Suara.com - Nama organisasi yang sudah dibubarkan pemerintah, Front Pembela Islam atau FPI masuk dalam kategori ujaran kebencian menurut daftar yang dirilis Facebook. Menanggapi hal itu, Ketua Umum Persaudaraan Alumni/PA 212 Slamet Maarif curiga kalau hal tersebut dikarenakan ada campur tangan dari pemerintah.
Slamet menduga kalau pemerintah sudah membisiki Facebook supaya mencegah adanya postingan soal FPI maupun sang pentolan Habib Rizieq Shihab (HRS). Ia meyakini kalau Facebook tidak tahu alasannya memasukan FPI dalam kategori kelompok ujaran kebencian.
"FB sangat diduga dapat masukan dari rezim sekarang. Tapi saya yakin kalau FB ditanya bahayanya apa dia tidak tahu dah. Kacau kalau perbedaan pandangan dan pendapat dianggap bahaya di negara yang katanya demokrasi," kata Slamet kepada Suara.com, Rabu (13/10/2021).
Slamet mengatakan kalau pihaknya sudah mencium adanya pemblokiran itu sejak lama. Pasalnya, ia mengetahui postingan soal FPI ataupun HRS kerap diturunkan/take down.
"Sudah lupa seingat saya sejak muncul 212 tahun 2016," ujarnya.
Sebelumnya, nama FPI masuk ke dalam daftar organisasi berbahaya versi Facebook. FPI dikategorikan sebagai kelompok yang kerap menyampaikan ujaran kebencian.
Hal tersebut tertuang dalam sebuah daftar dengan judul "Facebook Dangerous Individuals and Organizations List" yang dikutip Suara.com, Rabu (13/10/2021). Menurut penjelasannya, daftar tersebut berasal dari internal Facebook yang digunakan untuk mengatur postingan-postingan di platform.
Munculnya daftar tersebut juga berasal dari kekhawatiran masyarakat atas keberlangsungan moderasi pada laman Facebook.
Dalam daftarnya terlihat nama Front Pembela Islam asal Indonesia masuk ke dalam daftar organisasi yang kerap menyampaikan ujaran kebencian.
Baca Juga: CEK FAKTA: DPR sampai Raja Arab Turun Tangan Bebaskan Habib Rizieq dari Penjara, Benarkah?
Setidaknya terdapat hampir 500 organisasi yang diblacklist karena kerap menyampaikan ujaran kebencian, termasuk 250 organisasi supremasi kulit putih.
Dalam grup itu, bukan hanya ada FPI. Ada juga nama Front Jihad Islam, Front Mahasiswa Islam, Forum Umat Islam dan Front Santri Indonesia.
Selain kelompok yang kerap menyampaikan ujaran kebencian, Facebook juga mengategorikan kelompok-kelompok yang dianggap menyebarkan teror. Hampir 1.000 organisasi di seluruh dunia yang masuk ke dalam kelompok tersebut, salah satunya ialah kelompok Abu Sayyaf.
Sementara itu terdapat pula organisasi-organisasi yang masuk ke daftar kriminal. Mayoritas organisasi yang masuk itu berasal dari Brazil, Meksiko, dan Amerika Utara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas