Dalam sebuah surat kepada teman satu selnya yang ditemukan petugas beberapa bulan setelah penangkapannya pada Juli 2019, Isaac terus membual tentang kemampuannya memfasilitasi impor senjata api dan senjata lainnya, termasuk rompi bunuh diri.
Hakim Garling menyebut terdakwa telah terpapar oleh paham radikal sejak berusia sekitar 15 tahun.
"Terdakwa sesumbar untuk melakukan berbagai upaya mendirikan ISIS di Australia, dan sesumbar bahwa dia akan memimpinnya," katanya.
"Seperti yang ditunjukkan dalam sejumlah percakapannya, terdakwa sama sekali tidak tahu bagaimana hal itu akan diwujudkan," ujar Hakim Garling.
Dia menambahkan, pelanggaran yang dilakukan Isaac merupakan hasil dari isolasi sosial, kesehatan mental yang tidak terkendali, pengaruh teman sebaya yang tidak membantu, radikalisasi paham agama, dan "persepsi romantis" tentang kehidupan menurut hukum syariah.
Diproduksi oleh Farid M. Ibrahim dari artikel ABC News.
Berita Terkait
-
Irak Klaim Tangkap Bendahara ISIS, Amerika Tawarkan Hadiah Rp71 Milyar
-
Prodi Bahasa Indonesia di Universitas Australia Ditutup, Apa Alasannya?
-
Lockdown Dicabut, Warga Sydney Padati Kafe, Restoran, dan Pusat Kebugaran
-
Berbulan-bulan Kena Lockdown, Kota Sydney Akhirnya Dibuka Lagi Besok
-
Biaya Hidup di Australia Tinggi, Ini Pekerjaan Sampingan Amanda Rawles
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
Pilihan
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
-
Profil PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO): Saham IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
Terkini
-
KPK Tunggu 3 Perkara yang Diduga Jadi Sumber TPPU SYL
-
Gus Ipul Benarkan Penasihat Khusus Ketum PBNU Dicopot Imbas Isu Zionisme
-
Tepis Narasi di Medsos, KPK Tunjukkan Perbandingan Kapal ASDP dengan Kapal Tua PT JN
-
Alibi Bangkai Anjing Terkuak, Polisi Bongkar Cara Ayah Tiri Tipu Saksi untuk Buang Jasad Alvaro
-
Hasil Riset Sebut Penerimaan Publik Terhadap Program Kemendikdasmen Sangat Tinggi, Ini Paparannya
-
Bawa Misi Pendidikan Vokasi, Gubernur Pramono Bidik Kerja Sama dengan Siemens di Jerman
-
KPK Buka Peluang Periksa Menkes Budi Gunadi Terkait Kasus RSUD Koltim, Ada Aliran Dana?
-
Pura-pura BAB, Pembunuh Bocah Alvaro Gantung Diri Pakai Celana Panjang di Ruang Konseling Polres
-
Dana Pemda Rp203 Triliun Mengendap di Bank, Begini Penjelasan Mendagri Tito ke Prabowo
-
Prabowo Perintahkan Audit Kematian Ibu Hamil di Papua, Aktivis Sebut Kasus Femisida