Suara.com - Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella, polisi terdakwa kasus Unlawful Killing Laskar FPI disebut mengabaikan SOP dalam sidang dengan pembacaan dakwaan pada pekan lalu. Sebab, keduanya tidak memborgol empat anggota Laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq Shihab.
Hari ini, dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Toni Suhendar selaku anggota dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dihadirkan sebagai saksi.
Secara daring, dia Saksi menjelaskan ihwal alasan tidak membawa borgol saat kejadian.
Diketahui, Toni merupakan salah anggota yang ikut dalam pembuntutan anggota eks Laskar FPI. Dalam kesaksiannya, Toni mengatakan ada tujuh anggota yang mengikuti rombongan Habib Rizieq Shibab dengan rincian tiga unit mobil.
Tugas itu merujuk pada Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas 9769/12/2020/SubditIII/Resmob tertanggal 5 Desember 2020.
Langkah-langkah tertutup itu juga merujuk pada Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/5626/XII/Ditreskrimum tertanggal 5 Desember 2020.
"Bertujuh, kami mengikuti rombongan, pakai mobil," kata Toni, Selasa (26/10/2021).
Sontak JPU langsung bertanya mengenai kesiapan yang dilakukan timnya saat menjalankan tugas tersebut. Toni mengatakan, sehari sebelum melakukan pembuntutan pihaknya telah melakukan breafing.
"Breafing-nya tangal 5 (Desember) tersebut. Berangkat beramaan dari kantor, jam 9 malam," kata dia.
Baca Juga: Sidang Unlawful Killing: Selain Samurai, Saksi Sebut Ada Revolver di Mobil Laskar FPI
"Sebelum berangkat apa ada pengecekkan apa saja yang dibawa?" tanya JPU, lagi.
"Masing-masing saja, persiapan masing-masing," papar Toni.
Kepada JPU, Toni mengaku jika para anggota saat itu hanya membawa ponsel genggam dan senjata. Lanjut Toni, senjata yang dibawa itu merupakan senjata pegang masing-masing.
"Yang dibawa HP, mobil sama senjata api, masing-masing senjata api. Senjata pegangan, sudah lama pakai," papar dia.
Selanjutnya, JPU bertanya soal alasan tidak adanya borgol saat menjalankan tugas. Kata Toni, pihaknya tidak membawa borgol lantaran bertugas hanya untuk mengamati.
"Kenapa tidak membawa borgol?" tanya JPU.
Berita Terkait
-
Sidang Unlawful Killing: Selain Samurai, Saksi Sebut Ada Revolver di Mobil Laskar FPI
-
Terlibat Perampokan Mobil, Oknum Polisi Polresta Bandar Lampung Resmi Dipecat
-
Saksi Tragedi KM 50 di Sidang: Lihat Orang Diseret hingga Samurai di Mobil Laskar FPI
-
Ungkap Tragedi Laskar FPI, Pedagang Rest Area KM 50: Mereka Disuruh Tiarap Lalu Teriak
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Banjir Rob Rendam Jalan Depan JIS, Petugas Gabungan Lakukan Penanganan Ini
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG