Suara.com - Fakta baru terungkap di balik kasus laporan palsu begal Banjir Kanal Timur (BKT) yang dibuat oleh tersangka Aulia Rafiqi. Terungkap pemuda berusia 23 tahun itu membuat laporan palsu lantaran takut dimarahi orang tuanya karena handphone dan sepeda motornya dirampas wanita booking out atau BO.
Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani menyebut tersangka Rafiqi tak mampu membayar sewa wanita BO hingga handphone dan motornya dirampas. Dia kemudian membuat laporan palsu seakan menjadi korban begal agar tidak dimarahi orang tuanya.
"Karena tersangka tidak sanggup membayar teman kencan, motor dan handphone diambil. Sehingga yang bersangkutan untuk melaporkan pada keluarga atau orang lain, dia (ngaku) dibegal, maka bikin laporan palsu," kata Fanani kepada wartawan, Senin (11/10/2021).
Kasus laporan palsu ini terungkap setelah penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berkerjasama dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Dari hasil pemeriksaan saksi dan pemeriksaan langsung di tempat kejadian perkara diketahui bahwa laporan yang dibuat Rafiqi ternyata palsu.
"Kami bisa mengungkap itu adalah laporan palsu. Laporan itu dibuat seolah-olah yang bersangkutan dibegal di BKT," ungkap Fanani.
Resmi Ditahan
Aulia Rafiqi ditangkap polisi usai membuat laporan palsu sebagai korban begal. Padahal, dia diperdaya oleh wanita BO yang dikenal lewat aplikasi MiChat.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, Rafiqi telah ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 242 dan atau 220 KUHP.
"Memberikan keterangan dan atau sumpah palsu dan atau pengaduan palsu. Dan sudah ditahan di Polres Jaktim," kata Erwin kepada wartawan, Minggu (10/10/2021).
Baca Juga: Viral Pemotor Memalak Sopir Truk Endingnya Diciduk, Klarifikasinya Tak Terduga
Berdasarkan informasinya diterima suara.com, Rafiqi awalnya mengaku sebagai korban begal di Banjir Kanal Timur (BKT), Pondok Kopi, Jakarta Timur, pada Rabu (6/10) dini hari. Kepada pihak kepolisian dia mengaku ditodong celurit dan disetrum.
Minta Maaf
Seusai tertangkap, Rafiqi akhirnya mengaku bukan korban begal. Dia meminta maaf telah menyebarkan berita bohong alias hoaks.
"Dengan ini menyatakan bahwa laporan yang saya buat di Polres Metro Jakarta Timur bahwa saya dibegal dan disetrum oleh orang yang mengaku polisi adalah bohong atau hoaks," kata dia.
Rafiqi kemudian menuturkan kejadian yang sebenarnya. Menurutnya, handphone dan motor milikinya dirampas oleh rekan wanita yang dikenal lewat BO.
Awalnya, kata dia, dirinya janjian bertemu dengan wanita open BO di Apartemen Kemang View, Bekasi. Setiba di lokasi dia bersitegang dengan wanita tersebut karena persoalan tarif.
Berita Terkait
-
Viral Pemotor Memalak Sopir Truk Endingnya Diciduk, Klarifikasinya Tak Terduga
-
Ngaku Dibegal hingga Disetrum Polisi, Aulia Ternyata Diperas Cewek Open BO
-
Kades di Gresik Dituduh Korupsi, Ternyata Jadi Sasaran Pemerasan Wartawan Gadungan
-
Nggak Bisa Bayar, Remaja 18 Tahun di Denpasar Aniaya Cewek Open BO
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
Terkini
-
Bukan Sekadar Wacana! Pemprov DKI Libatkan Publik Susun 'Peta Jalan' Lingkungan Hidup Hingga 2055
-
ICW: Baru Setahun, Prabowo-Gibran Bikin Reformasi 1998 Jadi Sia-sia
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja