Suara.com - Tiga pria di Malaysia ditangkap polisi setelah terlibat cekcok soal parit. Salah satunya bahkan berani menabrak mobil menggunakan ekskavator.
Menyadur World Of Buzz Senin (11/10/2021), penangkapan tersebut dilakukan setelah video ekskavator menabrak mobil menjadi viral di media sosial.
Ketiga pria itu dilaporkan terlibat cekcok soal parit yang terletaj di perkebunan kelapa sawit Labu Kubong di Perak, Malaysia.
Kepala Kepolisian Hilir Perak ACP Ahmad Adnan Basri mengatakan ketiga pria tersebut, ditangkap setelah menerima laporan dari seorang pria berusia 24 tahun.
Menurut penyelidikan petugas mengungkapkan bahwa pelapor membuat parit di sebelah kebunnya untuk digunakan sebagai saluran air pada Rabu (6/10/2021).
Pelapor mengklaim bahwa jalan yang digalinya berada di tanah milik sendiri dan ia merasa berhak menggali lubang untuk dijadikan parit.
Namun, ketika kembali ke rumahnya di Kampung Gajah sekitar pukul 12.00 siang waktu setempat, ia menerima telepon dari seorang pria yang tidak senang dengan parit tersebut.
Pria itu mengaku parit digali di tengah jalan utama sehingga menyulitkan petani kelapa sawit ketika menuju ke kebun mereka.
Dia mengatakan bahwa meskipun pelapor menjelaskan bahwa dia akan memasang saluran pembuangan dalam beberapa hari, dia tetap marah.
Baca Juga: Best 5 Oto: Bermotor Bagus Buat Kesehatan Mental, Renault Twingo Urban Night
Pada hari yang sama sekitar pukul 14.30 waktu setempat, pelapor menemukan bahwa parit yang digalinya telah ditutup kembali oleh beberapa orang tak dikenal. Kemudian terjadi adu mulut antara pelapor dan tersangka.
Ahmad Adnan mengatakan tersangka memukul leher pelapor saat menggunakan ekskavator untuk menabrak kendaraan pelapor.
"Sopir ekskavator juga berusaha mengejar ayah pelapor dengan palu dan membuat pelapor dan ayahnya ketakutan saat kejadian," jelas Ahmad Adnan.
Dia menambahkan, tiga tersangka yang ditangkap, termasuk pengemudi ekskavator, tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya.
Ketiga pria tersebut akan ditahan untuk penyelidikan lebih sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Telit Intan pada Minggu (10/10/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi
-
Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi
-
BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik
-
Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar
-
Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis
-
Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya
-
Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja
-
Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H
-
Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus
-
Gedung Putih Tak Pasang Target Akhiri Perang Iran, Minta Dana Tambahan Rp3.394 Triliun