- MAKI mendatangi KPK pada 12 Januari 2026 untuk melaporkan dugaan ketidakprofesionalan penyidik kasus suap proyek jalan.
- MAKI menyoroti tidak dipanggilnya Gubernur Sumut Bobby Nasution padahal sinyal hadir sudah ada.
- Penyidik dikritik karena tidak ada upaya paksa pada Rektor USU serta hilangnya bukti uang Rp2,8 miliar.
Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (12/1/2026). Kedatangannya bertujuan untuk memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) terkait laporannya atas dugaan ketidakprofesionalan penyidik dalam menangani kasus suap proyek jalan di Sumatera Utara.
Boyamin menyoroti sejumlah kejanggalan, terutama terkait absennya nama-nama besar dalam proses hukum yang tengah berjalan.
1. Bobby Nasution Tidak Dipanggil
Poin utama yang dipersoalkan MAKI adalah tidak dipanggilnya Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, meski namanya sempat mencuat di persidangan.
“Pertama adalah berkaitan dengan tidak dipanggilnya Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Utara, baik di KPK maupun di Pengadilan Tipikor Medan,” kata Boyamin di Gedung KPK.
Padahal, menurut Boyamin, Hakim Pengadilan Tipikor Medan sudah memberikan sinyal kuat agar menantu Presiden ke-7 RI itu dihadirkan sebagai saksi. Terlebih, mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting, dikenal memiliki kedekatan khusus dengan Bobby.
“Nah, mestinya sebenarnya tanpa itu pun ya harusnya dipanggil karena dia atasan langsung dari Topan,“ tegasnya.
2. Desak Upaya Paksa Rektor USU
Selain Bobby, Boyamin juga menyentil sikap lembek penyidik terhadap Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin. Sang Rektor diketahui sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa langkah tegas dari KPK.
Baca Juga: Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
“Mestinya ya kalau dua kali tidak hadir ya upaya paksa surat perintah membawa,” ungkap Boyamin.
3. Misteri Uang Rp2,8 Miliar di Rumah Dinas
Kejanggalan ketiga yang diungkap MAKI adalah soal temuan uang tunai sebesar Rp2,8 miliar saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumah Topan Ginting. Anehnya, uang tersebut tidak dicantumkan sebagai barang bukti dalam dakwaan.
“Meskipun suapnya hanya Rp50 juta tapi kan tetap dikembangkan, mestinya Rp2,8 miliar itu tetap dimasukkan dalam dakwaan,” ujarnya.
Tak hanya soal uang, Boyamin juga menyayangkan minimnya upaya penggeledahan di lokasi-lokasi strategis yang diduga kuat berkaitan dengan aliran dana kasus ini.
Bawa 'Senjata' Rekaman Sidang
Guna memperkuat laporannya di hadapan Dewas, Boyamin membawa bukti berupa rekaman persidangan. Rekaman ini menjadi bukti otentik bahwa hakim sebenarnya menginginkan kehadiran Bobby Nasution di persidangan.
“Rekaman waktu kita sidang peraparadilan dimana Pak Sahat Matupang jadi saksi. Bahwa, Hakim itu sebenarnya meminta untuk menghadirkan Bobby itu ada,” pungkasnya.
Langkah MAKI ini diharapkan dapat mendorong Dewas KPK untuk mengevaluasi kinerja penyidik agar penanganan kasus korupsi di Sumatera Utara dilakukan secara transparan dan tanpa tebang pilih.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Koleksi Kendaraan Raja Juli Disorot, Mobil Bobby Nasution Terbakar?
-
Hyundai Ioniq 5 N Diduga Milik Bobby Nasution Hangus Terbakar saat Sedang Terparkir
-
Prabowo Agenda Panen Raya di Karawang, Zulhas dan Bobby Naik Motor
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Satgas PKH Tetap 'Ngegas' Amankan Hutan
-
Jeruk Makan Jeruk? Yusril Ingatkan Jaksa Patuhi Aturan di Perkara Febrie Adriansyah
-
Fakta Baru Kasus Little Aresha, Terungkap Bukti Foto Anak Diikat di Daycare Sudah Sejak 2022
-
Mendikdasmen Larang Perpeloncoan di MPLS 2026, Simak Pesan Lengkap Abdul Muti
-
Tak Hanya Menambah Pohon, Mengapa Kota Perlu Mengelola Ruang Hijau Secara Lebih Cerdas?
-
Cegah Konflik Kepentingan, Benny K Harman Desak KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Febrie Adriansyah
-
Kemensos Perketat Penyaluran Bansos, Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima
-
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
-
Gubernur Bobby Nasution Tegaskan Komite Sekolah Jangan Jadi Beban Peserta Didik
-
Bukan Emas Biasa, KPK Ajak Ahli Antam dan Pegadaian Cek 55 Kg Platinum Bupati Langkat