Suara.com - Polda Sulawesi Tengah tengah melakukan investigasi terkait laporan adanya kapolsek di wilayah hukumnya yang diduga menyetubuhi anak salah satu tersangka dengan modus supaya dibebaskan dari penjara. Sanksi tegas akan diberikan jika anggota tersebut terbukti melakukan aksi bejatnya.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Didik Suprianto.
Didik menyampaikan tim internal kekinian sudah menuju ke Polres Parigi Moutong.
"Tim internal Polda Sulteng telah melakukan investigasi ke wilayah Polres Parigi Moutong," kata Didik saat dikonfirmasi, Jumat (15/10/2021).
Sementara itu, Didik menyebut kapolsek selaku terduga pelaku kekinian telah dibebastugaskan. Dia dibebastugaskan dalam rangka pemeriksaan.
"Kapolsek yang bersangkutan telah dibebas tugaskan untuk memudahkan proses pemeriksaan," katanya.
Viral
Aksi bejat yang diduga dilakukan oleh oknum Kapolsek ini sebelumnya viral di media sosial. Hal itu menyusul cerita yang disampaikan oleh korban berinisial S.
S selaku korban merupakan anak salah satu tersangka kasus kejahatan. Dia mengaku sempat mendapatkan chat mesra hingga ditiduri oknum Kapolsek tersebut.
Baca Juga: Kasus Pedagang Wanita Dianiaya Jadi Tersangka, Polda Sumut Upayakan Restorative Justice
Menurut penuturan S, oknum Kapolsek tersebut berjanji kepadanya akan membebaskan sang ayah apabila dia mau memenuhi keinginannya. Akhirnya, korban dengan terpaksa menuruti keinginan oknum tersebut agar ayahnya dibebaskan.
Namun, oknum Kaposlek itu telah membantah. Dia berdalih hanya mengirimkan chat dan memberikan uang kepada korban.
Berita Terkait
-
Raup Rp2 Miliar dari Berita Hoaks, Direktur BSTV Hobi Adu Domba Demi Cuan
-
Viral, Janjikan Ayahnya Bebas, Oknum Kapolsek Diduga Tega Tiduri Anak Tersangka
-
Viral Kapolsek di Sulteng Diduga Tiduri Anak Tersangka, Sempat Kirim Chat Mesra
-
Santai Digugat Tersangka, KPK Pede Gugatan Dirut Loco Montrado Bakal Ditolak Hakim
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan
-
SPPG, Infrastruktur Baru yang Menghubungkan Negara dengan Kehidupan Sehari-Hari Anak Indonesia
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Teluk Gong
-
Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Mendagri Tito Minta Maaf
-
Menko PMK Pratikno: Dana LPDP Harus Perkuat Riset dan Ekosistem Pendidikan Nasional
-
OTT KPK di Bekasi, Bupati Ade Kuswara dan Ayahnya Disebut Ikut Diamankan
-
Gurita Harta Rp79 M Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang Kena OTT KPK, dari 31 Tanah ke Mustang
-
SPPG Dibangun dengan Konsep One-Flow Direction dan Sistem Cold Chain Modern