Suara.com - Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Jakarta akan berakhir Senin (4/10/2021) ini. Belum ada keputusan selanjutnya mengenai penerapan regulasi ini di ibu kota.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria belum mau membocorkan aturan seperti apa yang bakal diterapkan di ibu kota nantinya.
"Insya Allah akan diumumikan oleh pemerintah pusat mudah-mudahan hari ini bisa diumumkan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/10/2021).
Riza mengaku tak mau melangkahi Pemerintah Pusat. Sebab, perpanjangan PPKM dan penentuan statusnya bukanlah wewenang dari Pemerintah Daerah.
"Kami Pemprov menunggu hasil yang diumumkan pempus dan keputusannya apapun nanti kita akan pasti kan kita laksanakan," jelasnya.
Kendari demikian, Riza menyatakan pihaknya akan mengikuti keputusan Pemerintah Pusat. Jika memang diturunkan atau tetap sama levelnya, ia akan tetap menjalankannya.
"Mungkin PPKM berikutnya akan tetap dilevel 3 atau turun di level 2 atau level 1 kita tunggu saja. Tentu apapun kebijakan pemerintah pusat melalui suatu evaluasi yang panjang dan baik tidak hanya bagi Jakarta tapi juga bagi warga lainnya ya," pungkasnya.
Diperpanjang Lagi
Sebelumnya Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan bahwa pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat selama dua pekan ke depan hingga 18 Oktober 2021.
Baca Juga: Luhut: PPKM Diperpanjang Lagi Hingga 18 Oktober, Jabodetabek Masih Level 3
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) ini membeberkan wilayah aglomerasi Solo Raya turun ke level 2, sementara aglomerasi Jabodetabek masih Level 3.
"Jabodetabek belum turun karena ada Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Tangerang dan Bekasi ini masih kekurangan vaksinasi level 3, sehingga kami akan lakukan task force untuk ini, jadi ada 2 juta vaksin yang akan kita suntikkan dalam waktu minggu ke depan," tutur Luhut.
Pemerintah mengklaim pandemi Covid-19 terus menunjukkan perbaikan selama dua minggu belakangan ini. Kasus konfirmasi positif Covid-19 nasional turun 98 persen dan kasus di Jawa-Bali juga menunjukan penurunan hingga 98,7 persen dari puncaknya pada 15 Juli lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Banjir Kepung Sumatera: Puan Minta Pemerintah Gercep Evakuasi, Perintahkan Anggota DPR Turun
-
Bencana Ekologis Mengepung Indonesia, Wakil Ketua MPR Desak Pemerintah Percepat Aksi Iklim
-
Tegaskan Belum Hentikan Kasus Arya Daru, Polisi Buru 'Dalang' Medsos dan Dalami Sidik Jari Misterius
-
Fisik Mulai Pulih, Psikis Belum Stabil: Pemeriksaan F Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Tertunda
-
Babak Baru Kasus Alvaro Kiano: Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain, Siapa Komplotan Alex?
-
Polda Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Permintaan Roy Suryo Cs Jadi Pemicu?
-
Viral Bocah SD PP Naik KRL Tangerang-Jakarta Demi Sekolah, Rano Karno: Kamu Hebat Nak!
-
Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Gelar Perkara Khusus, Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan
-
Jelang Nataru, Polda Metro Jaya Siagakan 1.500 Satpam dan Satkamling
-
Krisis Komunikasi Kasus Arya Daru: Ketika Bahasa Teknis Polisi Gagal Menjawab Keingintahuan Keluarga