Suara.com - Status janda diberikan kepada seorang perempuan yang telah menikah, namun dirinya bercerai atau suaminya meninggal dunia. Lantas, jika ada orang niat menikahi janda untuk membantu, apakah boleh? Begini penjelasannya Buya Yahya.
Bagi seorang perempuan yang berstatus janda, dalam menjalani hidup tentu tidaklah mudah. Terlebih lagi jika harus menanggung hidup beberapa anak, yang mana itu semua membutuhkan biaya.
Memang, ada perempuan yang berstatus janda yang merasa tak masalah dengan biaya hidup anak-anak. Namun, tak semua perempuan janda demikian, ada beberapa perempuan janda lainnya yang merasa berat menanggung biaya hidup dirinya sendiri dan anak-anaknya.
Tidak semua perempuan janda memiliki jiwa pekerja. Mereka membutuhkan sosok yang dapat diandalkan, melindunginya, dan mencukupi kebutuhannya. Untuk mendapatkan hal itu bisa dilakukan dengan cara menikah.
Ya, dengan menikah, seorang perempuan janda akan terjaga dari fitnah dan prasangka buruk. Selain itu, dengan menikah, perempuan janda juga akan tercukupi kebutuhannya.
Penjelasan Buya Yahya Tentang Menikah dengan Janda
Bolehkah jika ada yang niat menikahi janda untuk membantu, pertanyaan seperti itu dilontarkan oleh jamaah dalam acara ceramah Buya Yahya yang dibagikan melalaui kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Rabu (13/10/2021).
Seorang jamaah laki-laki bertanya pada Buya Yahya mengenai dirinya yang ingin menikahi perempuan janda dengan niat ingin membantunya. Namun, dia takut tak mendapat restu dari orangtuanya.
Buya Yahya balik bertanya kepada jamaah laki-laki tersebut, apakah niat menikah dengan perempuan tersebut atas dasar ingin membantu atau ada niatan pribadi. Karena suatu pernikahan itu atas dasar kejujuran diri sendiri supaya Allah SWT meridhai pernikahan tersebut.
Baca Juga: Hampir Tiga Tahun Nikah, Melody eks JKT48 Kebal Ditanya Kapan Punya Anak
Buya Yahya menambahkan, jika niat menikah karena ingin membantu, maka Anda akan mendapatkan dua kemuliaan. Kalau memang niat membantu, tentunya Anda tidak akan ragu untuk memberi tahu keluarga Anda.
"Keluarga Anda tak akan menghalangi dalam membantu. Pasti. Bisanya keluarga Anda hanya mengijinkan. Namun, jika keluarga Anda tak mengizinkan, Anda bisa membiayai laki-laki lain untuk menikahi dia (perempuan janda, tanpa harus diri Anda," tutur Buya Yahya.
Buya Yahya kembali menambahkan, jangan sampai menjalani sesuatu karena hawa nafsu. Kecuali jika orangtua yang Anda maksud tersebut termasuk orangtua yang sulit dalam soal pernikahan. Meski demikian, memohon restu kepada orangtua tetap harus dilakukan.
"Kalau ibunda Anda atau Ayahnda Anda tak mengijinkan, Anda bisa memberikan rezeki, mencarikan laki-laki untuk menikahinya. Anda dengan ibunda Anda tetap baik, Anda juga mendapat pahala karena membantu dia." Tutur lagi Buya Yahya.
Buya Yahya juga menyampaikan dalam video ceramahnya agar mencoba berbicara baik-baik kepada sang ibu. Namun, jika ibu tidak mengijinkan atau melarang untuk menikah tanpa alasan, maka diperbolehkan untuk melangkah menikah tanpa ijin.
Buya Yahya menegaskan agar jangan pernah ragu dan takut untuk meminta ijin kepada orangtua jika ingin menikah jika niat menikahnya karena Allah SWT.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?