Suara.com - Polri belum melakukan penyelidikan terkait unsur pidana di balik peristiwa kekerasan yang dilakukan oknum anggota berinisial Brigadir NP terhadap mahasiswa saat aksi HUT ke-389 Kabupaten Tangerang.
Mereka mengklaim kekinian hanya mendalami kasus dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan oknum tersebut.
"Sekarang yang didalami adalah pelanggaran prosedur. Melakukan tugas, tugas pengamanan tapi tidak sesuai SOP. Karena tidak ada SOP seperti yang dilakukan yang bersangkutan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021).
Menurut Ramadhan, Brigadir NP kekinian masih diperiksa Bidang Propam Polda Banten. Sanksi terhadap yang bersangkutan akan disampaikan setelah pemeriksaan usai dilakukan.
"Saya sampaikan bahwa saat ini anggota tersebut diperiksa Bidang Propam Polda Banten," katanya.
Efek Jera
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto setuju, jika Brigadir NP dikenakan sanksi pidana.
Hal itu menurutnya bisa memberikan efek jera dan pembelajaran bagi anggota lain agar tidak berbuat hal serupa.
"Saya setuju aparat yang melakukan penganiayaan secara sengaja dihukum berat, dan dituntut pidana karena itu benar-benar akan membuat efek jera bagi oknum aparat yang akan melakukannya," kata Bambang kepada suara.com, Kamis (14/10/2021).
Baca Juga: Oknum Polisi Banting Mahasiswa Diperiksa Propam Mabes Polri
Di sisi lain, Bambang menilai sanksi tegas perlu diberikan. Jika tidak, maka kejadian yang mencoreng citra institusi kepolisian ini menurutnya akan terulang kembali.
"Punishment bagi anggota yang melanggar harus dilakukan dengan tegas. Tanpa ada sanksi tegas, itu akan terulang lagi," katanya.
Dibanting
Peristiwa kekerasan yang dilakukan Brigadir NP ini viral di media sosial. Dalam video yang tersebar, terlihat Brigadir NP awalnya memiting bagian leher mahasiswa. Selanjutnya, dia membanting korban hingga kejang-kejang.
Kapolres Tangerang Kabupeten Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro telah meminta maaf atas adanya kejadian tersebut.
"Polda Banten dan saya atas nama Kapolresta Tangerang meminta maaf kepada korban MFA (20) yang mengalami kekerasan oleh oknum pengamanan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang," kata Wahyu
Dia juga mengklaim akan memproses oknum anggota tersebut. Saksi tegas akan diberikan kepada yang bersangkutan jika terbukti bersalah.
"Dan Pak Kapolda Banten secara tegas akan menindak personil yang melakukan aksi pengamanan di luar standar SOP, itu dijanjikan kepada korban dan keluarganya," katanya.
Berita Terkait
-
Meski Sudah Minta Maaf, Brigadir NP Polisi yang "Smackdown" Mahasiswa Harus Diberi Sanksi
-
Polisi 'Smackdown' Mahasiswa, Hinca Demokrat: Evaluasi Atasannya, Contoh Kejadian di Sumut
-
Oknum Polisi Banting Mahasiswa Diperiksa Propam Mabes Polri
-
Brigadir NP Minta Maaf Usai Smackdown Mahasiswa, HNW: Lanjut ke Pengadilan Lebih Baik
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis