Suara.com - Nama organisasi yang sudah dibubarkan pemerintah, Front Pembela Islam atau FPI masuk dalam kategori ujaran kebencian menurut daftar yang dirilis Facebook. Menanggapi hal itu, Ketua Umum Persaudaraan Alumni/PA 212 Slamet Maarif curiga kalau hal tersebut dikarenakan ada campur tangan dari pemerintah.
Slamet menduga kalau pemerintah sudah membisiki Facebook supaya mencegah adanya postingan soal FPI maupun sang pentolan Habib Rizieq Shihab (HRS). Ia meyakini kalau Facebook tidak tahu alasannya memasukan FPI dalam kategori kelompok ujaran kebencian.
"FB sangat diduga dapat masukan dari rezim sekarang. Tapi saya yakin kalau FB ditanya bahayanya apa dia tidak tahu dah. Kacau kalau perbedaan pandangan dan pendapat dianggap bahaya di negara yang katanya demokrasi," kata Slamet kepada Suara.com, Rabu (13/10/2021).
Slamet mengatakan kalau pihaknya sudah mencium adanya pemblokiran itu sejak lama. Pasalnya, ia mengetahui postingan soal FPI ataupun HRS kerap diturunkan/take down.
"Sudah lupa seingat saya sejak muncul 212 tahun 2016," ujarnya.
Sebelumnya, nama FPI masuk ke dalam daftar organisasi berbahaya versi Facebook. FPI dikategorikan sebagai kelompok yang kerap menyampaikan ujaran kebencian.
Hal tersebut tertuang dalam sebuah daftar dengan judul "Facebook Dangerous Individuals and Organizations List" yang dikutip Suara.com, Rabu (13/10/2021). Menurut penjelasannya, daftar tersebut berasal dari internal Facebook yang digunakan untuk mengatur postingan-postingan di platform.
Munculnya daftar tersebut juga berasal dari kekhawatiran masyarakat atas keberlangsungan moderasi pada laman Facebook.
Dalam daftarnya terlihat nama Front Pembela Islam asal Indonesia masuk ke dalam daftar organisasi yang kerap menyampaikan ujaran kebencian.
Baca Juga: CEK FAKTA: DPR sampai Raja Arab Turun Tangan Bebaskan Habib Rizieq dari Penjara, Benarkah?
Setidaknya terdapat hampir 500 organisasi yang diblacklist karena kerap menyampaikan ujaran kebencian, termasuk 250 organisasi supremasi kulit putih.
Dalam grup itu, bukan hanya ada FPI. Ada juga nama Front Jihad Islam, Front Mahasiswa Islam, Forum Umat Islam dan Front Santri Indonesia.
Selain kelompok yang kerap menyampaikan ujaran kebencian, Facebook juga mengategorikan kelompok-kelompok yang dianggap menyebarkan teror. Hampir 1.000 organisasi di seluruh dunia yang masuk ke dalam kelompok tersebut, salah satunya ialah kelompok Abu Sayyaf.
Sementara itu terdapat pula organisasi-organisasi yang masuk ke daftar kriminal. Mayoritas organisasi yang masuk itu berasal dari Brazil, Meksiko, dan Amerika Utara.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji