Suara.com - Isaac El Matari divonis hukuman 7 tahun penjara setelah mengumbar sumpah akan mendirikan serta memimpin Negara Islam Australia, yang menjadi bagian dari teroris ISIS.
Hakim pengadilan di Kota Sydney, Peter Garling, menyebutkan Isaac merupakan sosok yang banyak bicara dan menganggap dirinya sebagai pemimpin ISIS.
Isaac dipulangkan ke Australia dari Lebanon pada Juni 2018 setelah menjalani hukuman sembilan bulan penjara karena mencoba bergabung dengan ISIS.
Saat masih berada dalam pemantauan pihak berwenang hingga tahun 2019, Isaac diketahui berbicara dengan setidaknya dua orang lain tentang rencananya untuk melakukan pemberontakan ISIS di Australia.
Ia juga ingin menjajaki impor senjata api.
Pada satu kesempatan Isaac membeli rompi tempur dan teropong dari toko alat-alat berburu, beberapa saat sebelum dia bersiap melakukan perjalanan ke Afghanistan.
Dalam persidangan terungkap Isaac mengeluhkan sulitnya mendapatkan pendukung di Australia dan membahas rencana yang tidak jelas mengenai serangan teror.
"Saya paham bagaimana menyampaikan pesan politik," kata Isaac dalam sebuah rekaman dari apartemennya di Sydney. Rekaman ini disita aparat dan dijadikan barang bukti di pengadilan.
Dalam persidangan pada hari Senin (11/10) Hakim Peter Garling menyatakan pria berusia 22 tahun itu hanya memiliki "rencana yang sangat umum" dan kemungkinan serangan yang akan dilakukan Isaac "sangat rendah".
"Dalam penilaian saya, pelaku ini banyak sekali bicara dan sedikit bertindak," kata Hakim Garling.
Isaac menerima vonis hukuman maksimal tujuh tahun empat bulan dengan pembebasan bersyarat berlaku setelah lima setengah tahun.
Ia mengaku bersalah telah melakukan persiapan untuk aksi teror dan persiapan memasuki Afghanistan untuk tujuan aktivitas permusuhan
Ia juga mengakui secara sadar menjadi anggota ISIS selama tahun 2019.
Saat mendengarkan vonis dari sel penjara melalui tautan video, Isaac tampak menutupi wajah dengan tangannya dan kemudian melemparkan senyum.
Berita Terkait
-
Irak Klaim Tangkap Bendahara ISIS, Amerika Tawarkan Hadiah Rp71 Milyar
-
Prodi Bahasa Indonesia di Universitas Australia Ditutup, Apa Alasannya?
-
Lockdown Dicabut, Warga Sydney Padati Kafe, Restoran, dan Pusat Kebugaran
-
Berbulan-bulan Kena Lockdown, Kota Sydney Akhirnya Dibuka Lagi Besok
-
Biaya Hidup di Australia Tinggi, Ini Pekerjaan Sampingan Amanda Rawles
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Said Iqbal Desak UMP DKI 2026 Jadi Rp5,89 Juta: Kerja di Jakarta Itu Nombok
-
Buruh Kecewa, Agenda Audiensi di DPR Batal karena Anggota Dewan Sudah Pulang
-
Gus Yahya Persilakan KPK Periksa Semua Kader NU yang Terseret Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut
-
Pasang Badan, Gus Yahya Jamin Tak Ada Sepeser Pun Dana Korupsi Haji Masuk Kas PBNU
-
Bak Film Laga, Detik-detik Calo Akpol Rp1 Miliar Tabrak Mobil Polisi Saat Ditangkap
-
Divonis Bersalah Meski Bebas Bersyarat, Pendukung Laras: Ini Keadilan Setengah Jalan
-
Bukan Pak Ogah, Polisi Ungkap Dalang di Balik Rantai Viral Exit Tol Rawa Buaya
-
Mahfud MD Sebut Kapolri Akui Rekrutmen Polri Ada Titipan: Dibuat Kuota Khusus untuk Masukkan Orang
-
Fakta Penting Stunting dan Upaya Nyata Mengatasinya
-
RUU Disinformasi Masih Wacana, Mensesneg Sebut untuk Pertanggungjawaban Platform Digital