Suara.com - Bareskrim Polri akan memeriksa Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko. Dia akan diperiksa sebagai pelapor dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Primayoga dan Miftah dengan tudingan telah melakukan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membenarkan bahwa penyidik akan memeriksa Moeldoko pada hari ini.
"Yang terjadwal begitu ya," kata Agus kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).
Terpisah, kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan menyebut kliennya akan diperiksa sekitar pukul 15.00 WIB sore ini. Dia memastikan kliennya akan hadir memenuhi penggilan penyidik.
"Pukul 15.00 WIB Pak Moeldoko diperiksa sebagai saksi pelapor di Mabes Polri," ujarnya.
Jeratan UU ITE
Laporan Moeldoko terhadap Egi dan Miftah telah teregistrasi dengan Nomor: STTL/361/IX/2021/BARESKRIM. Dalam laporannya Moeldoko mempersangkakan kedua peniliti ICW dengan Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP.
"Saya hormati lembaga ini lembaga penegak hukum. Saya datang sendiri sebagai warga negara," kata Moeldoko di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021).
Moeldoko mengemukakan alasan dirinya membuat laporan ini ialah lantaran kedua terlapor tidak menunjukkan itikad baiknya. Padahal, dia mengklaim telah memberikan kesempatan kepada keduanya untuk meminta maaf atas tudingan yang ditujukan kepadanya.
Baca Juga: Demokrat Resmi jadi Termohon Atas JR AD/ART yang Digugat Kubu Moeldoko, Begini Kata MA
"Tapi sampai dengan saat ini itikad baik saya tidak dilakukan, dengan terpaksa saya selaku warga negara yang punya hak yang sama dengan yang lain, saya lapor," katanya.
Lebih lanjut, mantan Panglima TNI itu juga mengklaim jika dirinya bukanlah pejabat yang anti kritik. Namun menurutnya tudingan yang ditujukan kepadanya oleh terlapor sudah menyangkut persoalan pribadi.
"Moeldoko nggak pernah anti kritik. Kita membuka program di KSP Mendengar, itu orang yang datang ke KSP saya suruh marah-marah gebrak meja biasa aja saya. Nggak ada anti kritik," kata dia.
"Tapi ini lain persoalannya. Ini sudah berkaitan dengan persoalan pribadi yang harus diselesaikan. Saya punya istri punya anak, nanti jadi beban mereka. Saya tidak ingin itu," imbuhnya.
Jawab Somasi
ICW melalui kuasa hukumnya, Muhammad Isnur mengungkapkan jika pihaknya sudah tiga kali menjawab surat somasi yang dilayangkan kuasa hukum Moeldoko. Jawaban atas somasi Moeldoko itu dimaksudkan untuk menerangkan maksud dari hasil penelitiannya soal jejaring dibalik produksi obat Covid-19 Ivermectin.
Berita Terkait
-
Demokrat Resmi jadi Termohon Atas JR AD/ART yang Digugat Kubu Moeldoko, Begini Kata MA
-
Heran Kubu Moeldoko Ajukan Uji Materi ke MA, Hamdan Zoelva: AD/ART Partai Bukan Produk UU
-
Uji Materi AD-ART Demokrat oleh Kubu Moeldoko, Benny K Harman: Itu Totalitarian Ala Hitler
-
Lawan Moeldoko Cs, Kubu AHY Ajukan Diri Jadi Pihak Termohon di Gugatan Judicial Review PD
-
Mention Kapolri Minta Samsat dan Satpas Dibenahi, Emerson Eks ICW: Pungli Masih Terjadi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call