Suara.com - Sumur minyak ilegal di Desa Kaban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) meledak hebat pada Senin (11/10/2021) petang tadi.
Kepala Kepolisian Resor Musi Banyuasin Ajun Komisaris Besar Alamsyah Paluppesy, mengatakan personelnya saat ini masih berupaya melakukan pemadaman di lokasi kejadian.
"Kami bersama aparat desa setempat masih melakukan pemadaman di lokasi kebakaran," kata dia seperti dikutip Antara, Senin malam.
Menurutnya, sumur-sumur minyak ilegal ini meledak secara hebat hingga menimbulkan asap hitam pekat membumbung tinggi dan menghanguskan lahan semak kering sekitar lokasi.
"Kami masih bersiaga jangan sampai kebakaran meluas," ujarnya pula.
Ledakan sumur minyak ilegal ini untuk yang kesekian kalinya terjadi di daerah tergolong sebagai salah satu penghasil minyak dan gas terbesar di Sumsel tersebut.
Kepolisian mencatat dalam kurun waktu September-Oktober ini sudah ada tiga ledakan sumur minyak ilegal yang terjadi khususnya di wilayah administratif Sanga Desa ini.
Ledakan pertama terjadi pada Kamis (9/9) yang menyebabkan ada tiga warga setempat meninggal dunia.
Berikutnya kejadian kedua terjadi pada Selasa (5/10), dan peristiwa hari ini yang terbaru.
Baca Juga: Dua Bulan Pasca Alih Kelola WK Rokan, PHR Lampaui Target Pengeboran Sumur
"Untuk pelaku masih kami dalami lagi, tim masih di lapangan. Pasti akan kami kejar siapa pun itu," ujar dia pula.
Kepolisian belum mengetahui total kerugian negara dalam peristiwa ini, sekaligus belum diperoleh laporan adanya korban jiwa.
Camat Desa Sanga Desa Hendrik menduga peristiwa sumur terbakar ini berada di lahan milik salah satu warga setempat.
Namun saat dikonfirmasi, ia belum bisa memastikan secara detail peristiwa tersebut. Sebab, saat kejadian dirinya tidak berada di lokasi.
"Saya tidak di lokasi, sedang di Kota Sekayu. Belum bisa dipastikan berapa luas lahan yang terbakar yang pasti sudah ditangani kepolisian," katanya pula.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Sumsel Inspektur Jendral Polisi Toni Harmanto menegaskan setiap personel harus mengusut tuntas dan mengejar siapa pun pelaku sekaligus pemodal tambang-tambang ilegal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
Terkini
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani Ajukan Pengunduran Diri 2 Kali Sebelum Direshuffle dari Menteri Keuangan
-
Misteri Angka 8 Prabowo: Reshuffle Senin Pon, Kode Keras Ekonomi Meroket 8 Persen?
-
4 Fakta dan Kontroversi Sri Mulyani Terdampak Reshuffle Prabowo
-
3 Fakta Skandal Pungli Paskibra Pejabat Kesbangpol, Uang Makan Dipotong Puluhan Juta?
-
Perintah Prabowo: Anggota DPR Gerindra Dilarang 'Flexing', Ahmad Dhani Usulkan RUU Anti-flexing
-
Pesan Prabowo untuk Anggota DPR Gerindra: Jaga Tutur Kata dan Gaya Hidup!
-
Jadwal Pemberkasan CPNS 2024 Bergeser, Kapan Seleksi CPNS 2025 Dibuka?
-
Kakek-kakek Ngaku Dibawa Bidadari, Ditemukan setelah Hilang di Kebun Karet Riau
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana