Suara.com - Sumur minyak ilegal di Desa Kaban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) meledak hebat pada Senin (11/10/2021) petang tadi.
Kepala Kepolisian Resor Musi Banyuasin Ajun Komisaris Besar Alamsyah Paluppesy, mengatakan personelnya saat ini masih berupaya melakukan pemadaman di lokasi kejadian.
"Kami bersama aparat desa setempat masih melakukan pemadaman di lokasi kebakaran," kata dia seperti dikutip Antara, Senin malam.
Menurutnya, sumur-sumur minyak ilegal ini meledak secara hebat hingga menimbulkan asap hitam pekat membumbung tinggi dan menghanguskan lahan semak kering sekitar lokasi.
"Kami masih bersiaga jangan sampai kebakaran meluas," ujarnya pula.
Ledakan sumur minyak ilegal ini untuk yang kesekian kalinya terjadi di daerah tergolong sebagai salah satu penghasil minyak dan gas terbesar di Sumsel tersebut.
Kepolisian mencatat dalam kurun waktu September-Oktober ini sudah ada tiga ledakan sumur minyak ilegal yang terjadi khususnya di wilayah administratif Sanga Desa ini.
Ledakan pertama terjadi pada Kamis (9/9) yang menyebabkan ada tiga warga setempat meninggal dunia.
Berikutnya kejadian kedua terjadi pada Selasa (5/10), dan peristiwa hari ini yang terbaru.
Baca Juga: Dua Bulan Pasca Alih Kelola WK Rokan, PHR Lampaui Target Pengeboran Sumur
"Untuk pelaku masih kami dalami lagi, tim masih di lapangan. Pasti akan kami kejar siapa pun itu," ujar dia pula.
Kepolisian belum mengetahui total kerugian negara dalam peristiwa ini, sekaligus belum diperoleh laporan adanya korban jiwa.
Camat Desa Sanga Desa Hendrik menduga peristiwa sumur terbakar ini berada di lahan milik salah satu warga setempat.
Namun saat dikonfirmasi, ia belum bisa memastikan secara detail peristiwa tersebut. Sebab, saat kejadian dirinya tidak berada di lokasi.
"Saya tidak di lokasi, sedang di Kota Sekayu. Belum bisa dipastikan berapa luas lahan yang terbakar yang pasti sudah ditangani kepolisian," katanya pula.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Sumsel Inspektur Jendral Polisi Toni Harmanto menegaskan setiap personel harus mengusut tuntas dan mengejar siapa pun pelaku sekaligus pemodal tambang-tambang ilegal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka