Pasalnya, kata dia, merujuk pada hasil visum yang dilakukan oleh Puskesmas Malili pada 15 Oktober 2019 oleh dokter Nurul, tidak ditemukan kelainan pada organ vital korban.
Hasil pemeriksaan itu juga sejalan dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan dokter Deni Mathius di RS Bhayangkara Makassar pada 24 Oktober 2021 yang menyatakan tak ditemukan adanya kelainan
"Sehingga penyidik akan mendalami peristiwa tempus atau waktu mulai tanggal 25 sampai 31 Oktober 2019," ujar Ramadhan.
Sebelumnya, polisi mengungkap fakta baru di balik kasus ini. Berdasar hasil penyelidikan tim Asistensi dan Supervisi, ditemukan fakta adanya peradangan pada vagina dan dubur korban.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengungkapkan itu berdasar hasil interview tim Asistensi dan Supervisi Polri terhadap dokter Imelda. Dia merupakan dokter spesialis anak di Rumah Sakit Vale Sorowako yang sempat memeriksa ketiga korban pada 31 Oktober 2019.
"Tim melakukan interview pada tanggal 11 Oktober 2021, dan didapati keterangan bahwa terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur. Sehingga, ketika dilihat ada peradangan pada vagina dan dubur, diberikan antibiotik dan parasetamol obat nyeri," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2021).
Menurut Rusdi, dokter Imelda juga telah menyarankan ketiga korban untuk diperiksa lebih lanjut ke dokter spesialis kandungan. Hal ini dimaksudkan untuk memberi kepastian terhadap kasus ini.
"Maka tim supervisi minta para korban untuk melakukan pemeriksaan di dokter spesialis kandungan, di mana pemeriksaan tersebut tentunya didampingi oleh ibu korban dan juga pengacara dari LBH Makassar," tutur Rusdi.
Ibu korban, kata Rusdi, awalnya telah sepakat memeriksa ketiga anaknya ke dokter spesialis kandungan di RS Sorowako. Namun, belakangan yang bersangkutan membatalkan.
Baca Juga: Usai Setop Laporan Ibu Korban, Polisi Buat Laporan Model A di Kasus Ayah Perkosa 3 Anaknya
"Pada tanggal 12 Oktober 2021, sekarang ini, kesepakatan tersebut dibatalkan oleh ibu korban dan juga pengacaranya dengan alasan anak takut trauma," katanya.
Klaim Berperan Aktif
Polri sebelumnya membantah hanya menunggu bukti baru atau novum. Mereka mengklaim turut aktif mencari bukti baru guna mengungkap tuntas kasus ini.
Ramadhan ketika itu mengatakan pihaknya akan melanjutkan proses hukum kasus ini setelah nantinya ditemukan bukti baru.
"Jadi kami tidak hanya menunggu. Tapi Polresta Luwu Timur dan Polda Sulsel juga bekerja secara aktif untuk mengungkap kasus ini," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021).
Sebelumnya, kasus dugaan pencabulan ini kembali viral usai ibu kandung korban berinisial RS mencoba mencari keadilan. Bahkan tagar #PercumaLaporPolisi sempat ramai buntut dihentikannya kasus ini dengan dalih tak ada bukti kuat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Petani Kena Imbas UU Ciptaker, Aliansi GEBRAK: Tentara Sekarang Ikut Tanam Jagung!
-
Peringati May Day: Massa Buruh Seragam Merah Gotong 'Rudal' Raksasa ke Gerbang DPR!
-
'Nggak Habis Pikir Aku!' Prabowo Heran Lihat Orang Pintar Justru Pintar Maling
-
Donald Trump Ancam Iran Pakai Gambar AI Berpistol: No More Mr Nice Guy!
-
Suara Ojol Didengar Prabowo, Asosiasi Apresiasi Potongan Aplikasi 8 Persen
-
Mahasiswa Prancis di Singapura Terancam 2 Tahun Penjara Gara-gara Jilat Sedotan Vending Machine
-
Negara Akan Ambil Alih! Prabowo Terbitkan Keppres Satgas PHK, Pasang Badan Bela Buruh yang Terancam
-
Audiensi di DPR, Buruh Tuntut Upah Layak dan Hapus Outsourcing
-
Konvoi Global Sumud Tembus Blokade Israel, Lanjutkan Misi Kemanusiaan ke Gaza
-
Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun