Suara.com - Tiga pria di Malaysia ditangkap polisi setelah terlibat cekcok soal parit. Salah satunya bahkan berani menabrak mobil menggunakan ekskavator.
Menyadur World Of Buzz Senin (11/10/2021), penangkapan tersebut dilakukan setelah video ekskavator menabrak mobil menjadi viral di media sosial.
Ketiga pria itu dilaporkan terlibat cekcok soal parit yang terletaj di perkebunan kelapa sawit Labu Kubong di Perak, Malaysia.
Kepala Kepolisian Hilir Perak ACP Ahmad Adnan Basri mengatakan ketiga pria tersebut, ditangkap setelah menerima laporan dari seorang pria berusia 24 tahun.
Menurut penyelidikan petugas mengungkapkan bahwa pelapor membuat parit di sebelah kebunnya untuk digunakan sebagai saluran air pada Rabu (6/10/2021).
Pelapor mengklaim bahwa jalan yang digalinya berada di tanah milik sendiri dan ia merasa berhak menggali lubang untuk dijadikan parit.
Namun, ketika kembali ke rumahnya di Kampung Gajah sekitar pukul 12.00 siang waktu setempat, ia menerima telepon dari seorang pria yang tidak senang dengan parit tersebut.
Pria itu mengaku parit digali di tengah jalan utama sehingga menyulitkan petani kelapa sawit ketika menuju ke kebun mereka.
Dia mengatakan bahwa meskipun pelapor menjelaskan bahwa dia akan memasang saluran pembuangan dalam beberapa hari, dia tetap marah.
Baca Juga: Best 5 Oto: Bermotor Bagus Buat Kesehatan Mental, Renault Twingo Urban Night
Pada hari yang sama sekitar pukul 14.30 waktu setempat, pelapor menemukan bahwa parit yang digalinya telah ditutup kembali oleh beberapa orang tak dikenal. Kemudian terjadi adu mulut antara pelapor dan tersangka.
Ahmad Adnan mengatakan tersangka memukul leher pelapor saat menggunakan ekskavator untuk menabrak kendaraan pelapor.
"Sopir ekskavator juga berusaha mengejar ayah pelapor dengan palu dan membuat pelapor dan ayahnya ketakutan saat kejadian," jelas Ahmad Adnan.
Dia menambahkan, tiga tersangka yang ditangkap, termasuk pengemudi ekskavator, tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya.
Ketiga pria tersebut akan ditahan untuk penyelidikan lebih sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Telit Intan pada Minggu (10/10/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun