Suara.com - Selain menghadirkan Rev. Sung Seok Kang, selaku perwakilan dari Korea Medical Cannabist Organization, pihak pemohon dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juga menghadirkan saksi ahli dari Thailand. Sosok tersebut adalah dokter Pakakrong Kwankhao.
Dalam sidang yang disiarkan secara daring oleh akun Youtube Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (12/10/2021), Pakakrong dalam memberikan keterangan turut dibantu oleh seorang penerjemah. Pakakrong menjelaskan soal situasi penggunaan ganja untuk keperluan medis di Negeri Gajah Putih.
Penggunaan ganja untuk keperluan medis dan penelitian sudah dilakukan sejak Februari 2019 lalu. Pakakrong melanjutkan, setahun berselang, pihaknya mengeluarkan tangkai dan akar dari tanaman ganja keluar dari daftar atau kategori narkotika.
Hanya saja dalam upaya tersebut, Pakakrong dan rekan-rekan perlu mendapat persetujuan dengan tujuan medis.
Serupa dengan Korea, di Thailand ganja bisa dilegalisasi untuk keperluan medis karena terjadi peningkatan penelitian ganja untuk pengobatan penyakit kanker.
"Kenapa Thailand melegalisasi canabis? Mungkin alasannya sama seperti di Korea, yakni terjadinya peningkatan penelitian dan pengalaman penggunaan dalam perawatan terutama untuk kasus perawatan standar seperti kanker," kata Pakakrong.
Tidak hanya itu, ganja menjadi legal di Thailand lantaran adanya sebuah gerakan legalisasi secara global. Sebab, sebelum itu, permintaan ganja yang tinggi membikin warga Thailand kerap menuju pasar gelap yang produk ganjanya tidak memenuhi kualifikasi.
"Kita tahu kode produk di pasar gelap tidak memiliki kualifikasi dan itu tidak baik bagi populasi kami dan canabis sebetulnya adalah bagian dari pengetahuan tradisional," tegas Pakakrong.
Ihwal Obat Tradisional
Baca Juga: BNNK Badung : 70 Persen Penghuni Lapas Kerobokan Terlilit Narkotika
Pakakrong mengatakan, obat-obatan tradisional biasa digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup. Misalnya, kualitas tidur, mencegah rasa nyeri dan sakit. Hal itu terbukti dari rumah sakit tempat Pakakrong bekerja.
Di setiap rumah sakit Thailand yang bernaung di bawah Kementerian Kesehatan Publik, lanjut Pakakrong, membuka layanan ganja medis bagi setiap pasien. Tentunya, hal itu harus dalam pengawasan dokter medis.
"Kami harus diwajibkan melaporkan efektivitas dan keamanan produk kepada BPOM Thailand dan anda lihat di sini (menunjuk slide) , garis merah, untuk pasien dengan kondisi neuropati dan garis biru untuk pasien kanker," beber dia.
Dalam slide tersebut, terlihat terjadi peningkatan yang signifikan dalam kualitas hidup pasien neuropati dan kanker. Pakakrong melanjutkan, pihaknya juga menemukan peningkatan terkait kondisi nyeri neuropatis khususnya untuk pasien kanker tahap lanjut -- yang salah satunya meningkatkan nafsu makan.
Tidak hanya itu, keamanan dan efek samping dari penggunaan ganja medis juga terus dipantau, disejajarkan dengan pengetahuan kesehatan modern. Apabila dosis pemakaian ditingkatkan, efek yang terjadi bisa dipantau dari sisi keamanan produk.
"Kami temukan bahwa biasanya pasien mengembangkan toleransi pada efek samping setelah beberapa bulan di badannya dan kami juga memiliki obat-obatan yang mengandung canabis di dalam obat-obatan tradisional Thailand," kata dia.
Berita Terkait
-
Saksi Ahli Dari Korea: Tiap Negara Perlu Lihat Penggunaan Ganja Untuk Medis
-
Berantas Peredaran Narkotika di Lingkungan Kampus sebelum PTM, 20 Mahasiswa USU Diamankan
-
BNNK Badung : 70 Persen Penghuni Lapas Kerobokan Terlilit Narkotika
-
Catatan KontraS Setahun, 35 Orang Divonis Hukuman Mati, Terbanyak karena Kasus Narkoba
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Suhu Ekstrem Landa Inggris dan Eropa, Muncul Fenomena Kubah Panas
-
Guntur Romli Kritik Prabowo Kurban Sapi Pakai Duit Negara: Tak Ada Landasan Syar'i Gunakan APBN
-
Skandal Riset Palsu di Denmark, Gelar Akademik 3 WNI Bakal Dicabut?
-
Si Doel Janji Cari Dana Demi RT Canggih di Gandaria: Kalau Belum Ada, Kita Pikirin
-
Katanya Mau Damai, AS Kembali Serang Iran Kirim Jet Tempur
-
Masjid Al Ikhlas Riverwalk Island Sebar Daging Kurban ke 2.000 Orang, Ini Skemanya
-
Heboh Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset di Denmark, Begini Respons Menteri Dikti
-
AI Jadi Alat Tipu Peneliti WNI di Denmark, Dipicu Pencitraan dan Jalan-jalan Gratis
-
Alarm Bahaya Wabah Ebola, IPMG Percepat Transfer Riset Farmasi di Indonesia
-
MK Ancam Coret Parpol Tanpa 30% Caleg Perempuan, Demokrat Tak Gentar