Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar Nursari dipolisikan terkait kasus dugaan perselingkuhan. Diduga, Nursari berselingkuh dengan seorang wanita berinisial A yang diketahui bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Pelaporan itu dilakukan oleh S yang tak lain adalah suami dari ASN tersebut. Laporan itu diungkap oleh Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar AKP Muhammad Rivai.
Dalam laporan itu, Rivai mengatakan, polisi sudah memeriksa beberapa saksi guna menyelidiki kasus tersebut.
"Untuk saat ini kami sudah tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi karena pelaporan ini sifatnya masih dalam tahap penyelidikan," kata Rivai saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Senin (11/10/2021).
Lantaran diduga berselingkuh, Ketua Baswaslu Makassar itu dilaporkan dengan menggunakan Pasal 284 KUHPindana tentang perzinaan. Namun, Rivai belum bisa berbicara banyak lantaran kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
"Yang dilaporkan ini N. Sementara kita belum bisa buka karena masih penyelidikan. Kalau perempuannya istrinya pelapor ini. Kemarin kita periksa, memang ASN cuma saat ini kita belum terlalu mendalam untuk memaksimalkan penyelidikan," ucapnya.
Bukti Percakapan
Menurutnya, laporan itu terjadi setelah sang suami curiga jika istriya telah bermain serong dengan pria lain. Kecurigaan itu menguat setelah S menemukan bukti percakapan Nursari di gawai milik istrinya.
"Berawal dari kecurigaan terus bukti-bukti yang ada itu ada percakapan di handphone untuk saat ini. Makanya saya bilang dalam tahap penyelidikan ini, kami akan memaksimalkan apakah ada alat bukti atau bukti-bukti lain terkait dengan pelaporan ini," ujarnya.
Baca Juga: Ketua Bawaslu Makassar Dilaporkan ke Polisi karena Kasus Perselingkuhan
Beredar kabar jika pelaporan itu dilakukan setelah Nursari digerebek suaminya sendiri sedang berada di kamar hotel dengan selingkuhannya itu. Terkait kabar itu, Rivai mengaku belum mengetahuinya.
"Jadi kalau ada info kalau itu digrebek di hotel, kami tidak tahu," ujar Rivai.
Saat ini, kata dia, penyidik telah memeriksa tiga orang saksi.
Menurut Rivai, berdasarkan keterangan dari saksi yang diperiksa, A dan N yang dilaporkan berselingkuh tersebut hanyalah berteman.
"Yang diperiksa itu tiga orang. Termasuk pelapor, saksi yang temannya suaminya ini dan termasuk temannya istri pelapor ini. Mungkin kedepan tidak menuntut kemungkinan kita periksa dari pihak lain. Keterangan dari saksi itu bahwa mereka ini hanya berteman. Dia tidak terlalu jauh menjelaskan pertemanannya bagaimana, yang jelas kalau menurut saksi dia hanya berteman. Tapi itu nanti kita gali," katanya.
Berita Terkait
-
Ingin Rekrut 57 Eks Pegawai KPK Tak Lulus TWK jadi ASN, Polri: Tak Ada Seleksi
-
Tegas! ASN Pemkot Payakumbuh yang Belum Vaksin Covid-19 Dilarang Kerja
-
Pergoki Pacar Bercinta dengan Adik di Kamar, Wanita Ini Kecewa Sang Adik Dibela Orang Tua
-
Setop Kasus ASN Diduga Perkosa 3 Anak, Polri: Kami Tak Lihat Latar Belakang Terlapor
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?
-
Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026
-
Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?
-
Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim
-
Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel
-
Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati
-
Bukan karena Disembelih, 2 Kerbau Kurban di Kudus Tumbang Didor Polisi
-
Rp 1,3 Triliun Digelontorkan untuk Pembangunan Jalan di Sumut
-
Perang AS vs Iran Kembali Meledak! Kuwait Langsung Aktifkan Pertahanan Udara
-
Gerakan Pilah Sampah Jakarta Masih Berproses, Dampaknya Belum Terlihat