Suara.com - Seorang anak lelaki berusia 17 tahun baru-baru ini memamerkan kartu keluarga atau KK miliknya. Hal ini rupanya menjadi viral dan memicu perdebatan warganet.
Video KK milik anak tersebut dibagikan oleh akun Instagram @viralbener. Hingga berita ini dipublikasikan, video sedikitnya telah disaksikan 2.800 kali.
"Peluk online," tulis akun @viralbener sebagai keterangan Instagram seperti dikutip Suara.com, Selasa (19/10/2021).
Dalam video, anak lelaki ini memamerkan isi kartu keluarganya. Di kolom KK, hanya ada namanya sebagai anggota keluarga, yakni Muhammad Harry.
Ia juga diketahui lahir di Bukittinggi pada Februari 2004. Jika dihitung, maka usia anak lelaki itu sudah menginjak 17 tahun di 2021.
Nama dan identitas anak lelaki ini berada di kolom pertama. Sedangkan kolom di bawahnya terlihat kosong, tidak ada nama orang tua ataupun saudara.
Sontak, ia tertulis sebagai kepala keluarga dalam KK tersebut. Anak lelaki ini juga telah sah menandatangani kolom kepala keluarga di bawah KK.
Dalam keterangannya, anak lelaki ini menuliskan curhatan pilu. Ia mengatakan dirinya dipaksa menjadi dewasa akibat keadaan. Ia juga berusaha menyemangati dirinya sendiri.
"Belum dewasa, tapi didewasakan oleh keadaan. Kau hebat bisa bertahan sampai detik ini," tulis anak lelaki tersebut sebagai keterangan video Instagram.
Baca Juga: Perhatian dan Telaten, Intip 8 Momen Stefan William Momong Anak
Walau begitu, ia tidak menjelaskan nasib anggota keluarga lainnya, apakah masih hidup atau sudah meninggal. Hal ini tentunya memicu perdebatan warganet.
Sebagian warganet menuliskan komentar dukungan agar anak itu tabah menjadi kepala keluarga. Sedangkan yang lainnya menduga keluarga anak lelaki itu masih ada, dan KK itu digunakan untuk pindah alamat saja.
"Gua juga dulu gitu. Jalanin aja sekuat bahumu," dukung warganet.
"Peluk kamu harus bahagia," tambah yang lain.
"Orangtuanya meninggal atau gimana? Ada yang bisa jelaskan?" tanya warganet.
"Itu sendiri gak mesti ortu atau keluarga meninggal sih. Gue kerja merantau, terus pindah alamat ya KK nya cuma sendiri kok," komentar warganet.
Berita Terkait
-
Perhatian dan Telaten, Intip 8 Momen Stefan William Momong Anak
-
Viral Penjual Frozen Food Tanpa Izin Edar Terancam Denda Rp 4 Miliar, BPOM Buka Suara
-
Baru Pulang dari RS Ngaku Bisa Freestyle Pakai Kursi Roda, Warganet: Kasian Tapi Ngakak
-
Viral Iklan Jangan Vaksin Malah Banjir Pujian, Ternyata Gara-Gara Ini
-
Lagi Ngantre di Pom Bensin Malah Joget: Kerasukan Nyi Ronggeng
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!
-
Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?