- MAKI mendatangi KPK pada 12 Januari 2026 untuk melaporkan dugaan ketidakprofesionalan penyidik kasus suap proyek jalan.
- MAKI menyoroti tidak dipanggilnya Gubernur Sumut Bobby Nasution padahal sinyal hadir sudah ada.
- Penyidik dikritik karena tidak ada upaya paksa pada Rektor USU serta hilangnya bukti uang Rp2,8 miliar.
Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (12/1/2026). Kedatangannya bertujuan untuk memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) terkait laporannya atas dugaan ketidakprofesionalan penyidik dalam menangani kasus suap proyek jalan di Sumatera Utara.
Boyamin menyoroti sejumlah kejanggalan, terutama terkait absennya nama-nama besar dalam proses hukum yang tengah berjalan.
1. Bobby Nasution Tidak Dipanggil
Poin utama yang dipersoalkan MAKI adalah tidak dipanggilnya Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, meski namanya sempat mencuat di persidangan.
“Pertama adalah berkaitan dengan tidak dipanggilnya Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Utara, baik di KPK maupun di Pengadilan Tipikor Medan,” kata Boyamin di Gedung KPK.
Padahal, menurut Boyamin, Hakim Pengadilan Tipikor Medan sudah memberikan sinyal kuat agar menantu Presiden ke-7 RI itu dihadirkan sebagai saksi. Terlebih, mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting, dikenal memiliki kedekatan khusus dengan Bobby.
“Nah, mestinya sebenarnya tanpa itu pun ya harusnya dipanggil karena dia atasan langsung dari Topan,“ tegasnya.
2. Desak Upaya Paksa Rektor USU
Selain Bobby, Boyamin juga menyentil sikap lembek penyidik terhadap Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin. Sang Rektor diketahui sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa langkah tegas dari KPK.
Baca Juga: Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
“Mestinya ya kalau dua kali tidak hadir ya upaya paksa surat perintah membawa,” ungkap Boyamin.
3. Misteri Uang Rp2,8 Miliar di Rumah Dinas
Kejanggalan ketiga yang diungkap MAKI adalah soal temuan uang tunai sebesar Rp2,8 miliar saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumah Topan Ginting. Anehnya, uang tersebut tidak dicantumkan sebagai barang bukti dalam dakwaan.
“Meskipun suapnya hanya Rp50 juta tapi kan tetap dikembangkan, mestinya Rp2,8 miliar itu tetap dimasukkan dalam dakwaan,” ujarnya.
Tak hanya soal uang, Boyamin juga menyayangkan minimnya upaya penggeledahan di lokasi-lokasi strategis yang diduga kuat berkaitan dengan aliran dana kasus ini.
Bawa 'Senjata' Rekaman Sidang
Guna memperkuat laporannya di hadapan Dewas, Boyamin membawa bukti berupa rekaman persidangan. Rekaman ini menjadi bukti otentik bahwa hakim sebenarnya menginginkan kehadiran Bobby Nasution di persidangan.
“Rekaman waktu kita sidang peraparadilan dimana Pak Sahat Matupang jadi saksi. Bahwa, Hakim itu sebenarnya meminta untuk menghadirkan Bobby itu ada,” pungkasnya.
Langkah MAKI ini diharapkan dapat mendorong Dewas KPK untuk mengevaluasi kinerja penyidik agar penanganan kasus korupsi di Sumatera Utara dilakukan secara transparan dan tanpa tebang pilih.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Koleksi Kendaraan Raja Juli Disorot, Mobil Bobby Nasution Terbakar?
-
Hyundai Ioniq 5 N Diduga Milik Bobby Nasution Hangus Terbakar saat Sedang Terparkir
-
Prabowo Agenda Panen Raya di Karawang, Zulhas dan Bobby Naik Motor
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Api Misterius di Sleman Masih Muncul, Pemilik Rumah Ngaku Sudah Sempat Didatangi Dukun
-
Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan
-
Harga Minyak Langsung Ugal-ugalan Usai Amerika Serang Iran Lagi
-
Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya
-
Bencana Bukan Sekadar Takdir: Bagaimana Pemuka Agama Lintas Iman Menafsir Ulang 'Dosa Ekologis'?
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
-
Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan
-
Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi
-
Waduh! AS Ancam Bom Oman, Berpotensi Ciptakan Perang Baru
-
Polisi Usut Pelecehan Santriwati di Pekalongan, Korban Lain Jangan Takut Melapor