Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar Nursari dipolisikan terkait kasus dugaan perselingkuhan. Diduga, Nursari berselingkuh dengan seorang wanita berinisial A yang diketahui bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Pelaporan itu dilakukan oleh S yang tak lain adalah suami dari ASN tersebut. Laporan itu diungkap oleh Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar AKP Muhammad Rivai.
Dalam laporan itu, Rivai mengatakan, polisi sudah memeriksa beberapa saksi guna menyelidiki kasus tersebut.
"Untuk saat ini kami sudah tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi karena pelaporan ini sifatnya masih dalam tahap penyelidikan," kata Rivai saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Senin (11/10/2021).
Lantaran diduga berselingkuh, Ketua Baswaslu Makassar itu dilaporkan dengan menggunakan Pasal 284 KUHPindana tentang perzinaan. Namun, Rivai belum bisa berbicara banyak lantaran kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
"Yang dilaporkan ini N. Sementara kita belum bisa buka karena masih penyelidikan. Kalau perempuannya istrinya pelapor ini. Kemarin kita periksa, memang ASN cuma saat ini kita belum terlalu mendalam untuk memaksimalkan penyelidikan," ucapnya.
Bukti Percakapan
Menurutnya, laporan itu terjadi setelah sang suami curiga jika istriya telah bermain serong dengan pria lain. Kecurigaan itu menguat setelah S menemukan bukti percakapan Nursari di gawai milik istrinya.
"Berawal dari kecurigaan terus bukti-bukti yang ada itu ada percakapan di handphone untuk saat ini. Makanya saya bilang dalam tahap penyelidikan ini, kami akan memaksimalkan apakah ada alat bukti atau bukti-bukti lain terkait dengan pelaporan ini," ujarnya.
Baca Juga: Ketua Bawaslu Makassar Dilaporkan ke Polisi karena Kasus Perselingkuhan
Beredar kabar jika pelaporan itu dilakukan setelah Nursari digerebek suaminya sendiri sedang berada di kamar hotel dengan selingkuhannya itu. Terkait kabar itu, Rivai mengaku belum mengetahuinya.
"Jadi kalau ada info kalau itu digrebek di hotel, kami tidak tahu," ujar Rivai.
Saat ini, kata dia, penyidik telah memeriksa tiga orang saksi.
Menurut Rivai, berdasarkan keterangan dari saksi yang diperiksa, A dan N yang dilaporkan berselingkuh tersebut hanyalah berteman.
"Yang diperiksa itu tiga orang. Termasuk pelapor, saksi yang temannya suaminya ini dan termasuk temannya istri pelapor ini. Mungkin kedepan tidak menuntut kemungkinan kita periksa dari pihak lain. Keterangan dari saksi itu bahwa mereka ini hanya berteman. Dia tidak terlalu jauh menjelaskan pertemanannya bagaimana, yang jelas kalau menurut saksi dia hanya berteman. Tapi itu nanti kita gali," katanya.
Berita Terkait
-
Ingin Rekrut 57 Eks Pegawai KPK Tak Lulus TWK jadi ASN, Polri: Tak Ada Seleksi
-
Tegas! ASN Pemkot Payakumbuh yang Belum Vaksin Covid-19 Dilarang Kerja
-
Pergoki Pacar Bercinta dengan Adik di Kamar, Wanita Ini Kecewa Sang Adik Dibela Orang Tua
-
Setop Kasus ASN Diduga Perkosa 3 Anak, Polri: Kami Tak Lihat Latar Belakang Terlapor
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya
-
Peta Aceh Harus Digambar Ulang, Desa-Dusun di 7 Kabupaten Hilang Diterjang Bencana
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Ada Menteri Kena Tegur Prabowo di Retret Hambalang?
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra
-
KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Satgas Galapana DPR RI Desak Sinkronisasi Data Huntara di Aceh