Suara.com - Satuan Narkoba Polres Sukabumi, Jawa Barat, menangkap seorang oknum aparatur sipli negara (ASN) berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, karena menjadi pecandu sekaligus memiliki ganja.
"Dari tangan tersangka kami menyita barang bukti daun ganja kering seberat 46 gram, satu bungkus kertas papir, satu unit handphone, dan sebilah belati," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawiputra di Sukabumi, Senin (4/10/2021).
Menurut Dedy, oknum guru berinisial DP ini mendapatkan ganja dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran petugas Satnarkoba Polres Sukabumi. Pihaknya hingga saat ini masih mengembangkan kasus peredaran narkotika jenis ganja yang menjerat oknum guru tersebut.
Selain itu, ternyata tersangka merupakan ASN dan masih aktif mengajar mata pelajaran kelas IV di salah satu SD negeri di Kecamatan Surade.Ulah DP menjadi pecandu ganja sangat disayangkan apalagi profesinya sebagai guru.
Dari hasil penyidikan, tersangka sudah lama mengonsumsi ganja dan murni pengguna. Namun demikian, pihaknya tetap mengembangkan kasus ini apalagi belum lama ini personel yang bertugas di satuan narkoba juga menangkap oknum ASN aktif yang menjabat sebagai sekretaris desa.
"Berbagai cara para pengedar lakukan agar barang haram ini sampai di tangan konsumen, maka dari itu peran masyarakat sangat penting untuk membantu kami mengungkap berbagai kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang," tambahnya.
Akibat ulahnya, oknum guru ini terancam dipecat dari statusnya sebagai ASN dan meringkuk di balik jeruji besi selama minimal empat tahun dan maksimal seumur hidup sesuai pasal yang dijeratkan kepadanya, yakni Pasal 114 dan atau Pasal 111 dan atau Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Ustadz Encep Polisikan Pria yang Sebut Dirinya Dilantik Nyi Roro Kidul Jadi Wali Allah
-
Petugas Rutan Garut Gagalkan Penyelundupan Sabu di Tulang Ayam
-
Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Penjara: Tulang Ayam Isi Sabu
-
Polres Jakbar Amankan Truk Angkut 279 Kg Ganja, Siap Diedarkan di Jabodetabek
-
Penggunaan Ganja Sebagai Obat Dipertanyakan Karena Hal Ini
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre