Suara.com - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta pemerintah kembali mematangkan proses seleksi guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara/ASN dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru 2021 pada tahap berikutnya.
Huda mengatakan pada proses seleksi tahap pertama banyak guru honorer yang mengeluh, khususnya guru honorer lansia yang mengabdi berpuluh-puluh tahun kesulitan secara teknis mengikuti seleksi PPPK.
Soal-soal yang diujikan juga dinilai terlalu sulit dan berbeda dengan kisi-kisi yang diberikan Kemendikbudristek, rasio tingkat kesulitan soal dan jumlah soal 100 butir harus diselesaikan selama 120 menit.
"Ini menjadi momentum perbaikan, semestinya tidak perlu ada dinamika dulu, kemudian baru ada afirmasi penyesuaian," kata Huda, Jumat (8/10/2021).
Dia juga berharap 173.329 guru honorer yang lolos seleksi menjadi ASN PPPK hari ini, tidak diperumit masalah administrasi dalam pengangkatannya.
"Supaya kejadian yang sebelumnya mengalami delay, tidak terjadi lagi," tegasnya.
Diketahui, pada seleksi tahap pertama, pemerintah melakukan penyesuaian karena protes dari peserta seleksi dengan menambah nilai ambang batas yakni bagi guru diatas usia 50 tahun ada tambahan nilai 100 persen dari kompetensi teknis dan tambahan nilai 10 persen dari aspek manajerial dan sosio kulturalnya.
Selain itu, semua peserta seleksi juga mendapatkan tambahan nilai 10 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis.
Setelah penyesuaian, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengumumkan ada 173.329 guru honorer yang lolos seleksi menjadi ASN PPPK hari ini.
Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2021 bisa diakses secara online melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Menteri Nadiem Janji Bantu Guru Honorer Lolos PG Seleksi PPPK di Tes Kedua
Bagi yang belum dinyatakan lolos, guru honorer masih bisa mengikuti seleksi tahap kedua dan ketiga yang digelar tahun ini atau tahap selanjutnya yang direncanakan mulai tahun depan.
Sementara bagi peserta yang nilainya sudah lolos ambang batas atau passing grade namun belum mendapatkan formasi, maka akan dibantu mencari formasi dengan mendaftar lagi di tes tahap kedua tanpa mengikuti tes.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook
-
Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam
-
Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!