Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengevaluasi dua tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin yang dinilai gagal merealisasikan sejumlah janji kampanye.
Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra mengatakan janji Jokowi-Maruf memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi justru sebaliknya, melemahkan lembaga antirasuah itu dengan revisi UU KPK.
"Ditambah dengan penyusunannya yang hanya memakan waktu 13 hari dan enggannya Jokowi untuk menerbitkan Perppu yang dapat membatalkan UU KPK kendati mendapat desakan dari berbagai elemen masyarakat, membuat pengesahan revisi UU KPK sangat problematik, Alhasil, kinerja KPK pun menurun pasca revisi UU KPK," kata Leon, Kamis (21/10/2021).
Masalah kedua, kebebasan berekspresi dan berpendapat yang termaktub dalam Pasal 28E Undang-Undang Dasar 1945 sangat berbanding terbalik dengan keadaan di masyarakat selama Jokowi-Maruf memimpin.
"Pembungkaman masih kerap ditemukan. Fenomena penghapusan mural dan serangkaian tindakan represif yang dilakukan aparat dalam penanganan massa aksi, seperti penarikan secara paksa yang disertai pemukulan pada aksi hari buruh dan hari pendidikan 2021, menjadi bukti nyata bagaimana kebebasan berekspresi dan berpendapat dikerdilkan di negara yang berlandaskan hukum demokrasi," ucapnya.
Belum lagi pembungkaman kepada masyarakat juga terjadi di media maya melalui pasal karet Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Janji Jokowi-Maruf yang gagal selanjutnya adalah soal melestarikan lingkungan hidup, prinsip hijau dan keberlanjutan yang diucapkan pada kampanye justru bertolak belakang dengan disahkannya UU Minerba dan UU Cipta Kerja Omnibus Law.
"Kedua produk hukum ini merupakan sebuah karpet merah untuk oligarki melalui pelonggaran dan deregulasi yang jelas merampas hak warga atas lingkungan yang bersih dan sehat," tegasnya.
BEM UI juga menilai pemerintah abai dalam menjamin hak atas udara bersih warga negara. Terlihat dari Baku Mutu Udara Ambien (BMUA) yang masih jauh di bawah standar WHO.
Baca Juga: Rapor Merah Jokowi! Novel Bamukmin: Harus Sadar Diri Untuk Mundur
Keempat, Jokowi-Maruf gagal menepati janji kampanye untuk menjamin hak yang paling fundamental yaitu Hak Asasi Manusia (HAM).
Pemerintah seakan tutup telinga atas segala kasus pelanggaran HAM yang terjadi, baik di masa lalu, seperti Tragedi Semanggi 1 dan 2, Kasus Tanjung Priok, serta pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, ataupun pembiaran atas pelanggaran HAM, yang tercermin pada berbagai aksi massa yang terjadi hingga hari ini.
"Serangkaian pembiaran ini secara nyata menunjukan ketidakpedulian negara dan pemerintahannya atas rasa aman dan perlindungan terhadap warga negaranya. Bahkan, Presiden Joko Widodo tampak menganggap tindakan represif saat aksi demonstrasi sebagai hal yang wajar," tutur Leon.
Selanjutnya, Jokowi-Maruf juga gagal menepati janji kampanye di sektor pendidikan yang disebutnya ingin menjadi merdeka, namun serangan terhadap kebebasan akademik semakin marak dalam dua tahun ke belakang.
"Serangan-serangan ini berupa penjatuhan sanksi akademik (drop out atau skors), kriminalisasi, pembubaran diskusi mahasiswa, ancaman atau intimidasi, dan bentuk represi lainnya, seperti penghimbauan untuk tidak mengikuti demonstrasi," ucapnya.
Terakhir, BEM UI juga menyinggung soal penanganan pandemi Covid-19 yang memang tidak ada dalam janji kampanye Jokowi-Maruf, tapi ada 142.952 orang yang meninggal dunia akibat respon pemerintah yang buruk terhadap pandemi.
Berita Terkait
-
Ke Kalimantan Selatan, Jokowi Akan Resmikan Pabrik Dan Jembatan Serta Tinjau Vaksinasi
-
Rapor Merah Jokowi! Novel Bamukmin: Harus Sadar Diri Untuk Mundur
-
BEM SI Geruduk Istana Negara Hari Ini : 7 Tahun Jokowi Khianati Rakyat
-
Polisi Bagi-bagi Permen di Aksi Depan Gedung Sate, Mahasiswa: Tumben Baik
-
Survei CPCS: 61,7 Persen Responden Puas Kinerja Jokowi-Ma'ruf
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Kasatgas Tito Karnavian Apresiasi Pembangunan Huntara bagi Warga Terdampak di Aceh Utara
-
Komisi XI Gelar Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur BI Besok, Keputusan Diambil Senin Malam
-
Gabung Dewan Perdamaian Donald Trump, Komisi I DPR Minta Indonesia Jangan Disetir Agenda Sepihak
-
Jakarta Berstatus Awas, BPBD Perpanjang Modifikasi Cuaca Antisipasi Hujan Ekstrem hingga 27 Januari
-
Banjir Jakarta, Polda Metro Siagakan Anggota di Jalan hingga Permukiman Warga
-
Banjir Bikin Daan Mogot Macet Horor 9 Km, Motor Mogok Berjamaah
-
Bela Istri dari Jambret, Suami di Sleman Malah Jadi Tersangka, Begini Kronologinya
-
Banjir Jakarta Kian Luas: Rendam 45 RT, 22 Ruas Jalan Tergenang
-
Sejumlah Motor Mogok Akibat Nekat Terobos Banjir di Jalan Prapanca 5 Jaksel
-
JATAM Tuding Pencabutan Izin Perusak Hutan Cuma Sandiwara Politik Redam Amarah Publik