Suara.com - Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella, polisi terdakwa kasus Unlawful Killing Laskar FPI disebut mengabaikan SOP dalam sidang dengan pembacaan dakwaan pada pekan lalu. Sebab, keduanya tidak memborgol empat anggota Laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq Shihab.
Hari ini, dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Toni Suhendar selaku anggota dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dihadirkan sebagai saksi.
Secara daring, dia Saksi menjelaskan ihwal alasan tidak membawa borgol saat kejadian.
Diketahui, Toni merupakan salah anggota yang ikut dalam pembuntutan anggota eks Laskar FPI. Dalam kesaksiannya, Toni mengatakan ada tujuh anggota yang mengikuti rombongan Habib Rizieq Shibab dengan rincian tiga unit mobil.
Tugas itu merujuk pada Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas 9769/12/2020/SubditIII/Resmob tertanggal 5 Desember 2020.
Langkah-langkah tertutup itu juga merujuk pada Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/5626/XII/Ditreskrimum tertanggal 5 Desember 2020.
"Bertujuh, kami mengikuti rombongan, pakai mobil," kata Toni, Selasa (26/10/2021).
Sontak JPU langsung bertanya mengenai kesiapan yang dilakukan timnya saat menjalankan tugas tersebut. Toni mengatakan, sehari sebelum melakukan pembuntutan pihaknya telah melakukan breafing.
"Breafing-nya tangal 5 (Desember) tersebut. Berangkat beramaan dari kantor, jam 9 malam," kata dia.
Baca Juga: Sidang Unlawful Killing: Selain Samurai, Saksi Sebut Ada Revolver di Mobil Laskar FPI
"Sebelum berangkat apa ada pengecekkan apa saja yang dibawa?" tanya JPU, lagi.
"Masing-masing saja, persiapan masing-masing," papar Toni.
Kepada JPU, Toni mengaku jika para anggota saat itu hanya membawa ponsel genggam dan senjata. Lanjut Toni, senjata yang dibawa itu merupakan senjata pegang masing-masing.
"Yang dibawa HP, mobil sama senjata api, masing-masing senjata api. Senjata pegangan, sudah lama pakai," papar dia.
Selanjutnya, JPU bertanya soal alasan tidak adanya borgol saat menjalankan tugas. Kata Toni, pihaknya tidak membawa borgol lantaran bertugas hanya untuk mengamati.
"Kenapa tidak membawa borgol?" tanya JPU.
Berita Terkait
-
Sidang Unlawful Killing: Selain Samurai, Saksi Sebut Ada Revolver di Mobil Laskar FPI
-
Terlibat Perampokan Mobil, Oknum Polisi Polresta Bandar Lampung Resmi Dipecat
-
Saksi Tragedi KM 50 di Sidang: Lihat Orang Diseret hingga Samurai di Mobil Laskar FPI
-
Ungkap Tragedi Laskar FPI, Pedagang Rest Area KM 50: Mereka Disuruh Tiarap Lalu Teriak
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: PDIP Berdiri Paling Depan Jaga Hak Rakyat!
-
Cegah Bencana Ekologis, Rakernas I PDIP Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penguatan Mitigasi
-
Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!
-
Bantah Dibekingi Orang Besar, Abdul Gafur Tantang Pembuktian Aliran Dana ke Kubu RRT
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
-
Setelah Resmikan Proyek Besar di Balikpapan, Apa Agenda Rahasia Prabowo di IKN?
-
Sadar Direksi BUMN Ndablek, Prabowo: Sudah Rugi Malah Minta Tantiem
-
Donald Trump Makin Berani! Ketua The Fed Jerome Powell Dihadapkan Kasus Kriminal
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal