Suara.com - Isaac El Matari divonis hukuman 7 tahun penjara setelah mengumbar sumpah akan mendirikan serta memimpin Negara Islam Australia, yang menjadi bagian dari teroris ISIS.
Hakim pengadilan di Kota Sydney, Peter Garling, menyebutkan Isaac merupakan sosok yang banyak bicara dan menganggap dirinya sebagai pemimpin ISIS.
Isaac dipulangkan ke Australia dari Lebanon pada Juni 2018 setelah menjalani hukuman sembilan bulan penjara karena mencoba bergabung dengan ISIS.
Saat masih berada dalam pemantauan pihak berwenang hingga tahun 2019, Isaac diketahui berbicara dengan setidaknya dua orang lain tentang rencananya untuk melakukan pemberontakan ISIS di Australia.
Ia juga ingin menjajaki impor senjata api.
Pada satu kesempatan Isaac membeli rompi tempur dan teropong dari toko alat-alat berburu, beberapa saat sebelum dia bersiap melakukan perjalanan ke Afghanistan.
Dalam persidangan terungkap Isaac mengeluhkan sulitnya mendapatkan pendukung di Australia dan membahas rencana yang tidak jelas mengenai serangan teror.
"Saya paham bagaimana menyampaikan pesan politik," kata Isaac dalam sebuah rekaman dari apartemennya di Sydney. Rekaman ini disita aparat dan dijadikan barang bukti di pengadilan.
Dalam persidangan pada hari Senin (11/10) Hakim Peter Garling menyatakan pria berusia 22 tahun itu hanya memiliki "rencana yang sangat umum" dan kemungkinan serangan yang akan dilakukan Isaac "sangat rendah".
"Dalam penilaian saya, pelaku ini banyak sekali bicara dan sedikit bertindak," kata Hakim Garling.
Isaac menerima vonis hukuman maksimal tujuh tahun empat bulan dengan pembebasan bersyarat berlaku setelah lima setengah tahun.
Ia mengaku bersalah telah melakukan persiapan untuk aksi teror dan persiapan memasuki Afghanistan untuk tujuan aktivitas permusuhan
Ia juga mengakui secara sadar menjadi anggota ISIS selama tahun 2019.
Saat mendengarkan vonis dari sel penjara melalui tautan video, Isaac tampak menutupi wajah dengan tangannya dan kemudian melemparkan senyum.
Berita Terkait
-
Irak Klaim Tangkap Bendahara ISIS, Amerika Tawarkan Hadiah Rp71 Milyar
-
Prodi Bahasa Indonesia di Universitas Australia Ditutup, Apa Alasannya?
-
Lockdown Dicabut, Warga Sydney Padati Kafe, Restoran, dan Pusat Kebugaran
-
Berbulan-bulan Kena Lockdown, Kota Sydney Akhirnya Dibuka Lagi Besok
-
Biaya Hidup di Australia Tinggi, Ini Pekerjaan Sampingan Amanda Rawles
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
KPK Dalami Aliran Dana CSR di Kasus Madiun, Dirut Perumda Ikut Diperiksa
-
Jakarta Jadi Sering Mati Lampu, ESDM Investigasi Dugaan Kerusakan Gardu PLN, Apa Penyebabnya?
-
Prabowo Harus Diturunkan? Kritik Keras Saiful Mujani soal Ancaman Konstitusi dan Demokrasi
-
Kemenkes Libatkan NU dan Muhammadiyah, Lawan Hoaks Vaksin yang Masih Marak
-
Rekaman Mengerikan Dua Pesawat Nyaris Adu Banteng di Bandara JFK
-
Belum Ada APAR untuk Mobil Listrik, DPRD DKI Peringatkan Risiko Kebakaran
-
Cara Culas Prajurit AS Untung Rp6,5 Miliar dari Operasi Penangkapan Nicolas Maduro
-
Peringati Hari KI Sedunia, DJKI Gelar Layanan di Car Free Day Serentak 33 Provinsi
-
Babak Baru Tragedi Benhil: Polisi Bidik Agen dan Majikan Buntut PRT Tewas Terjun dari Lantai 4!
-
Gatot Nurmantyo dan Eks Panglima TNI Bahas Izin Lintas Udara, Menhan Sjafrie: Kepentingan Nasional