Suara.com - Sumur minyak ilegal di Desa Kaban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) meledak hebat pada Senin (11/10/2021) petang tadi.
Kepala Kepolisian Resor Musi Banyuasin Ajun Komisaris Besar Alamsyah Paluppesy, mengatakan personelnya saat ini masih berupaya melakukan pemadaman di lokasi kejadian.
"Kami bersama aparat desa setempat masih melakukan pemadaman di lokasi kebakaran," kata dia seperti dikutip Antara, Senin malam.
Menurutnya, sumur-sumur minyak ilegal ini meledak secara hebat hingga menimbulkan asap hitam pekat membumbung tinggi dan menghanguskan lahan semak kering sekitar lokasi.
"Kami masih bersiaga jangan sampai kebakaran meluas," ujarnya pula.
Ledakan sumur minyak ilegal ini untuk yang kesekian kalinya terjadi di daerah tergolong sebagai salah satu penghasil minyak dan gas terbesar di Sumsel tersebut.
Kepolisian mencatat dalam kurun waktu September-Oktober ini sudah ada tiga ledakan sumur minyak ilegal yang terjadi khususnya di wilayah administratif Sanga Desa ini.
Ledakan pertama terjadi pada Kamis (9/9) yang menyebabkan ada tiga warga setempat meninggal dunia.
Berikutnya kejadian kedua terjadi pada Selasa (5/10), dan peristiwa hari ini yang terbaru.
Baca Juga: Dua Bulan Pasca Alih Kelola WK Rokan, PHR Lampaui Target Pengeboran Sumur
"Untuk pelaku masih kami dalami lagi, tim masih di lapangan. Pasti akan kami kejar siapa pun itu," ujar dia pula.
Kepolisian belum mengetahui total kerugian negara dalam peristiwa ini, sekaligus belum diperoleh laporan adanya korban jiwa.
Camat Desa Sanga Desa Hendrik menduga peristiwa sumur terbakar ini berada di lahan milik salah satu warga setempat.
Namun saat dikonfirmasi, ia belum bisa memastikan secara detail peristiwa tersebut. Sebab, saat kejadian dirinya tidak berada di lokasi.
"Saya tidak di lokasi, sedang di Kota Sekayu. Belum bisa dipastikan berapa luas lahan yang terbakar yang pasti sudah ditangani kepolisian," katanya pula.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Sumsel Inspektur Jendral Polisi Toni Harmanto menegaskan setiap personel harus mengusut tuntas dan mengejar siapa pun pelaku sekaligus pemodal tambang-tambang ilegal.
Di daerah yang sama, pihaknya sudah menutup 1.000 sumur minyak ilegal dan menangkap enam orang tersangka.
"Ini bentuk komitmen Polri, TNI dan forkopimda, kejar pelaku sekaligus pemodal. Karena kami yakin ada pemodalnya yang menghidupkan tambang ilegal yang menyebabkan kerusakan lingkungan ini," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Kucurkan Rp100,1 Triliun untuk Rehab-Rekon Sumatera Pasca Bencana, Mendagri: Target Rampung 2028
-
Mafia Proyek Dapur MBG Gentayangan di Jabar, Duit Rp1,9 Miliar Melayang
-
Gagal Massal di SNBT 2026: 600 Ribu Peserta Gugur, UI dan UNS Masih Tak Terkalahkan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Mencetak 3 Presiden dan 3 Wapres, Rahasia di Balik Museum Seskoad yang Diresmikan Prabowo
-
Kasus Penipuan Dapur MBG Makin Banyak! Modus Catut Pejabat hingga Jual Titik SPPG
-
Jemaat Dibubarkan Saat Ibadah, Bantul Telusuri Legalitas Gedung Sewa Gereja Misi Sejahtera
-
Cuma Jeda 24 Menit! Dua KRL Rangkasbitung Diteror Pelemparan Batu, Pelaku Masih Misterius
-
Guru dan Kaposyandu Kini Jadi 'Mata-mata' BGN, Pantau Langsung Kualitas MBG
-
Daftar Tersangka Kasus Bea Cukai: Dari Pejabat Elite hingga Bos Korporasi