Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 akan mengecek kebenaran isu seorang selebgram Rachel Vennya yang diduga kabur dari karantina Covid-19 di Wisma Atlet Pademangan Jakarta setelah kembali dari Amerika Serikat.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan isu ini masih ditelusuri oleh pihaknya bersama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kementerian Kesehatan.
"Mohon menunggu konfirmasi dari pihak KKP Kemenkes yang mengetahui detil pendataan karantina ya," kata Wiku saat dihubungi Suara.com, Senin (11/10/2021).
Dia menegaskan seharusnya setiap orang yang tiba di Indonesia dari luar negeri diwajibkan melakukan karantina dengan waktu 8 x 24 jam dan melakukan tes RT-PCR.
"Pada prinsipnya kebijakan ini ditetapkan untuk keselamatan bersama. Saat ini monitoring dan evaluasi implementasi kebijakan di lapangan terus dilakukan," jelasnya.
Hal itu tertuang dalam Adendum Surat Edaran Nomor 18 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dalam Adendum SE Satgas 18/2021 juga mewajibkan setiap operator transportasi dan pelaku perjalanan internasional menggunakan aplikasi Pedulilindungi sebagai syarat masuk ke Indonesia.
Sebelumnya, ramai di media sosial, Rachel disebut kabur pada hari ketiga saat karantina Covid-19 di Wisma Atlet Jakarta.
Alih-alih menjelaskan isu tersebut, ia justru santai mengunggah Instagram Story dengan foto saat liburan.
Baca Juga: Diduga Kabur Saat Karantina Covid-19, Rachel Vennya Mengancam Kesehatan Publik
Vien Tasman, ibu Rachel Vennya ogah menanggapi kabar putrinya yang disebut kabur saat menjalani isolasi mandiri dari Wisma Atlet.
"No comment ya, Enggak tahu ya," kata Vien saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (10/10/2021).
Berita Terkait
-
Diduga Kabur Saat Karantina Covid-19, Rachel Vennya Mengancam Kesehatan Publik
-
Unggah Foto Liburan Usai Diisukan Kabur saat Isoman, Rachel Vennya Didesak Netizen
-
Isu Tarif Ceramah Gus Miftah Capai Rp 3 Miliar, Lesti Kejora Pingsan
-
Satgas Covid-19 Rilis Aturan Perjalanan Dalam Negeri Terkait PON XX Papua, Begini Isinya
-
Santai Posting Foto Liburan, Rachel Vennya Didesak Klarifikasi
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
DPRD DKI Minta RDF Rorotan dan Bantargebang Dioptimalkan Jelang Larangan Open Dumping
-
Dimulai! Penyidikan Kasus Penyiksaan Menteri Israel Ben Gvir ke Aktivis Gaza
-
Mira Hayati Lunasi Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Kosmetik Bermerkuri
-
Menlu Iran ke Donald Trump: Hentikan Serangan Atau Perang Lanjut Lewat Israel
-
Survei: Publik Disebut Optimistis dengan Pemberantasan Korupsi yang Dilakukan Pemerintah
-
Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
-
Menteri Perang Amerika ke Iran: Kalau Perlu Negosiasi Pakai Bom, Kami Lakukan
-
Pertamax Tembus Rp16.250! Ojol dan Mahasiswa Menjerit Terpaksa Turun Kelas ke Pertalite
-
Perang Lanjut! Serangan Balasan Iran Bobol Pangkalan Udara Israel, Hanggar Jet Tempur Luluh Lantak
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung