Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat, ada 35 vonis hukuman mati yang dijatuhkan kepada terpidana kasus narkoba di Indonesia, dalam periode Oktober 2020 hingga September 2021.
Deputi Koordinator Bidang Advokasi KontraS Arif menjelaskan, data yang dimiliki oleh pihaknya itu merupakan hasil menghimpun informasi dari pemantauan media, serta penanganan kasus. Dia bahkan menyebut, pemberian vonis hukuman mati paling banyak di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan kasus narkotika.
"Provinsi Sumatera Utara menjadi provinsi paling dominan dengan total 9 vonis pidana mati yang dijatuhkan terhadap 13 orang terdakwa," kata Arif dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube KontraS, Minggu (10/10/2021).
Sedangkan Provinsi Aceh menjatuhkan 5 vonis, Provinsi Jawa Barat 4 vonis, dan Provinsi Sumatera Selatan 3 vonis hukuman mati.
KontraS menyoroti tingginya pemberian vonis hukuman mati yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Medan, Sumut.
Lantaran, PN Medan seringkali menimbang, kalau narkoba merupakan kejahatan serius yang dapat merusak banyak orang dan dampaknya dapat menghancurkan kehidpan masyarakat Indonesia.
Namun, upaya pemberantasan tersebut dianggap KontraS tidak sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan.
Fakta di lapangan menunjukkan, mayoritas terpidana yang dijatuhi hukuman mati hanyalah sebatas kurir (4 orang). Sedangkan yang lainnya, yakni pengedar (2 orang), bandar (1 orang), dan pemilik narkoba dalam jumlah besar
(2 orang).
"Kami menilai pertimbangan putusan pengadilan ini tidak tepat sasaran karena kurir seringkali hanyalah tumbal dalam kerangka bisnis narkotika. Mereka bukanlah otak dari bisnis tersebut," ujarnya.
Baca Juga: BNN Gerebek Kampus USU, Tangkap Sejumlah Mahasiswa Lagi Pesta Narkoba?
Lebih lanjut, KontraS menganggap kalau bertambahnya angka kasus terpidana mati setiap tahunnya, maka akan berdampak pada persoalan lain yang terkait dengan proses pemidanaan.
Arif bahkan menjelaskan, misalkan berbicara soal putusan pengadilan, maka proses tersebut tidak hanya selesai pada proses pengadilannya tetapi juga sampai ke lembaga permasyarakatan sebagai hilir dari proses pemidanaan.
Menurutnya, penting adanya pemenuhan hak-hak bukan hanya terpidana biasa namun juga bagi terpidana mati, termasuk hak atas kesehatan.
Namun sayangnya, untuk kondisi lapas di Indonesia sendiri saja sudah tidak memungkinkan dikarenakan overkapasitas.
Dari riset KontraS terakhir terungkap kalau pemenuhan hak para terpidana mati di beberapa lapas menunjukkan kalau pemenuhan hak-hak tersebut masih sangat minim terutama terkait hak-hak atas kesehatan mental bagi para terpidana mati.
"Mengingat gangguan kondisi kesehatan mental bagi terpidana mati ini sangat cukup rentan dialami oleh para terpidana."
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai