Suara.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengecam perbuatan Kapolsek di Sulawesi Tengah yang diduga mencabuli seorang anak, putri dari tahanannya sendiri.
Sugeng pun menyebut dugaan perbuatan itu sangat bejat. Kapolsek tersebut harus dihukum pidana dan dipecat dari korps Bhayangkara.
“Ini oknum polisi bejat, harus diproses hukum pidana dan dipecat,” kata Sugeng saat dihubungi Suara.com, Jumat (15/10/2021).
Dia pun meminta agar Kapolda Sulawesi Tengah mengusut kasus ini dengan merujuk pada dugaan perbuatan Kapolsek tersebut.
“Dari rangkaian perbuatan kapolsek mengirim chat mesra dan mengaku memberi uang harus menjadi indikasi adanya perbuatan cabul tersebut,” tegas Sugeng.
Viral
Sebelumnya beredar di sosial media, seorang Kapolsek di Sulawesi Tengah diduga meniduri anak dari seorang tersangka. Padahal, tersangka tersebut masih menjalani masa penahanan.
Kabar tersebut diungkap oleh korban berinisial S yang merupakan anak tersangka.
Korban menceritakan hal tersebut kepada sebuah media lokal. Korban juga bercerita bahwa dirinya sempat mendapatkan chat mesra.
Baca Juga: Anak Ditiduri Kapolsek Modus Bebaskan Ayah, KontraS: Tak Cuma Dipecat, Harus Dipidana!
Dijelaskan dalam kabar yang beredar, oknum kapolsek tersebut mengirimkan chat mesra kepada korban.
Sementara itu, S mengaku diajak tidur jika menginginkan uang.
Oknum kapolsek tersebut juga berjanji kepada S akan membebaskan sang ayah apabila ia mau memenuhi keinginannya.
Korbanpun dengan terpaksa menuruti keinginan oknum tersebut.
Dia memenuhi keinginan oknum itu demi bisa membebaskan ayahnya dari penjara.
Hingga saat ini diketahui sang ayah masih berada di dalam penjara. Sementara itu, oknum kapolsek membantah. Ia mengaku hanya mengirimkan chat dan memberikan uang.
Berita Terkait
-
Anak Ditiduri Kapolsek Modus Bebaskan Ayah, KontraS: Tak Cuma Dipecat, Harus Dipidana!
-
Polda Sulteng Usut Kasus Kaposlek Diduga Setubuhi Anak Tersangka Modus Bisa Bebas
-
Viral, Janjikan Ayahnya Bebas, Oknum Kapolsek Diduga Tega Tiduri Anak Tersangka
-
Viral Kapolsek di Sulteng Diduga Tiduri Anak Tersangka, Sempat Kirim Chat Mesra
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional