Suara.com - Setiap orang mungkin memiliki sosok idola dalam hidupnya baik itu artis, tokoh masyarakat, ulama, dan lain sebagainya. Mengidolakan seseorang biasanya kita tidak akan mempermasalahkan tentang keyakinan yang dianut sang idola. Lalu apakah haram seorang muslim mengidolakan K-Pop?
Buya Yahya dalam sebuah ceramahnya sempat membahas tentang pertanyaan apakah haram seorang muslim mengidolakan K-Pop.
Perlu kalian ketahui, bahwa hukum mengidolakan seseorang menurut Islam adalah boleh. Bahkan sangat dianjurkan apabila yang dikagumi adalah orang-orang sholeh dan teladan dari kacamata Islam, seperti mengidolakan orang-orang pintar, ulama, para masyayikh, Nabi, Rasul, dan lainnya.
Tetapi hukumnya akan berbeda kalau yang diidolakan adalah orang-orang non muslim seperti artis Korea misalnya. Bagi wanita, ketampanan idola K-Pop bisa jadi menyilaukan mata. Bahkan bukan hanya kaum remaja saja, orang-orang dewasa juga banyak yang kecanduan K-Pop.
Melansir sebuah video yang diunggah oleh kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 3 Oktober 2021, berikut penjelasan Buya Yahya mengenai bagaimana hukum seorang muslim mengidolakan K-Pop.
"Ada sebuah budaya, di mana orang biasanya mengartikan budaya sebagai kreasi akal. Jadi, kalau itu akalnya orang muslim, maka akan muncul budaya yang Islami. Berangkat dari sana, budaya adalah kreasi akal. Yang tidak berakal tidak berbudaya", kata Buya Yahya di awal ceramah.
Buya Yahya menganjurkan untuk mengidolakan budaya Islam lebih utama daripada budaya lainnya. Sebab itulah budaya yang benar menurut ajaran Islam.
"Anda seorang muslim, Anda orang yang beriman, maka pancaran dari iman Anda akan menghadirkan suatu perilaku, kebiasaan yang dilakukan, kemudian terulang-ulang, mengakar, maka menjadi budaya, sekaligus tradisi. Maka ada budaya Islami dan tradisi Islami", Buya Yahya menambahkan.
Jika budaya atau tradisi bukan berasal dari akal Islami, maka dianggap liar dan tidak ada rambu-rambunya. Hingga akhirnya muncul budaya-budaya yang tidak Islami.
Baca Juga: Punya Nada Lembut, 4 Lagu K-Pop Ini Cocok Dijadikan Pengantar Tidur
Menurut Buya Yahya, orang yang beriman tidak mengomentari K-Pop saja. Umat Islam harus mempunyai pendirian, apakah sosok yang diidolakan itu membangun jiwa kita menuju kemuliaan atau tidak, membangung akhlak kita atau tidak. Itu yang wajib diperhatikan.
"Kita tidak hanya mengomentari tentang K-Pop saja, kalau yang lainnya tidak sesuai, ya jangan diikuti. Itu kan sudah urusan iman. Kalau urusan senang, kesenangan itu dari Allah", ucap Buya Yahya.
Ia menambahkan, "Kesenangan kita bisa memilih, kesenangan yang tidak bertentangan dengan syariat Islam. Kalau kita nonton, bukan hanya apakah tontonan itu halal atau tidak, kita harus tahu itu syiar siapa".
Allah Ta’ala berfirman: Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya” (QS. Al Mujadilah: 22).
Berdasarkan firman Allah SWT tersebut, seseorang akan dikumpulkan dengan orang-orang yang dicintai dan dijadikannya idola. Maka, sebagai seorang muslim kita harus memahami dan bijak dalam mengidolakan sesuatu.
Sekian penjelasan atas pertanyaan apakah haram seorang muslim mengidolakan K-Pop. Semoga apa yang disampaikan Buya Yahya tersebut dapat dipahami oleh anda semua.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus
-
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar
-
Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!
-
816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta
-
Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature
-
Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna
-
Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling!
-
Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan
-
Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok
-
Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah