Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencopot sembilan nama pejabat tinggi pemerintahan. Ini mulai dari Ketua KPK hingga Menteri sebagai evaluasi 2 tahun pemerintahan Jokowi-Maruf Amin.
Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra mengatakan nama pejabat yang pantas dicopot antara lain semua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai dari Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.
"Mencopot Ketua KPK Firli Bahuri dan seluruh jajaran pimpinan KPK periode 2019-2023 dari jabatannya atas kemunduran pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Leon dalam keterangannya, Kamis (21/10/2021).
Janji kampanye Jokowi-Maruf untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi justru yang terjadi sebaliknya, melemahkan lembaga antirasuah itu dengan revisi UU KPK hingga menyingkirkan sejumlah nama pegawai melalui Tes Wawasan Kebangsaan.
Selanjutnya yang harus dicopot menurut BEM UI adalah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Mencopot Mahfud dan Yasonna dari jabatannya atas kegagalannya dalam memberikan jaminan dan perlindungan hukum atas hak kebebasan berekspresi dan berpendapat serta dalam melakukan penyelesaian terhadap kasus pelanggaran HAM masa lalu," jelasnya.
Kemudian, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar juga harus dicopot, menurut BEM UI karena degradasi lingkungan dan realita perlindungan lingkungan hidup yang melemah.
Prinsip hijau dan keberlanjutan yang diucapkan pada kampanye justru bertolak belakang dengan disahkannya UU Minerba dan UU Cipta Kerja Omnibus Law.
Nama kedelapan adalah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim yang dianggap gagal membuat pendidikan menjadi merdeka, serangan terhadap kebebasan akademik semakin marak dalam dua tahun ke belakang.
Baca Juga: Bagaimana Nasib Masyarakat Yang Terlanjur Jadi Korban Pinjol Ilegal, Ini Kata Mahfud MD
Terakhir adalah Jaksa Agung ST Burhanuddin yang dianggap BEM UI layak dicopot karena gagal menyelesaikan kasus HAM masa lalu.
Pemerintah seakan tutup telinga atas segala kasus pelanggaran HAM yang terjadi, baik di masa lalu, seperti Tragedi Semanggi 1 dan 2, Kasus Tanjung Priok, serta pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, ataupun pembiaran atas pelanggaran HAM, yang tercermin pada berbagai aksi massa yang terjadi hingga hari ini.
Selain mencopot sembilan nama di atas, BEM UI juga meminta Jokowi untuk mengevaluasi kinerja Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan terkait kinerjanya dalam mengkoordinasikan kementerian di bawahnya untuk melakukan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup.
Serta mengevaluasi kinerja Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait kinerjanya dalam melakukan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Malam Perdana, Night at Ragunan Zoo Diserbu 3.713 Pengunjung: Kebanyakan Datang untuk Piknik
-
Polda Metro Jaya Mangkir, Sidang Praperadilan Aktivis Khariq Anhar Ditunda
-
Di Balik Janji Hijau, Dunia Didesak Bersihkan Tata Kelola Tambang
-
Survei Kepuasan Tinggi, Profesor LIPI Soroti Geng Solo dan Menteri 'Nilai Merah' di Kabinet Prabowo
-
Polisi Ungkap Alasan Tak Mau Gegabah Usut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Keluarga Korban Jadi Prioritas
-
Keracunan MBG Masih Terjadi, JPPI Catat Ribuan Orang Jadi Korban dalam Sepekan
-
Geger Kematian Siswa SMP di Grobogan, Diduga Dibully di Sekolah, Polisi Periksa 9 Saksi
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Anggota DPRD Mojokerto
-
Fakta Baru Kematian Siswa SMP Grobogan: Di-bully Lalu Diadu Duel, Tulang Tengkuk Patah
-
Awas Kejebak Macet! Proyek Galian Tutup Jalan Arjuna Selatan, Mobil Dialihkan ke Jalur Lain