Suara.com - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta pemerintah kembali mematangkan proses seleksi guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara/ASN dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru 2021 pada tahap berikutnya.
Huda mengatakan pada proses seleksi tahap pertama banyak guru honorer yang mengeluh, khususnya guru honorer lansia yang mengabdi berpuluh-puluh tahun kesulitan secara teknis mengikuti seleksi PPPK.
Soal-soal yang diujikan juga dinilai terlalu sulit dan berbeda dengan kisi-kisi yang diberikan Kemendikbudristek, rasio tingkat kesulitan soal dan jumlah soal 100 butir harus diselesaikan selama 120 menit.
"Ini menjadi momentum perbaikan, semestinya tidak perlu ada dinamika dulu, kemudian baru ada afirmasi penyesuaian," kata Huda, Jumat (8/10/2021).
Dia juga berharap 173.329 guru honorer yang lolos seleksi menjadi ASN PPPK hari ini, tidak diperumit masalah administrasi dalam pengangkatannya.
"Supaya kejadian yang sebelumnya mengalami delay, tidak terjadi lagi," tegasnya.
Diketahui, pada seleksi tahap pertama, pemerintah melakukan penyesuaian karena protes dari peserta seleksi dengan menambah nilai ambang batas yakni bagi guru diatas usia 50 tahun ada tambahan nilai 100 persen dari kompetensi teknis dan tambahan nilai 10 persen dari aspek manajerial dan sosio kulturalnya.
Selain itu, semua peserta seleksi juga mendapatkan tambahan nilai 10 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis.
Setelah penyesuaian, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengumumkan ada 173.329 guru honorer yang lolos seleksi menjadi ASN PPPK hari ini.
Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2021 bisa diakses secara online melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Menteri Nadiem Janji Bantu Guru Honorer Lolos PG Seleksi PPPK di Tes Kedua
Bagi yang belum dinyatakan lolos, guru honorer masih bisa mengikuti seleksi tahap kedua dan ketiga yang digelar tahun ini atau tahap selanjutnya yang direncanakan mulai tahun depan.
Sementara bagi peserta yang nilainya sudah lolos ambang batas atau passing grade namun belum mendapatkan formasi, maka akan dibantu mencari formasi dengan mendaftar lagi di tes tahap kedua tanpa mengikuti tes.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
DPRD DKI Galang Rp 359 Juta untuk Korban Bencana Sumatra
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI