Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan atau OTT kasus suap pengadaan barang dan jasa pembangunan infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada Jumat (15/10/2021) kemarin. Salah satu pihak yang ditangkap adalah Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin (DRA).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, selain Dodi ada pihak lain orang lain yang turut terjaring OTT. Mereka adalah Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin (HM), Kabid SDA / PPK Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin (EU), (SUH) dari pihak swasta, dan Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin (IF).
Kemudian ajudan bupati (MRD), staf ahli bupati (BRZ), dan Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR (AF). Penangkapan dilakukan di dua tempat, yakni di wilayah Musi Banyuasin dan DKI Jakarta.
"Sekitar pukul 11.30 WIB Tim KPK telah mengamankan 6 orang di wilayah Musi Banyuasin Sumsel dan sekitar jam 20.00 WIB tim KPK juga mengamankan dua orang," kata Alexander Mawarta di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (16/10/2021).
Penangkapan bermula saat tim KPK menerima informasi adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara pada Jumat (15/10). Uang itu diberikan melalui SUH kepada Dodi Reza Alex melalui HM dan EU.
Kemudian, dari data transaksi perbankan diperoleh informasi adanya transfer uang yang diduga berasal dari perusahaan milik SUH kepada rekening bank milik salah satu keluarga EU. Setelah uang masuk, lalu dilakukan penarikan oleh pihak keluarga kepada EU.
"EU lalu menyerahkan uang tersebut kepada HM untuk diberikan kepada DRA (Dodi Reza Alex)," beber Alex.
Alexander melanjutkan, pihaknya langsung bergerak dan menangkap HM di salah satu tempat ibadah di Kabupaten Musi Banyuasin. Dari tangan HM, tim KPK menemukan uang sejumlah Rp270 juta dengan dibungkus kantung plastik.
"Tim selanjutnya mengamankan EU dan SUH serta pihak terkait lainnya dan dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk dilakukan permintaan keterangan," jelas Alex.
Baca Juga: Ini Sederet Jabatan Dodi Reza Alex, Bupati Musi Banyuasin yang Ditangkap KPK
Di tempat terpisah, yakni di kawasan Ibu Kota, tim KPK meringkus Dodi Reza Alex. Penangkapan dilakukan di sebuah lobi hotel di DKI Jakarta.
"Selanjutnya DRA dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan," tutur dia.
Dari kegiatan OTT tersebut, tim KPK menyita barang bukti berupa uang sejumlah Rp 270 juta. Selain itu, tim KPK turut mengamankan uang yang ada pada MRD (ajudan Bupati) senilai Rp1,5 Miliar.
Alex mengatakan, pihaknya langsung menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Dodi Reza Alex, HM, EU, dan SUH.
"Sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan 4 tersangka," katanya.
Atas perbuatannya, SUH selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Nomor 20 Tahun 2001.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK