Suara.com - Anggota Komisi IX DPR, Rahmat Handoyo mendukung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mengecek kebenaran rumor selebgram Rachel Vennya yang diduga kabur dari karantina Covid-19 di Wisma Atlet, Pademangan Jakarta.
Rachel yang seharusnya menjalani karantina setelah kembali dari lawatannya di Amerika Serikat diduga kabur.
Menurut Rahmat, sudah seharusnya memang Kemenkes mendalami isu tersebut. Jika memang ternyata dugaan itu benar maka sanksi atas aturan yang dilanggar diminta diberlakukan terhadap Rachel tanpa pandang bulu.
"Saya sependapat bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan akan mendalami dan akan menelusuri sanksi apa yang akan dilaksanakan. Saya kira hukum pasti tidak akan tebang pilih karena ini untuk keselamatan warga negara tidak boleh. Semua di mata hukum harus sama," tutur Rahmat kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).
Rahmat memandang bahwa permasalahan Rachel Vennya yang diduga kabur dari karantina tidak bisa dibiarkan. Harus didalami serius. Karena jika tidak, dikatakan Rahmat hal itu akan menjadi bola salju yang hanya akan membuat permasalahan semakin lebar.
Apalagi status Rachel yang merupakan publik figur atau lebih dikenal dengan selebgram.
"Mentang-mentang pejabat, mentang-mentang selebgram, mentang-mentang artis, mentang-mentang atlet nasional dan siapapun seolah mendapat suatu keistimewaan itu tidak boleh, tidak boleh," kata Rahmat.
Rahmat mengatakan aturan karantina terhadap warga negara asing maupun warga negara Indonesia yang baru tiba dari luar negeri wajib ditaati oleh siapapun, baik itu pejabat, artis, dan rakyat pada umumnya.
"Karena siapapun entah itu artis, entah itu publik figur, entah siapapun pejabat negara itu adalah dijadikan sorotan masyarakat. Sehingga efeknya protokol kesehatan di masyarakat juga seenaknya. Wong mereka aja yang orang terkenal seenaknya juga dan tidak ada tindakan tegas nah ini harus menjdi pelajaran bersama," tandas Rahmat.
Baca Juga: Kemenkes Selidiki Isu Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet, Ancaman Sanksi Menanti
Ancaman Sanksi Menanti
Sebelumnya, Kemenkes mengaku akan mengecek kebenaran isu seorang selebgram Rachel Vennya yang diduga kabur dari karantina Covid-19 di Wisma Atlet, Pademangan Jakarta setelah kembali dari Amerika Serikat.
Juru Bicara Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan siapa pun yang baru tiba dari luar negeri diwajibkan melakukan karantina dengan waktu 8x24 jam dan melakukan tes RT-PCR di awal dan akhir karantina.
"Isu ini sedang ditelusuri oleh satgas karantina ya, kami tunggu hasilnya ya karena di sini ada sektor kesehatan, pengamanan dan penyelenggaraan karantina semua aturan seharusnya diterapkan sesuai dengan SE Satgas Nomor 18/2021 untuk siapa saja," kata Nadia saat dihubungi Suara.com, Senin (11/10/2021).
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit P2P Kemenkes RI itu mendorong aparat keamanan untuk menindak tegas bagi siapa pun yang melanggar aturan mengenai masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional.
"Meminta para penegak hukum untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Para para oknum yang terbukti bersalah diberikan sanksi oleh penegak hukum," tegasnya.
Berita Terkait
-
Kemenkes Selidiki Isu Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet, Ancaman Sanksi Menanti
-
8 Gaya pacaran Rachel Vennya dan Salim Nauderer, Tak Sungkan Pamer Kemesraan
-
Satgas Covid-19 Selidiki Kabar Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet
-
Satgas Covid-19 Cek Kebenaran Kabar Selebgram Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Pulang dari Mesir, Prabowo Sampaikan Poin-poin Perjanjian Perdamaian Gaza
-
Eks Dirut Antam Arie Ariotedjo Ternyata Diam-diam Sudah Diperiksa KPK, Kasus Korupsi Rp100 M Disorot
-
Kepsek Tampar Siswa, Siswa SMAN 1 Cimarga 'Pindah' ke Sekolah Online: Belajar dari Rumah
-
Hari Kedua, SMAN 1 Cimarga Putar Otak Hadapi Aksi Mogok Belajar Imbas Kepsek Tampar Siswa Merokok
-
Aksi Kepsek SMAN 1 Cimarga Tampar Siswa Merokok di Sekolah, Kini Resmi Dinonaktifkan
-
Utang Iuran BPJS Triliunan Rupiah Siap Diputihkan? Cak Imin: Besok Kita Rapatkan
-
Bestari Barus: Jokowi Inspirasi PSI, Diharap Segera Bergabung
-
PSI Tunda 'Spill' Nama 'Bapak J', Takut Kalah Viral dari Menkeu Purbaya?
-
Kementerian PU Siapkan Pelatihan Konstruksi untuk Santri, Begini Tanggapan Menteri PPPA
-
Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Rp1.500, Begini Respons DPRD DKI