuti keputusan Pemerintah Pusat. Jika memang diturunkan atau tetap sama levelnya, ia akan tetap menjalankannya.
"Mungkin PPKM berikutnya akan tetap dilevel 3 atau turun di level 2 atau level 1 kita tunggu saja. Tentu apapun kebijakan pemerintah pusat melalui suatu evaluasi yang panjang dan baik tidak hanya bagi Jakarta tapi juga bagi warga lainnya ya," pungkasnya.
Diperpanjang Lagi
Sebelumnya Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan bahwa pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat selama dua pekan ke depan hingga 18 Oktober 2021.
Baca Juga: Luhut: PPKM Diperpanjang Lagi Hingga 18 Oktober, Jabodetabek Masih Level 3
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) ini membeberkan wilayah aglomerasi Solo Raya turun ke level 2, sementara aglomerasi Jabodetabek masih Level 3.
"Jabodetabek belum turun karena ada Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Tangerang dan Bekasi ini masih kekurangan vaksinasi level 3, sehingga kami akan lakukan task force untuk ini, jadi ada 2 juta vaksin yang akan kita suntikkan dalam waktu minggu ke depan," tutur Luhut.
Pemerintah mengklaim pandemi Covid-19 terus menunjukkan perbaikan selama dua minggu belakangan ini. Kasus konfirmasi positif Covid-19 nasional turun 98 persen dan kasus di Jawa-Bali juga menunjukan penurunan hingga 98,7 persen dari puncaknya pada 15 Juli lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
KPK Geledah Kantor DJP, Amankan Dokumen dan Uang 8.000 SGD
-
Dede Yusuf Jelaskan Makna 'Matahari Satu' SBY: Demokrat Satu Komando di Bawah AHY
-
Tragis! Tiga Warga Cilincing Tersengat Listrik di Tengah Banjir Jakarta Utara
-
IKN Nusantara: Narasi Kian Meredup Meski Pembangunan Terus Dikebut?
-
Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun
-
KPK Ungkap Petinggi PBNU Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo
-
Sekolah Tanpa Hukuman? Begini Arah Baru Disiplin ala Abdul Muti
-
Hadapi Cuaca Ekstrem, Jaga Kesehatan dan Kebersihan dengan 10 Tips Ini
-
Percepatan Pemulihan Layanan Adminduk: Dukcapil Salurkan Sarpras ke Aceh Tamiang Sampai Kota Langsa