Suara.com - Status janda diberikan kepada seorang perempuan yang telah menikah, namun dirinya bercerai atau suaminya meninggal dunia. Lantas, jika ada orang niat menikahi janda untuk membantu, apakah boleh? Begini penjelasannya Buya Yahya.
Bagi seorang perempuan yang berstatus janda, dalam menjalani hidup tentu tidaklah mudah. Terlebih lagi jika harus menanggung hidup beberapa anak, yang mana itu semua membutuhkan biaya.
Memang, ada perempuan yang berstatus janda yang merasa tak masalah dengan biaya hidup anak-anak. Namun, tak semua perempuan janda demikian, ada beberapa perempuan janda lainnya yang merasa berat menanggung biaya hidup dirinya sendiri dan anak-anaknya.
Tidak semua perempuan janda memiliki jiwa pekerja. Mereka membutuhkan sosok yang dapat diandalkan, melindunginya, dan mencukupi kebutuhannya. Untuk mendapatkan hal itu bisa dilakukan dengan cara menikah.
Ya, dengan menikah, seorang perempuan janda akan terjaga dari fitnah dan prasangka buruk. Selain itu, dengan menikah, perempuan janda juga akan tercukupi kebutuhannya.
Penjelasan Buya Yahya Tentang Menikah dengan Janda
Bolehkah jika ada yang niat menikahi janda untuk membantu, pertanyaan seperti itu dilontarkan oleh jamaah dalam acara ceramah Buya Yahya yang dibagikan melalaui kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Rabu (13/10/2021).
Seorang jamaah laki-laki bertanya pada Buya Yahya mengenai dirinya yang ingin menikahi perempuan janda dengan niat ingin membantunya. Namun, dia takut tak mendapat restu dari orangtuanya.
Buya Yahya balik bertanya kepada jamaah laki-laki tersebut, apakah niat menikah dengan perempuan tersebut atas dasar ingin membantu atau ada niatan pribadi. Karena suatu pernikahan itu atas dasar kejujuran diri sendiri supaya Allah SWT meridhai pernikahan tersebut.
Baca Juga: Hampir Tiga Tahun Nikah, Melody eks JKT48 Kebal Ditanya Kapan Punya Anak
Buya Yahya menambahkan, jika niat menikah karena ingin membantu, maka Anda akan mendapatkan dua kemuliaan. Kalau memang niat membantu, tentunya Anda tidak akan ragu untuk memberi tahu keluarga Anda.
"Keluarga Anda tak akan menghalangi dalam membantu. Pasti. Bisanya keluarga Anda hanya mengijinkan. Namun, jika keluarga Anda tak mengizinkan, Anda bisa membiayai laki-laki lain untuk menikahi dia (perempuan janda, tanpa harus diri Anda," tutur Buya Yahya.
Buya Yahya kembali menambahkan, jangan sampai menjalani sesuatu karena hawa nafsu. Kecuali jika orangtua yang Anda maksud tersebut termasuk orangtua yang sulit dalam soal pernikahan. Meski demikian, memohon restu kepada orangtua tetap harus dilakukan.
"Kalau ibunda Anda atau Ayahnda Anda tak mengijinkan, Anda bisa memberikan rezeki, mencarikan laki-laki untuk menikahinya. Anda dengan ibunda Anda tetap baik, Anda juga mendapat pahala karena membantu dia." Tutur lagi Buya Yahya.
Buya Yahya juga menyampaikan dalam video ceramahnya agar mencoba berbicara baik-baik kepada sang ibu. Namun, jika ibu tidak mengijinkan atau melarang untuk menikah tanpa alasan, maka diperbolehkan untuk melangkah menikah tanpa ijin.
Buya Yahya menegaskan agar jangan pernah ragu dan takut untuk meminta ijin kepada orangtua jika ingin menikah jika niat menikahnya karena Allah SWT.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!