Suara.com - Cincin Devil (Setan) menjadi saksi bisu terkait peristiwa tewasnya RS (26) karena dianiaya rekannya sendiri yang merupakan 'Anak Punk'. Peristiwa nahas itu terjadi ketika RS dan para rekannya berpesta miras di Tanggul Barat, Kelurahan Kapuk, Cengkareng pada Rabu (29/9/2021) malam.
Cincin berkepala tengkorak berjumlah empat buah disita sebagai barang bukti, karena menjadi alat para tersangka untuk menganiaya korban hingga meninggal dunia.
Selain itu, polisi turut menyita ikat pinggang berkepala ring, sepatu Docmart warna hitam dan pakaian korban RS sebagai barang bukti.
"Ini pakaian dari korban mengapung di kali Kapuk. Ada sepatu dan sabuk (berkepala Ring) yang digunakan tersangka untuk melukai, dan ini cincin bentuk devil (4 buah)," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang saat konferensi pers di Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (7/10/2021).
Adapun para tersangka di antaranya HP alias Bobi (26), MY alias Yogga (19), JK alis Jaka (21), TH alias Erik (19), SR alias Abel (32), dan seorang anak di bawah umur berinisial IM berusia 16 tahun.
Peristiwa ini pun berawal saat korban bersama rekannya AP dalam keadaan mabuk , mendatangi para tersangka yang sedang nongkrong di Tanggul Barat, Kelurahan Kapuk, Cengkareng pada Rabu (29/9/2021) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
"Lalu korban RS menyuruh tersangka SR untuk membeli minuman CIU (jenis minuman alkohol) dengan memberikan uang sebesar Rp50 ribu," jelas Waka.
Minuman yang dibeli kemudian habis, hingga RS memberikan uang Rp100 ribu kepada SR untuk membeli alkohol lagi. Dalam keadaan mabuk, cekcok pun terjadi, saat AP (saksi) rekan RS menyebut tersangka IM dengan panggilan anjing.
"IM yang tidak terima, mengatakan kepada saksi AP, 'Kenapa Lu Manggil Gua Anjing," sehingga terjadi cekcok mulut antara tersangka," ujar Eko.
Baca Juga: Pesta Miras Anak Punk Berujung Maut, Mayat Korban Ditemukan di Kali Cengkareng Drain
Korban RS saat itu pun berusaha untuk melerai pertikaian dengan cara memukul kepala IM, sambil berkata, 'Lu maklumin aja teman gua uda mabuk.'
IM tidak terima dengan perbuatan RS itu, menantang korban untuk berkelahi. Kemudian dilerai oleh seorang saksi berinisial HJ.
"Namun saat korban RS yang sudah dalam keadaan mabuk berat tetap emosi dan mengajak tersangka IM untuk berkelahi, sehingga membuat tersangka HP emosi terhadap korban dengan nada tinggi berkata, kamu udah saya bilangin jangan ngomong masa itu lagi," ujar Eko.
Korban RS pun lantas menarik kerah baju HP. Namun, HP langsung memukul wajah RS satu kali sampai terjatuh. Saat hendak akan berdiri lagi korban kembali dipukul HP hingga terjatuh lagi.
"Pada saat bersamaan para tersangka mengeroyok korban," jelas Eko.
Setelah korban RS tergeletak tak berdaya, para tersangka memukuli saksi AP, hingga dia didorong tercebur sungai.
"Setelah itu para tersangka pergi meninggalkan korban. Kemudian pada hari Jum'at tanggal 01 Oktober 2021 sekitar Jam 10.00 WIB, korban ditemukan sudah mengambang di kali Cengkareng Drain oleh warga setempat," jelas Eko.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat 3 ke 3e KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara
Berita Terkait
-
Pesta Miras Anak Punk Berujung Maut, Mayat Korban Ditemukan di Kali Cengkareng Drain
-
Dendam Istri Dibawa Kabur Anak Tetangga, Rudianto Berakhir di Penjara
-
Persidangan Kasus Penganiayaan Jurnalis, Tempo Beber Kronologis Penugasan Nurhadi
-
Surat Terbuka Irjen Napoleon: Ungkit Soal Seragam, Bahas Tirani dan Diakhiri Allahuakbar
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi
-
Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus
-
Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang
-
Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas
-
Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme