Suara.com - Pemerintah memilih tujuh provinsi dan lima kabupaten sebagai daerah prioritas dalam fokus penanggulangan kemiskinan pada 2021. Namun karena 2021 akan berakhir pada 3 bulan lagi, maka pemerintah memutuskan untuk memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi rumah tangga miskin ekstrem di lima kabupaten prioritas di masing-masing provinsi.
Data provinsi dan kabupaten tersebut diambil dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2020.
Rencana pemberian BST itu disampaikan Ma'ruf saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem dengan Gubernur dan 5 Bupati Kabupaten Prioritas di Provinsi Jawa Tengah, secara luring di Gedung Gradhika Bakti Praja, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (7/10/2021).
“Untuk program khusus di sisa tahun tahun 2021 ini, kita akan menggunakan program yang ada yaitu Program Sembako dan BLT-Desa untuk memberikan tambahan bantuan bagi kelompok miskin ekstrem di 5 kabupaten prioritas ini,” kata Ma'ruf.
Ma'ruf menerangkan kalau data kelompok penerima manfaat yang digunakan saat ini mengacu pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kementerian Sosial dan juga daftar nama yang digunakan oleh Kementerian Desa untuk menyalurkan bantuan langsung tunai desa.
Namun ke depannya, ia menegaskan agar data tersebut terus diperbaiki menjadi lebih mutakhir dan akurat.
"Saya minta agar perbaikan data terus dilakukan, sehingga untuk pelaksanaan program-program pada tahun 2022 sampai tahun 2024, kita dapat menggunakan data rumah tangga miskin ekstrem yang lebih mutakhir dan akurat,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ma'ruf juga menjelaskan bahwa skema pemberian uang tunai tambahan ini akan dilakukan untuk 3 bulan terakhir di tahun 2021. Mulai tahun depan, pemerintah akan menekankan kembali pada pelaksanaan program-program yang bersifat pemberdayaan dalam rangka meningkatkan produktivitas dan kapasitas rumah tangga miskin ekstrem.
Untuk itu, Ma'ruf meminta kepada seluruh jajaran pemerintah provinsi dan pemerintah daerah di Jawa Tengah untuk melakukan analisis kebutuhan program percepatan penanggulangan ekstrem yang diperlukan.
Baca Juga: 6 Wisata Alam Jawa Tengah: Karimun Jawa, Puncak Argopuro Hingga Brown Canyon
Ia juga berpesan agar analisis tersebut dapat diselaraskan dengan program dari pemerintah pusat sehingga seluruhnya dapat terkonvergensi dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal untuk masyarakat.
“Saya minta saudara-saudara sekalian mempelajari berbagai macam program yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan kemudian mengupayakannya agar berbagai program tersebut dapat dipastikan diterima oleh rumah tangga miskin ekstrem di 5 kabupaten prioritas,” pungkasnya.
Sebagai informasi, total jumlah penduduk miskin ekstrem di Jawa Tengah mencapai 581.968 jiwa, yang tersebar di 5 kabupaten Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2021. Kelima kabupaten tersebut diantaranya Kabupaten Brebes dengan tingkat kemiskinan ekstrem 10,34 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 197.520 jiwa, Kabupaten Pemalang dengan tingkat kemiskinan ekstrem 9,52 persen dengan jumlah penduduk miskin ekstrem 124.270 jiwa, Kabupaten Banyumas dengan tingkat kemiskinan ekstrem 6,83 persen dengan jumlah penduduk miskin ekstrem 116.330 jiwa, Kabupaten Kebumen dengan tingkat kemiskinan ekstrem 7,68 persen jumlah penduduk miskin ekstrem 92.190 jiwa dan Kabupaten Banjarnegara dengan tingkat kemiskinan ekstrem 7,23 persen jumlah penduduk miskin ekstrem 67.010 jiwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
Pakistan Berduka: Korban Banjir Melonjak Drastis
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan