News / Nasional
Senin, 12 Januari 2026 | 19:19 WIB
Arsip - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo melaporkan tujuh orang pendukung Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dalam polemik ijazah ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2026). (Suara.com/Muhamad Yasir)
Baca 10 detik
  • Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Abdul Gafur, membantah gerakan mereka didanai tokoh besar atau modal besar.
  • Gerakan RRT fokus membongkar dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi didorong mandat dan doa masyarakat.
  • Abdul Gafur menantang pembukti isu dana ratusan miliar rupiah atau mengancam pelapor balik jika tak terbukti.

Suara.com - Merespons isu miring yang menyebut gerakan RRT (Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa) didanai oleh pihak tertentu, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Abdul Gafur, menegaskan bahwa gerakan kliennya dalam membongkar dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo murni didasarkan pada mandat rakyat, bukan sokongan tokoh atau modal besar.

"Di belakang gerakan kami ini tidak ada orang besar. Kalau ada narasi yang mengatakan gerakan kami didanai orang besar, entah itu karena uangnya banyak atau kekuasaannya besar, itu tidak benar," tegas Abdul Gafur pada kanal YouTube Forum Keadilan TV, Senin (12/1/2026).

Abdul Gafur menyatakan bahwa kekuatan utama di balik gerakan RRT adalah doa dan harapan masyarakat yang menginginkan kejelasan sejarah terkait ijazah mantan pemimpin negaranya.

Terkait manuver hukum yang dilakukan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis di Solo beberapa waktu lalu, Abdul Gafur mengklaim hal tersebut justru menjadi energi baru bagi timnya.

Ia menegaskan pihak RRT tidak sedikit pun gentar atau menciut nyalinya.

"Manuver yang dilakukan di Solo itu sama sekali tidak menggentarkan perjuangan kami, malah membuat kami makin solid," ujarnya.

Ia mengibaratkan kondisi saat ini seperti "Perang Bubat" atau perang besar di tahun 2026.

Sebagai bukti keseriusan, Abdul Gafur menyinggung langkah Roy Suryo yang langsung melakukan kick-off awal tahun dengan melaporkan tujuh orang tersangka lainnya ke Polda Metro Jaya.

Selain itu, menanggapi rumor adanya transaksi bernilai ratusan miliar rupiah atau aliran dana haram ke rekening kliennya, Abdul Gafur melontarkan tantangan terbuka.

Baca Juga: Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi

Ia meminta pihak-pihak yang menyebarkan isu tersebut untuk segera membuktikannya secara hukum.

"Saya menantang siapa pun, jika punya bukti yang cukup, silakan laporkan kepada PPATK, Bareskrim Polri, KPK, atau Polda Metro Jaya kalau ada aliran uang banyak kepada rekening-rekening klien kami," tantang Abdul Gafur.

Namun, ia juga memberikan peringatan keras bagi para pihak yang melempar tuduhan tanpa bukti. Ia memastikan akan menyeret para penyebar isu tersebut ke jalur hukum.

"Kalau tidak berani membuktikan aliran dana itu kepada rekening Mas Roy Suryo, maka siap-siap Anda akan menjadi terlapor baru di Polda Metro Jaya. Bagi yang menuduh ya," tambahnya.

Reporter: Tsabita Aulia

Load More