Suara.com - Seseorang akan menggunakan kartu kredit untuk pembayaran transaksi yang dilakukan melalui internet, atau di toko-toko yang menyediakan layanan pembayaran dengan kartu kredit. Melihat perkembangannya yang sangat pesat dan merata, maka kita perlu tahu dan mengenal bagaimana hukum menggunakan kartu kredit dalam Islam dari sisi kebolehan dan larangannya.
Melansir laman YouTube Al-Bahjah TV (18/10/2021), berikut ini penjelasan Buya Yahya mengenai hukum menggunakan kartu kredit dalam Islam. Mari kita simak bersama-sama.
Menurut Buya Yahya, menggunakan kartu kredit dipahami sebagai hutang untuk membayar sesuatu, kemudian nanti akan dibayar di waktu yang telah ditentukan.
"Yang menjadi riba bukan masalah orang yang meminjamkannya, yang menjadi riba adalah tambahannya. Jadi kalau kita menggunakan kartu kredit misalnya 10 juta, kalau bayarnya 10 juta maka tidak dianggap sebagai riba. Ini merupakan tolong menolong yang baik", jelas Buya Yahya.
Riba muncul apabila pengguna kartu kredit terlambat membayar dan dikenakan tambahan biaya berupa denda.
"Memangnya kamu yakin pasti akan tepat waktu membayar? Kamu akan punya uang? Itu namanya sombong kepada Allah. Bisa saja nanti ada rumahmu terbakar, bagaimana? Maka jangan mendahului Allah", ungkap Buya Yahya.
Jadi perlu dipahami, bahwa kisah riba itu semula tidak ada tambahannya dengan jangka waktu tertentu. Jika tidak bisa membayar dalam jangka waktu tersebut, maka sang pemilik uang akan meminta tambahan biaya untuk memperpanjang waktu jatuh tempo. Itulah riba.
"Biarpun Anda belum membayar tambahannya, Anda sudah ikut dalam grup riba", jelas Buya Yahya.
Dalam Islam, kalau kita meminjamkan uang kepada orang lain dan orang itu belum bisa membayarkan hutangnya, maka kita tidak boleh meminta tambahan. Kita wajib memberikan waktu tempo. Buya Yahya menjelaskan, bahwa Islam mengajarkan kita, "jangan sampai orang yang sudah terjepit lalu kita cekik".
Baca Juga: Bolehkah Istri Merekam Video Buka Aurat untuk Suami?
"Maka, pinjam meminjam harus dalam irama tolong menolong murni. Sebab jika tidak dibangun dalam tolong menolong murni, akan berubah menjadi cekik mencekik", tambah Buya Yahya.
Penggunaan kartu kredit diperbolehkan untuk urusan tertentu yang tidak bertentangan dengan syariat Islam. Seperti itulah hukum menggunakan kartu kredit dalam Islam sebagaimana penjelasan Buya Yahya.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!