Suara.com - Peristiwa pemerkosaan yang dialami gadis SMK asal Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara menjadi viral. Korban dikabarkan meninggal dunia setelah disekap dan diperkosa oleh pekerja industri sebuah pabrik di Halteng.
Kejadian naas ini menjadi sorotan tajam setelah dibagikan akun Twitter @Ghara_H4L3Y0r4. Akun ini mengabarkan korban yang masih di bawah umur meninggal dunia setelah mengalami luka parah akibat pemerkosaan 4 orang pekerja.
"Innalillahi wainnailaihi rojiun. Adik kami tercinta meninggal dunia akibat pemerkosaan oleh 4 orang pekerja. (Diduga lebih dari 4 orang)," tulis akun ini seperti dikutip Suara.com, Senin (18/10/2021).
Pihak keluarga menceritakan korban disekap selama satu hari oleh sejumlah pekerja. Mereka kemudian memerkosa gadis SMK itu selama melakukan penyekapan.
Hal tersebut membuat korban kesulitan berjalan karena merasakan sakit yang mendalam. Korban juga begitu ketakutan tidak berani menceritakan kejadian sebenarnya kepada keluarga.
"Adik kami disekap kurang lebih sehari semalam. Setelah diperkosa, adik kami tidak bisa berjalan, sakit yang luar biasa dirasakan dan ketakutan untuk bercerita kejadian sebenarnya."
Korban akhirnya bercerita setelah kondisinya memburuk satu minggu setelah pemerkosaan. Pihak keluarga mengatakan korban sampai sudah kesulitan berbicara karena organ intim terluka parah.
Korban pun langsung dilarikan ke RSUD Ternate untuk menjalani pertolongan pertama. Namun setelah menjalani perawatan, kondisinya terus memburuk sehingga dinyatakan meninggal dunia.
"Seminggu setelah kejadian, organ intim bengkak dan bernanah dan sudah sulit berbicara. Akhirnya dirujuk ke RSUD Ternate, dan kemarin adik kami menghembuskan nafas terakhir."
Baca Juga: Kasus Unlawful Killing Laskar FPI: Briptu Fikri dan Ipda Yusmin Didakwa Kasus Pembunuhan
Pihak keluarga pun berusaha mencari pelaku lewat jejak digital. Pelaku pertama yang ditangkap ternyata adalah pacar korban. Ia kini sudah dijebloskan ke dalam penjara.
Penangkapan ini juga mengarah kepada 3 pelaku lainnya yang ikut terlibat. Total, sudah ada 4 pelaku pemerkosaan yang ditahan di Polres Halteng.
"Dari jejak digital pada HP adik kami, mulailah dilakukan pelacakan. Teridentifikasi pelaku pertama (pacar). Langsung ditangkap dilokasi kerja."
"Dari pelaku pertama ini kemudian muncul 3 pelaku lainnya. Ke empat pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Polres Halteng."
Pihak keluarga lantas menuntut kepolisian untuk menghukum pelaku seberat-beratnya. Selain itu, mereka juga menyebut pelaku diduga ada 12 orang sehingga mendesak polisi segera mengusut tuntas.
"Kami dari pihak keluarga, meminta kepada aparat agar bertindak tegas. Semua pelaku yang ditangkap diumumkan dan diproses seadil-adilnya. Informasi yang beredar pelaku tidak hanya 4 orang, ini harus diusut tuntas!"
Berita Terkait
-
Kasus Unlawful Killing Laskar FPI: Briptu Fikri dan Ipda Yusmin Didakwa Kasus Pembunuhan
-
Viral 'Polisi Artis' Paksa Geledah HP Pemuda: Tindakan Abuse of Power dan Langgar UU ITE
-
Menyewakan Kos ke Penderita Hoarding Disorder, Penampakan Kamar Bikin Tercengang
-
Viral Istri Pamer Momen Cinta Bersama Suami di Penjara, Tuai Perdebatan
-
Viral Cewek Pesan Sate tapi Nggak Pakai Sate, Wujud Orderan Yakitori Ini Bikin Heran
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau
-
Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan
-
Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini
-
Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga
-
Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal