Suara.com - Seorang oknum polisi lalu lintas yang diduga menggoda perempuan pengendara sepeda motor ketika ditilang di kawasan Kota Tangerang, Banten, sedang diperiksa Satuan Profesi dan Pengamanan Polres Metro Kota Tangerang.
Kasus tersebut terungkap setelah pengendara sepeda motor menceritakan pengalamannya melalui media sosial Twitter, baru-baru ini. Dia juga sudah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan jika oknum terbukti melanggar kode etik profesi, "Selanjutnya akan diberi tindakan oleh kesatuan."
Sambodo mengingatkan seluruh jajaran polantas untuk selalu bersikap profesional dan selalu menghormati masyarakat terutama perempuan.
"Hargai harkat dan martabat wanita. Pisahkan antara urusan pribadi dan kedinasan. Patuhi kode etik profesi yang telah digariskan," ujar Sambodo.
Dalam laporan Antara disebutkan, pengguna Twitter dengan akun @Pikonggg mendadak viral setelah mengunggah konten berisi pengakuan bahwa dia digoda seorang oknum polantas saat ditilang di kawasan Tangerang.
Saat itu yang bersangkutan diberhentikan oleh petugas lantaran menerobos lampu merah. Namun bukannya memberikan surat tilang, oknum polisi itu malah meminta nomor telepon seluler perempuan yang mengemudikan sepeda motor.
Sesampainya di rumah, pengendara motor mengaku terus-terusan dikirimi pesan lewat via aplikasi WhatsApp dan ditelepon oleh oknum.
"Awalnya gue ditilang deket Tangerang City sekitar jam 2 pagi, karena nerobos lampu merah. Singkatnya disuruh minggir, trus dimintain surat-surat. Semua masih aktif tuh..Diserahkan lahh ke si polisi inisial FA ini. Pas gue copot helm, polisinya ngomong "oh cewe..."," cuit @Pikonggg dalam akunnya pada 24 September 2021.
Baca Juga: Tabrakan Beruntun di Padang Pariaman, Seorang Pengendara Sepeda Motor Tewas
Adapun perkembangan terbaru dari akun @pikonggg yang diunggah pada 30 September 2021, yang bersangkutan mengaku sudah menjalani berita acara pemeriksaan di Polres Metro Kota Tangerang. [Antara]
Berita Terkait
-
Nekat! Detik-detik Pengendara Motor Lempar Palu ke Mobil Terekam Kamera
-
Polisi Bakal Suruh Putar Balik Pemudik Motor Bonceng 3 atau Bermuatan Lebih
-
Mendahului Kendaraan Besar: Panduan Bagi Pengendara Sepeda Motor
-
Ada Korban Jiwa, Motor Dilarang Lewat Mayangkara
-
Aksi Akrobatik Pemotor di Margonda, Bikin Bahaya Diri Sendiri
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
SBY Bicara soal Demo 10 Hari Terakhir: Menyadarkan Kita Harus Jaga Dialog dan Kebersamaan
-
Kekayaan Bos Gudang Garam Terjun Bebas, Video Badai PHK Massal Viral!
-
Deodoran hingga Celana Dalam Delpedro Nyaris Disita Polisi, Lokataru: Upaya Cari-cari Kesalahan!
-
Geger Jaket Berisi Ratusan Butir Peluru di Sentani Jayapura, Siapa Pemiliknya?
-
Dikenal Licin, Buronan Asal Maroko Kasus Penculikan Anak Tertangkap usai Sembunyi di Jakarta
-
Prabowo Pertahankan Kapolri usai Ramai Desakan Mundur, Begini Kata Analis
-
Icang, Korban Congkel Mata di Bogor Meninggal Dunia
-
Gibran Dikritik Habis: Sibuk Bagi Sembako, Padahal Aksi Demonstrasi Memanas
-
Wajib Skrining BPJS Kesehatan Mulai September 2025, Ini Tujuan dan Caranya
-
Muktamar PPP Bursa Caketum Memanas: Husnan Bey Fananie Deklarasi, Gus Idror Konsolidasi Internal