Suara.com - Selain menghadirkan Rev. Sung Seok Kang, selaku perwakilan dari Korea Medical Cannabist Organization, pihak pemohon dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juga menghadirkan saksi ahli dari Thailand. Sosok tersebut adalah dokter Pakakrong Kwankhao.
Dalam sidang yang disiarkan secara daring oleh akun Youtube Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (12/10/2021), Pakakrong dalam memberikan keterangan turut dibantu oleh seorang penerjemah. Pakakrong menjelaskan soal situasi penggunaan ganja untuk keperluan medis di Negeri Gajah Putih.
Penggunaan ganja untuk keperluan medis dan penelitian sudah dilakukan sejak Februari 2019 lalu. Pakakrong melanjutkan, setahun berselang, pihaknya mengeluarkan tangkai dan akar dari tanaman ganja keluar dari daftar atau kategori narkotika.
Hanya saja dalam upaya tersebut, Pakakrong dan rekan-rekan perlu mendapat persetujuan dengan tujuan medis.
Serupa dengan Korea, di Thailand ganja bisa dilegalisasi untuk keperluan medis karena terjadi peningkatan penelitian ganja untuk pengobatan penyakit kanker.
"Kenapa Thailand melegalisasi canabis? Mungkin alasannya sama seperti di Korea, yakni terjadinya peningkatan penelitian dan pengalaman penggunaan dalam perawatan terutama untuk kasus perawatan standar seperti kanker," kata Pakakrong.
Tidak hanya itu, ganja menjadi legal di Thailand lantaran adanya sebuah gerakan legalisasi secara global. Sebab, sebelum itu, permintaan ganja yang tinggi membikin warga Thailand kerap menuju pasar gelap yang produk ganjanya tidak memenuhi kualifikasi.
"Kita tahu kode produk di pasar gelap tidak memiliki kualifikasi dan itu tidak baik bagi populasi kami dan canabis sebetulnya adalah bagian dari pengetahuan tradisional," tegas Pakakrong.
Ihwal Obat Tradisional
Baca Juga: BNNK Badung : 70 Persen Penghuni Lapas Kerobokan Terlilit Narkotika
Pakakrong mengatakan, obat-obatan tradisional biasa digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup. Misalnya, kualitas tidur, mencegah rasa nyeri dan sakit. Hal itu terbukti dari rumah sakit tempat Pakakrong bekerja.
Di setiap rumah sakit Thailand yang bernaung di bawah Kementerian Kesehatan Publik, lanjut Pakakrong, membuka layanan ganja medis bagi setiap pasien. Tentunya, hal itu harus dalam pengawasan dokter medis.
"Kami harus diwajibkan melaporkan efektivitas dan keamanan produk kepada BPOM Thailand dan anda lihat di sini (menunjuk slide) , garis merah, untuk pasien dengan kondisi neuropati dan garis biru untuk pasien kanker," beber dia.
Dalam slide tersebut, terlihat terjadi peningkatan yang signifikan dalam kualitas hidup pasien neuropati dan kanker. Pakakrong melanjutkan, pihaknya juga menemukan peningkatan terkait kondisi nyeri neuropatis khususnya untuk pasien kanker tahap lanjut -- yang salah satunya meningkatkan nafsu makan.
Tidak hanya itu, keamanan dan efek samping dari penggunaan ganja medis juga terus dipantau, disejajarkan dengan pengetahuan kesehatan modern. Apabila dosis pemakaian ditingkatkan, efek yang terjadi bisa dipantau dari sisi keamanan produk.
"Kami temukan bahwa biasanya pasien mengembangkan toleransi pada efek samping setelah beberapa bulan di badannya dan kami juga memiliki obat-obatan yang mengandung canabis di dalam obat-obatan tradisional Thailand," kata dia.
Berita Terkait
-
Saksi Ahli Dari Korea: Tiap Negara Perlu Lihat Penggunaan Ganja Untuk Medis
-
Berantas Peredaran Narkotika di Lingkungan Kampus sebelum PTM, 20 Mahasiswa USU Diamankan
-
BNNK Badung : 70 Persen Penghuni Lapas Kerobokan Terlilit Narkotika
-
Catatan KontraS Setahun, 35 Orang Divonis Hukuman Mati, Terbanyak karena Kasus Narkoba
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan
-
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini
-
Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro