Suara.com - Dalam sebuah kultum, Buya Yahya mendapatkan pertanyaan dari jemaah perihal membantu merawat anak hasil zina. Apakah membantu rawat anak zina membawa sial, benarkah?
Si penanya ingin tahu bagaimana hukum merawat bayi hasil zina tersebut? Simak penjelasan dan jawaban Buya Yahya, pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah berikut ini.
Buya Yahya menjelaskan bahwa akan datang musibah jika orang-orang di sekitar tidak bisa menutup aib zina. Apalagi jika sampai lahir anak hasil zina.
"Jika ada dalam satu kampung ada seorang pezina dan lahir seorang anak hasil zina, maka akan menjadi musibah bagi satu kampung kalau satu kampung itu tidak bisa menutup aib akan jadi musibah," kata Buya Yahya.
Ia melanjutkan, "Kenapa? karena semua akan jadi penggunjing."
Buya Yahya lalu menekankan agar semua orang berhati-hati. Lalu apa yang harus dilakukan? Beliau menyarankan agar orang-orang sekitar memberi pertolongan pezina dan anak hasil zina itu dengan cara yang benar dan menutup rapat aib tersebut.
"Maka, jika di kampung ada orang melakukan kehinaan semacam itu, maka segera ditolong. Diajari menutup aibnya agar dia tidak putus asa dengan keterpurukannya. Bukan malah menjadi menjual diri dan lain sebagainya," ujar Buya Yahya.
"Jadikan dia sadar. Kalau dia punya rasa malu tidak akan menyebar hal itu ke mana-mana. Tapi kalau sampai seorang pezina tidak punya malu, tetangga-tetangganya akan dirusak semua oleh dia. Maka, ajari dia, bantu dia untuk menutupi aibnya," imbuhnya.
Nah bagaimana dengan anaknya? membantu rawat anak zina membawa sial, benarkah? Menurut Buya Yahya, anak hasil zina tidak mendatangkan musibah ataupun kesialan.
Baca Juga: Apakah Dosa Pakai BPKB untuk Jaminan Leasing? Ini Jawaban Ulama
"Adapun tentang anaknya, anaknya tidak mendatangkan malapetaka. Malapetaka itu hadir ketika semua orang tidak memperhatikan ibunya dan tidak memperhatikan dia. Betul bila itu menjadi malapetaka," Buya Yahya menjelaskan.
"Tapi kalau kita perhatian, anaknya kita rawat, dan jangan sampai dia tahu kalau dia lahir sebagai anak zina, supaya mentalnya menjadi mental yang tabah. Jadi ini harus menjadi kesepakatan orang satu kampung, harus kita tutupi, sehingga tidak ada yang tahu karena ini adalah masalah aib," tambahnya.
Kemudian, bagaimana hukum orang yang membantu merawat anak zina ini? Buya Yahya menjelaskan bahwa itu adalah hal yang benar, membantunya dengan tulus demi mendapatkan ridho dari Allah SWT.
"Namun karena Anda khawatir bila nantinya itu menyebabkan masalah jadi Anda memutuskan membuat solusi berupa menabung untuk menyewakan rumah di tempat lain, tidak apa-apa. Ini bisa menghindarkan semua orang dari masalah yang bisa timbul karena tidak semua orang pasti bersedia menerima aib," ujar Buya.
Sebelum menutup kultum, Buya Yahya sekali lagi menekankan membantu merawat anak zina tidak membawa sial, tidak mendatangkan petaka. Hal yang mendatangkan petaka atau sial itu justru ketika semua orang dalam satu kampung itu mengabaikan mereka, tidak merawat mereka.
Sebab anak itu tidak bersalah. Sehingga sebaiknya dirawat dengan baik. Adapun ibunya yang di mata masyarakat sudah buruk, dia masih bisa bertaubat. Jadi berikanlah kesempatan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre