Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengutuk keras perbuatan seorang Kapolsek di Sulawesi Tengah yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak, putri dari seorang tersangka yang mendekam di penjara.
Kapolsek tersebut diduga mengiming-iming korban untuk tidur bersama, dengan balasan dapat membebaskan ayahnya dari sel tahanan.
Staf Devis Hukum KontraS, Adelita Ayas menyebut dugaan perbuatan dari Kapolsek itu, telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Kami mengutuk perbuatan itu, karena itu merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang. Dan memanipulasi anak, untuk mengajak anak untuk melakukan hubungan seksual,” kata Adelita saat dihubungi Suara.com, Jumat (15/10/2021).
Ungkapnya atas dugaan perbuatan dari Kapolsek itu semakin menambah catatan buruk institusi Polri, pasca pembantingan yang dilakukan anggota polisi terhadap mahasiswa di Kabupaten Tangerang.
“Nah kita bisa lihat kepolisian saat ini sering kali menyalahgunakan wewenang. Kalau dalam konteks membanting kemarin itu (kasus Tangerang) dia menggunakan kekuatan yang berlebihan. Itu yang kami lihat bahwa polisi minim evaluasi,” kata Adelita.
Dalam kasus Sulawesi Tengah, KontraS meminta agar diproses secara hukum pidana, tidak berhenti pada pelanggaran etik saja.
“Tidak hanya sekedar dipecat dan dibebas tugaskan. Tetapi kalau ini termasuk ranah pidana, tentu ini harus dihukum secara pidana dan diawasi lembaga negara dan tentu juga kita sebagai masyarakat,” ujarnya.
Viral
Baca Juga: Polda Sulteng Usut Kasus Kaposlek Diduga Setubuhi Anak Tersangka Modus Bisa Bebas
Sebelumnya beredar di sosial media, seorang Kapolsek di Sulawesi Tengah diduga meniduri anak dari seorang tersangka. Padahal, tersangka tersebut masih menjalani masa penahanan.
Kabar tersebut diungkap oleh korban berinisial S yang merupakan anak tersangka.
Korban menceritakan hal tersebut kepada sebuah media lokal. Korban juga bercerita bahwa dirinya sempat mendapatkan chat mesra.
Dijelaskan dalam kabar yang beredar, oknum kapolsek tersebut mengirimkan chat mesra kepada korban.
Sementara itu, S mengaku diajak tidur jika menginginkan uang.
Oknum kapolsek tersebut juga berjanji kepada S akan membebaskan sang ayah apabila ia mau memenuhi keinginannya. Korbanpun dengan terpaksa menuruti keinginan oknum tersebut.
Berita Terkait
-
Polda Sulteng Usut Kasus Kaposlek Diduga Setubuhi Anak Tersangka Modus Bisa Bebas
-
Viral Kapolsek di Sulteng Diduga Tiduri Anak Tersangka, Sempat Kirim Chat Mesra
-
KontraS Desak Polri Beri Sanksi Tegas Polisi Banting Mahasiswa di Tangerang
-
Membahayakan Nyawa Orang, Polisi yang Banting Mahasiswa di Tangerang Harus Dipidana
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Ratu Tisha: Sepak Bola dan Pendidikan Dapat Berjalan Beriringan
-
1.923 Titik Panas Terdeteksi di Papua Tengah, Nabire Terbanyak
-
DPR Respons Wacana Pengalihan Utang Whoosh ke Kemenkeu
-
Zulhas: Anggota Dewan Hingga Menteri PAN Wajib Potong Gaji Sebulan Demi Rakyat NTT
-
Misbakhun Tegaskan SOKSI Siap Jadi Pendulang Suara Golkar di Pemilu Mendatang
-
Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?
-
Prabowo Copot M Nasir dari Sekda Aceh, Pemprov: Tak Ada Masalah Apa-apa
-
Epixlore Gelar Time Trial di Bandung Jelang BDG100 Ultra, Hadiah Utamanya Seekor Kambing
-
Sosok Sespri Prabowo, Rizky Irmansyah: Karier, Jabatan, dan Gaji
-
Meriahkan HUT Kemerdekaan, Turnamen Sepak Bola di Kabupaten Tangerang Sukses Digelar