Suara.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pontianak mengklarifikasi sebuah video viral atau tersebar luas di tengah masyarakat yang memperlihatkan narapidana disirami air got.
"Penyiraman narapidana dengan air got yang viral di media massa itu murni keinginan dari narapidana yang bersangkutan bersama teman-temannya," kata Kepala Lapas Kelas II A Pontianak Farhan Hidayat melalui keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham yang diterima di Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Oleh karena itu, kata dia, dapat dipastikan bahwa penyiraman air got kepada warga binaan bukan perisakan (bullying), melainkan murni keinginan dari narapidana untuk membayar nazarnya.
Berdasarkan keterangan para narapidana yang terlibat, hal tersebut merupakan keinginan sendiri untuk membuang sial atau apes. Hal itu juga telah menjadi semacam tradisi apabila upaya hukum yang dilakukan narapidana dikabulkan.
"Jadi, intinya tidak ada paksaan dari siapa pun, apalagi seperti yang disangkakan adanya perundungan," ujarnya.
Kendati demikian, lanjut Farhan, petugas Lapas Kelas II A Pontianak menempatkan para warga binaan ke blok isolasi serta menyita ponsel yang dilakukan untuk merekam.
Viral
Setelah viralnya video penyiraman narapidana Lapas Kelas IIA Pontianak di media massa, jajaran pemasyarakatan segera menyelidiki hal tersebut.
Dari hasil pemeriksaan dan pengakuan warga binaan, diketahui bahwa penyiraman dengan air got tersebut merupakan nazar narapidana atas nama Ersa Bagus Pratama Putra alias Boy.
Baca Juga: Dikenal Sebagai Bandar Besar, Napi dari Bali Ini Dipindahkan ke Nusakambangan
Ia bernazar setelah terbitnya kasasi dengan perubahan putusan dari hukuman mati menjadi pidana penjara selama 18 tahun kurungan penjara.
Sementara itu, Ersa mengatakan bahwa penyiraman tersebut atas kemauan sendiri. Penyiraman ini dibantu oleh rekan-rekannya di Lapas Pontianak.
Ia mengaku hal itu karena permohonan kasasinya dikabulkan. Oleh karena itu, penyiraman air got dianggap sebagai sebuah tradisi buang sial. (Antara)
Berita Terkait
-
Transaksi Keuangan di Lapas Sidoarjo Kini Bagi Para Napi Dianjurkan Pakai Nontunai
-
Dikenal Sebagai Bandar Besar, Napi dari Bali Ini Dipindahkan ke Nusakambangan
-
Lika-Liku Napi Kabur dari Lapas Kerobokan, Sampai ke Jembrana, Ditembak di Denpasar
-
Selidiki Napi Kabur Lapas Kerobokan, Petugas Periksa CCTV Hingga Cari Jejak Manual
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara