Suara.com - Tiga pria di Malaysia ditangkap polisi setelah terlibat cekcok soal parit. Salah satunya bahkan berani menabrak mobil menggunakan ekskavator.
Menyadur World Of Buzz Senin (11/10/2021), penangkapan tersebut dilakukan setelah video ekskavator menabrak mobil menjadi viral di media sosial.
Ketiga pria itu dilaporkan terlibat cekcok soal parit yang terletaj di perkebunan kelapa sawit Labu Kubong di Perak, Malaysia.
Kepala Kepolisian Hilir Perak ACP Ahmad Adnan Basri mengatakan ketiga pria tersebut, ditangkap setelah menerima laporan dari seorang pria berusia 24 tahun.
Menurut penyelidikan petugas mengungkapkan bahwa pelapor membuat parit di sebelah kebunnya untuk digunakan sebagai saluran air pada Rabu (6/10/2021).
Pelapor mengklaim bahwa jalan yang digalinya berada di tanah milik sendiri dan ia merasa berhak menggali lubang untuk dijadikan parit.
Namun, ketika kembali ke rumahnya di Kampung Gajah sekitar pukul 12.00 siang waktu setempat, ia menerima telepon dari seorang pria yang tidak senang dengan parit tersebut.
Pria itu mengaku parit digali di tengah jalan utama sehingga menyulitkan petani kelapa sawit ketika menuju ke kebun mereka.
Dia mengatakan bahwa meskipun pelapor menjelaskan bahwa dia akan memasang saluran pembuangan dalam beberapa hari, dia tetap marah.
Baca Juga: Best 5 Oto: Bermotor Bagus Buat Kesehatan Mental, Renault Twingo Urban Night
Pada hari yang sama sekitar pukul 14.30 waktu setempat, pelapor menemukan bahwa parit yang digalinya telah ditutup kembali oleh beberapa orang tak dikenal. Kemudian terjadi adu mulut antara pelapor dan tersangka.
Ahmad Adnan mengatakan tersangka memukul leher pelapor saat menggunakan ekskavator untuk menabrak kendaraan pelapor.
"Sopir ekskavator juga berusaha mengejar ayah pelapor dengan palu dan membuat pelapor dan ayahnya ketakutan saat kejadian," jelas Ahmad Adnan.
Dia menambahkan, tiga tersangka yang ditangkap, termasuk pengemudi ekskavator, tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya.
Ketiga pria tersebut akan ditahan untuk penyelidikan lebih sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Telit Intan pada Minggu (10/10/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call
-
Saksi Sidang Noel Akui Pernah Ditawari LC Oleh 'Sultan Kemnaker': Saya Tidak Tahu Sumber Duitnya
-
Singgung Kasus Pertamina, Eks Ketua MK Beberkan Persoalan Besar Penegakan Hukum
-
Desak Dokumen AMDAL RDF Rorotan Dibuka, DPRD DKI: Jangan Ada yang Ditutupi!
-
Diterjang Banjir, Begini Upaya Pulihkan Trauma UMKM Perempuan di Aceh dan Sumatra
-
Mengenal RDF Plant Rorotan: Mesin Pengolah Sampah Jakarta yang Berusaha Keras Hilangkan Bau Busuk
-
Pigai Minta Isu Reshuffle Kabinet Tak Digoreng, Tegaskan Pernyataan Mensesneg Valid
-
Habiskan Anggaran Rp1,3 Triliun, DPRD DKI Sebut Perencanaan RDF Rorotan Tak Matang