Suara.com - Komnas Perempuan menerima aduan secara virtual dari MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan. Dalam aduannya, MS yang didampingi pihak keluarga menyampaikan peristiwa kekerasan yang terjadi.
Komisioner Komnas Perempuan, Siti Amninah mengatakan, MS juga menyampaikan terkait dampak dan langkau apa saja yang telah dia tempuh. Dalam aduan itu, MS juga menyampaikan pandagannya terkait pentingnya membikin laporan ke Komnas Perempuan meskipun dia adalah seorang laki-laki.
"MS memandang penting untuk melaporkan kepada Komnas Perempuan, walaupun ia korban kekerasan seksual laki-laki untuk mendapatkan dukungan dan pertimbangan pada situasi yang ia hadapi. Terlebih kasus ini pun telah berdampak pada istri dan ibunya," kata Siti dalam keterangannya hari ini, Jumat (1/10/2021).
Siti mengatakan, aduan MS ke Komnas HAM begitu penting. Sebab, aduan itu bisa untuk membongkar kasus-kasus kekerasan seksual di dunia kerja.
Untuk itu, Siti menegaskan jika Komnas Perempuan mendukung segala pihak yang pernah menjadi korban pelecehan seksual. Dia pun mengajak kepada setiap pihak yang pernah menjadi korban untuk dapat mengungkapkan peristiwa yang terjadi.
"Pada prinsipnya Komnas Perempuan mendukung siapa pun yang pernah mengalami tindak kekerasan seksual untuk dapat mengungkapkan kekerasan seksual yang dialaminya, mendukung upayanya mendapatkan keadilan dan memperoleh pemulihan," jelas dia.
Dalam kasus yang merundung MS, Siti mengatakan jika upaya pemulihan perlu diperluas kepada anggota keluarganya. Sebab, keluarga MS terdampak secara tidak langsung dari peristiwa kekerasan seksual itu.
"Komnas Perempuan akan mempelajari kasus ini lebih lanjut dan juga melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait," papar Siti.
Komnas Perempuan juga mendorong agar setiap lembaga memiliki SOP Pencegahan,Penanganan dan Pemulihan kekerasan seksual. Hal itu diminta agar tercipta lingkungan kerja yang bebas dari kekerasan seksual.
Baca Juga: Terlibat Kasus Pelecehan dan Perundungan, 1 dari 4 Pegawai KPI Bekerja di Bagian Hukum
'Kasus MS ini juga membuktikan bahwa kehadiran RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual sangat dibutuhkan agar korban baik laki-laki maupun perempuan mendapatkan hak keadilan, penanganan dan pemulihan," pungkas Siti.
Berita Terkait
-
Terlibat Kasus Pelecehan dan Perundungan, 1 dari 4 Pegawai KPI Bekerja di Bagian Hukum
-
Periksa 4 Pegawai KPI Terkait Kasus Pelecehan MS, Ini yang Digali Komnas HAM
-
Kapolres Jakpus Penuhi Panggilan Komnas HAM Soal Dugaan Pelecehan Pegawai KPI
-
Siang Ini, Komnas HAM Gali Keterangan KPI soal Kasus Pelecehan MS
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?