Suara.com - Penetapan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 hingga kini belum juga ditetapkan. Rencananya penetapan tanggal pencoblosan bakal diambil dalam rapat Komisi II DPR, pemerintah, dan KPU dua hari sebelum masa reses DPR. Namun hingga hari pertama DPR memasuki masa reses, belum ada kesepakatan terkait kapan tanggal pemungutan suara. Rapat yang sebelumnya itu pun ditunda hingga DPR memulai lagi masa sidang.
Usulan berbeda antara pemerintah dan KPU soal tanggal pencoblosan berlanjut kepada pecahnya suara fraksi-fraksi partai politik di DPR. Mereka terbelah, ada yang sepakat pada tanggal 15 Mei 2024 sebagaimana usul pemeritnah, tapi ada juga yang lebih setuju dengan usulan KPU bahwa Pemilu dilaksanakan 21 Februari 2024.
Melihat fenomena itu, peneliti dari Forum Masyrakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai pengambilan keputusan jadwal Pemilu 2024 kini justru menjadi politis. Menurutnya, pengambilan keputusan tersebut seharusnya bisa diambil segera, tanpa banyak menunda.
"Yang mestinya bisa secara rasional dibicarakan berdasarkan perhitungan soal keleluasaan proses penyelenggarannya, sekarang menjadi dipolitisasi. Kita lihat karena ada pembelahan fraksi-fraksi di DPR terkait dukungan waktu penyelengaran pemilu," kata Lucius dalam diskusi daring, Jumat (8/10/2021).
Lucius pesimis bahwa nantinya penyelenggarana Pemilu 2024 akan terhindar dari politik transaksional, jika pada awal pengambil keputusan terkait jadwal saja sudah dipolitisasi.
"Kompromi-kompromi, lobi-lobi dan lain sebagainya dalam memutuskan waktu penyelenggaran Pemilu menjadi awal dari transaksi-transaksi lain dari penyelenggaran Pemilu. Dan saya kira ini awal yang buruk ketika jadwal penyelenggara pemilu pun diputuskan berdasarkan kompromi politik," kata Lucius.
Analis politik dari Exposit Strategic, Arif Susanto dalam diskusi daring yang sama mengatakan bahwa seharusnya pemerintah, DPR, dan penyelenggara KPU lebih memperhatikan problem teknis ketimbang parameter politik dalam menentukan jadwal Pemilu 2024.
"Kalau kita menggunakan parameter-parameter politik untuk melihat problem teknis seperti waktu penyelenggaraan barangkali kita butuh debat yang sangat keras sampai 2024 nanti baru ketemu nanti," kata Arif.
Karena itu, menurut Arif yang perlu dilakukan adalah membatasi pertanyaan-pertanyaan tentang waktu penyelenggaraan sebagai sebuah pertanyaan yang sifatnya teknikal.
Baca Juga: Penentuan Tanggal Pemilu 2024, DPR: Kalau Mau Paksa Bisa Saja Voting, Tapi Kami Hindari
"Ada pertimbangn politis iya tapi jangan itu diletakkan sebagai pertimbangan utama," ujar Arif.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia sebelumnya, mengatakan keputusan terkait jadwal Pemilu 2024 dimungkinan diambil melalui mekanisme voting. Namun mekanisme pemungutan aura untuk menentukan nasib Pemilu dan Pilkada serentak 2024 itu sangat dihindari.
Komisi II DPR memilih mengambil keputusan lewat kesepakatan semua pihak. Diketahui hingga kini pemeritah, DPR, dan KPU belum satu suara menyoal tanggal pencoblosan Pemilu.
"Enggak, kami menghindari voting. Kalau mau paksa ambil keputusan bisa saja. Tapi kami sudah bersepakat karena ini hajatan kita semua," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/10/2021).
"Kami ingin keputusan tentang Pemilu ini kan yang akan menentukan nasib bangsa 5 tahun yang akan datang, tentu kita sebisa nggak ambil konsep dan desain yang betu-betul berdasarkan konsensus kita semua, bukan karena menang-menangan," sambung Doli.
Doli menjelaskan bahwa sejauh beberapa fraksi sudah menentukan sikap, apakah setuju usulan pemerintah Pemilu digelar 15 Mei 2024 atau sepakat usulan KPU pada 21 Februari 2024.
Berita Terkait
-
Penentuan Tanggal Pemilu 2024, DPR: Kalau Mau Paksa Bisa Saja Voting, Tapi Kami Hindari
-
Perludem Kritik Pemerintah: Pemilu Mei 2024 Tak Masuk Akal, Implikasi ke Beban Kerja
-
Hindari Revisi UU, Komisi II DPR Pastikan Pilkada 2024 Tidak Diundur
-
Survei SMRC Jika Pilpres Digelar Hari Ini: Habib Rizieq Ungguli Puan Maharani
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi