Suara.com - Oknum polisi lalu lintas (Polantas) Polres Metro Tangerang Kota berinisial FA yang berlaku genit terhadap pemotor perempuan yang ditilangnya, akhirnya dibebastugaskan.
Dia dibebaskan tugaskan selama masa pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengaman (Propam).
"Betul (dibebastugaskan sementara)," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rochim saat dihubungi, Selasa (5/10/2021).
Abdul menyebut, FA hingga kekinian masih diperiksa oleh Propam. Dia mengklaim akan menyampaikan hasil pemeriksaan setelah proses selesai.
"Iya, yang bersangkutan sedang diperiksa Propam," katanya.
Viral
Sebelumnya, warganet dihebohkan dengan cuitan Twitter dengan akun @Pikonggg yang menyebut dirinya telah digoda seorang oknum Polantas ketika ditilang di kawasan Tangerang.
Ketika itu, yang bersangkutan, diberhentikan oleh petugas lantaran menerobos lampu merah. Namun bukannya memberikan surat tilang, oknum polisi itu malah meminta nomor telepon seluler wanita yang mengemudikan sepeda motor itu.
Sesampainya di rumah, pengendara wanita itu mengaku terus-terusan dikirimi pesan lewat via aplikasi perpesanan WhatsApp dan ditelepon oleh oknum polisi tersebut.
Baca Juga: Buntut Goda Perempuan, Oknum Polisi Nakal di Tangerang Dinonjobkan
"Awalnya gue ditilang deket Tangerang City sekitar jam 2 pagi, karena nerobos lampu merah. Singkatnya disuruh minggir, trus dimintain surat-surat. Semua masih aktif tuh..Diserahkan lahh ke si polisi inisial FA ini. Pas gue copot helm, polisinya ngomong 'oh cewe...'," cuit @Pikonggg dalam akunnya pada 24 September 2021.
Adapun perkembangan terbaru dari akun @pikonggg yang diunggah pada 30 September 2021, yang bersangkutan mengaku sudah menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) di Polres Metro Kota Tangerang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS