Suara.com - Ratusan mahasiswa unjuk rasa di Jakarta, Kamis (21/10/2021), untuk mengingatkan pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Demonstrasi dilakukan bertepatan dengan tujuh tahun pemerintahan Jokowi.
Aksi mahasiswa tersebut mendapatkan pengamanan dari anggota polisi dan TNI.
Khusus dari Jakarta Pusat telah disiagakan 2.149 aparat yang sewaktu-waktu bisa dikerahkan ke sekitar lokasi unjuk rasa. Polisi berjanji tetap mengedepankan sikap humanis dalam merespons protes para mahasiswa.
Di kota-kota besar lainnya juga diselenggarakan demonstrasi serupa, seperti di Lampung, Riau, Palembang, Kalimantan, NTB, Solo, Yogyakarta.
Ratusan mahasiswa yang menamakan diri mereka Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia sudah memenuhi kawasan sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat. Mereka mengenakan jas almamater masing-masing.
Apa tuntutan mahasiswa?
Dalam unjuk rasa, para mahasiswa menyampaikan dua belas tuntutan kepada pemerintahan Jokowi.
Yang pertama, mahasiswa meminta pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Baca Juga: Nilai Rapor Jokowi 76, Berikut InI Isu Positif dan Negatif Periode Pertama
Kedua, pemerintah harus memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah. Ketiga, mengembangkan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada di dalam negeri, tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.
Keempat, wujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai amanat konstitusi dan menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dan dalam mengemukakan pendapat serta hadirkan evaluasi dan reformasi di tubuh Institusi Polri
Kelima, wujudkan supremasi hukum dan HAM yang berkeadilan, tidak tebang pilih dan tuntaskan HAM masa lalu.
Keenam, berhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua KPK, batalkan tes wawasan kebangksaan, hadirkan Perppu atas UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 serta Kembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji-janji Jokowi dalam agenda pemberantasan Korupsi.
Ketujuh, pemerintah harus memberikan afirmasi PPPK guru berusia diatas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia diatas 50 tahun. Kedelapan, harus segera meningkatkan kualitas pendidikan baik dari segi peningkatan kualitas guru indonesia maupun pemerataan sarana dan infrastruktur penunjang pendidikan diseluruh wilayah Indonesia.
Kesembulan, harus mengembalikan independensi Badan Standar Nasional Pendidikan. Kesepuluh, Presiden Jokowi harus segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.
Tag
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi
-
Tentara Israel Klaim Temukan Buku Mein Kampf Saat Cari Prajurit yang Tewas di Lebanon
-
Awal Mula Sahroni Sadar Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Berawal dari Tamu Perempuan di DPR
-
KPK Bongkar Modus 4 Pegawai Gadungan yang Peras Ahmad Sahroni, Ternyata Bukan yang Pertama Kali!
-
Kasus Andrie Yunus Tetap di Militer, Menko Yusril Respons Usul Gibran Soal Hakim Ad Hoc
-
Suap Ijon Proyek Bekasi: KPK Sita Duit Kadis Henri Lincoln, Diduga 'Uang Panas' dari Sarjan
-
Riset Global Soroti Inovasi Pertanian AI dari Indonesia, Disebut Bisa Pulihkan Tanah Rusak
-
Militer Israel Kian Brutal di Lebanon, Panglima IDF Cuekin Sinyal Damai Netanyahu
-
Diperas Rp 300 Juta oleh 4 Pegawai KPK Gadungan, Ahmad Sahroni Tegaskan Tak Ada Ancaman
-
6 Fakta Tragis Siswa SMP di Siak Tewas Saat Ujian IPA, Senapan Rakitan Mendadak Meledak